Profil Asep Nana Mulyana yang Akan Dilantik Jadi Jampidum Baru

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana akan menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung atau disebut Jampidum AUG. . Asep menggantikan Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024.

Kepala Pusat Intelijen Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penunjukan Asep sebagai Jampidum. Dia mengatakan, pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi 62/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Kami baru menerima keputusan presiden pengangkatan Prof Dr Asep Mulyana kemarin,” kata Ketut saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 6 Juni 2024. Profil Asep Nana Mulyana

Berdasarkan laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Agustus 1969. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Ia melanjutkan ke program Magister Hukum di Universitas Diponegoro dengan predikat cumlaude. Ia melanjutkan ke program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran dan kembali lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Karier Asep di dunia kejaksaan bermula saat ia menjadi Koordinator Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia kemudian diangkat menjadi Pj Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera Utara.

Selanjutnya menjabat Kepala Bagian Penyusunan dan Evaluasi Program Sekretariat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Sesjam Pidsus).

Asep kemudian dipercaya sebagai Kasubdit TKL pada Direktorat Pemeriksaan dan Penindakan JAM Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejaksaan Sumut, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. .

Pada tanggal 23 Februari 2023, Asep Nana dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sebagai Direktur Jenderal PP) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jampidum Kejaksaan Agung

Ketut mengatakan, pelantikan Asep sebagai Jampidum Jaksa Agung yang baru akan dilakukan minggu depan. “Selasa 11 Juni akan dilakukan pelantikan”, ujarnya.

Asep dilantik menyusul pelantikan Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Menengah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Asep dipastikan akan segera dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menduduki jabatan baru di Jampidum,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia pun meminta doa dari masyarakat. “Saya harap saya bisa lebih baik dalam menjalankan amanah saya sebagai Jampidum,” kata Asep.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan perintah pada Selasa, 4 Juni 2024 yang merupakan pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 62/TPA Tahun 2024. Surat tersebut memerintahkan beberapa hal.

Pejabat yang namanya tercantum di kolom 4 (Asep Nana Mulyana) sedang bersiap untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang disebutkan di kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00), tulis Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Pembantu Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Pembantu Jaksa Agung Intelijen Reda Mantovani untuk menghadiri acara pembukaan.

KAKAK INDRA PURNAMA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDRY TRIYANTEPilihan Redaksi: Dinamakan Jampidum, Asep Nana Mulyana masih merangkap jabatan Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khusus kepada 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi

Ombudsman mengungkap dugaan pungutan liar di Rutan Kupang. Para tahanan dituntut antara Rp 2 juta hingga Rp 40 juta. Baca selengkapnya

Pegawai Kejaksaan Agung kumpulkan 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing untuk disembelih saat Idul Adha 1445 H. Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis. Baca selengkapnya

Tersangka kasus korupsi timah, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka-bukaan soal kepemilikan aset atau rumah di Australia. Baca selengkapnya

Pengacara tersangka korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan, Kejaksaan Agung sudah berhenti memanggil Sandra Dewi. Baca selengkapnya

Uang perusahaan Surya Darmadi yang disita Kejaksaan Agung seluruhnya berjumlah Rp5,12 triliun, padahal putusan penyitaannya hanya Rp2,2 triliun. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung diduga menyita aset melebihi kewajiban Surya Darmadi sebesar Rp 2,2 triliun. Baca selengkapnya

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan menggugat Kejaksaan Agung atas penanganan kasus korupsi yang di dapat mulai Juni 2024. Baca selengkapnya

Menurut Kejaksaan Agung, perlunya penyidikan menjadi alasan Robert Bonosusatya tak dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi timah. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *