Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

TEMPO.CO, Jakarta – Polda Riau menangkap MA, 32, pria asal Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga mengganggu perolehan suara hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan terhadap hasil pemilu presiden. pilihan Update perolehan suara Hakim MK diunggah melalui akun Tiktok @arif92_8 miliknya. Kepala Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil patroli siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Patroli menemukan akun Tiktok atas nama Muhammad Arif yang mengunggah video putusan MK.

“Kita tahu, perkataan tersebut bukanlah perkataan hakim Mahkamah Konstitusi. Tersangka menambahkan beberapa ‘suara’ dan memposting ulang video tersebut setelah diedit, kata Nasriadi, dilansir Antara, Rabu, 17 April 2024.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Cyber ​​​​Ditreskrimsus Polda Riau untuk menindaklanjuti informasi yang dikumpulkan. Kemudian Tim Polda Riau melakukan penyelidikan, mencari saksi ahli dan menemukan pelaku berdomisili di Kabupaten Rohil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan peninjauan menyeluruh terhadap bukti-bukti dan keterangan ahli, pelaku akun Tiktok @arif92_8 telah teridentifikasi berada di Kabupaten Rohil, ujarnya.

Tersangka dibawa ke Polda Riau untuk dimintai keterangan. Nasriadi memaparkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka karena diduga mengubah keterangan awal hakim MK.

“Tersangka adalah pemilik akun Tiktok. Akun Tiktok @arif92_8 atas nama Muhammad Arif. Menurut pengakuannya, video tersebut diambil dari Tiktok orang lain,” kata Nasriadi.

“Setelah tersangka mengunduh ulang video tersebut, MA menambahkan tulisan ‘Terima kasih kepada agen 02 jogetin’,” imbuhnya.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Penjara Hingga 1 Tahun maksimal 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Selain tersangka, polisi juga menyita ponsel Oppo A5 berwarna hitam. Saat ini, pihak Anda sedang menyelesaikan penelitian dan penyelidikan.

Direktur Siber Polda Riau Kompol Fajri menambahkan, tersangka mengisi ucapannya di akun TikTok miliknya dengan mengubah perkataan hakim Pengadilan Kriminal. Suara asli hakim MK berdurasi 1.42.39 menit, kata Fajri.

Pilihan Redaksi: Jelang Putusan MK Soal Kontroversi Pilpres, Amicus Curiae hingga Prinsip Erga Omnes

Beberapa parpol masih ingin mempertahankan hak bertanya di DPR. Baca selengkapnya

Ketua KPU Depok Wili Sumarlin mengatakan, Depok memiliki 11 daerah sehingga PPK membutuhkan 55 anggota. Tiap distrik mempunyai lima anggota. Baca selengkapnya

Ketidaksepakatan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat atau pemahaman antar hakim yang hadir mengenai pokok permasalahan yang ditanganinya. Baca selengkapnya

Perselisihan antara Iran dan Israel serta keputusan Mahkamah Konstitusi mempengaruhi nilai tukar rupee. Baca selengkapnya

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memuji 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang memberikan pendapat berbeda atau berlawanan dalam putusan hasil Pilpres 2024.

Putusan MK menyebutkan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Jokowi bias dan menyalahgunakan kekuasaannya. Hal ini berbeda dengan dissenting opinion Hakim MK Arief Hidayat. Baca selengkapnya

MKMK juga memeriksa saksi-saksi laporan perbuatan terhadap Hakim Guntur Hamzah. Baca selengkapnya

Sekitar tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan pendapat berbeda atau berlawanan terhadap putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Usai Mahkamah Konstitusi memberikan keputusannya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mendukung transisi pemerintahan saat ini ke masa depan. Baca selengkapnya

Pakar hukum UGM menyebutkan ada tiga tipe hakim dalam memutus perkara. sesuatu? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *