Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy serta empat temannya di sebuah hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada -Senin malam, 22 April 2024. Polisi menangkap seorang vape mengandung cairan ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Hotel ini menjadi tempatnya narkoba, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Rezka Anugras dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.

Menurut Rezka, ganja cair itu milik teman Çika bernama AT (24 tahun) yang menerimanya dari seseorang berinisial R. Ganja cair itu digunakan untuk menaruh vape dan rokok.

Penggunaan narkoba dengan rokok elektronik atau vape disebut sebagai bentuk kecanduan baru. Saat ini, ganja tidak umum digunakan dengan cara ini. Oleh karena itu, kata Rezka, polisi akan lebih mewaspadai bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah dengan menghilangkan penggunaan rokok elektrik.

“Termasuk penyalahgunaan narkoba dengan metode baru. Untuk itu, kami akan mengungkap kasus-kasus terkait metode baru yang digunakan,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta empat temannya sebagai tersangka penyalah guna ganja. Keempatnya adalah perempuan berinisial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), serta laki-laki berinisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka semua adalah lingkaran pertemanan.

Lantas, bagaimana profil Chandrika Chika, selebritis yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba? Simak informasi profil Chandrika Chika secara singkat di bawah ini

Chandrika Chika atau populer disapa Chika adalah seorang selebriti dan Tiktokers yang populer dengan sebutan Papi Chulo. Wanita asal Jakarta kelahiran tahun 2003 ini memiliki nama panggung Chikakiku untuk para penggemarnya.

Pemilik nama lengkap Chandrika Sari Jusman ini mulai dikenal publik pada tahun 2020 melalui aplikasi media sosial TikTok. Saat itu, video Chika menari diiringi lagu ‘Papi Chulo’ menjadi viral dan mengundang banyak undangan menjadi bintang tamu di acara TV dan podcast artis populer.

Ia bahkan menggandeng sejumlah seniman ibu kota untuk menarikan tarian Papi Chulo. Diantaranya Memes Prameswari, Tiara Andini, dan Raffi Ahmad.

Sejak saat itu, karir Chika terus bersinar di industri hiburan tanah air. Kini menjadi nama yang asing di kalangan netizen Indonesia, khususnya pengguna aplikasi berbagi video pendek, TikTok dan Instagram.

Di platform TikTok, Chika memiliki dua akun pribadi. Kini, akun pertamanya sudah di-private dan tidak bisa lagi dilihat publik. Sedangkan akun keduanya @chikachiku memiliki lebih dari 1,4 juta pengikut dengan total lebih dari 15 juta suka. Akun Instagram Chika, @chndrika_, telah mengumpulkan lebih dari 2,2 juta pengikut dengan 192 postingan.

Terbaru, Chika menjadi sorotan usai ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Melansir Antara, Chika mengaku sejak tahun lalu lebih banyak mengonsumsi ganja yang diisap melalui vape.

Menurut Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Chika menyatakan, dirinya tidak memiliki tujuan khusus menggunakan narkoba. Celebgram mengaku baru bergabung dengan asosiasi tersebut dan menganggapnya biasa saja.

“Kami tanya kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus penggunaan narkoba, seperti doping atau yang lainnya. Tapi karena sifatnya sosial, dan menurut mereka itu adalah sesuatu yang wajar,” kata Rezka, Rabu, 24 .April 2024.

TEBAK PUTRI | ANTARANEWS| CENTANG ANDA

Pilihan Editor: Sebelum ditangkap, Chandrika Chika suka mencerahkan kulit gelapnya

Para narapidana di Jakarta disebut-sebut merupakan pelaku yang menguasai pabrik narkoba ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Ini adalah kebenarannya. Baca selengkapnya

Polisi membuka pabrik obat PCC dan apotek di Desa Legok Ratih, Kabupaten Bogor. 2,5 juta tablet disita. Baca selengkapnya

BNN menangkap seorang pengedar narkoba saat mengambil paket tersebut di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL. Baca selengkapnya

Penjara telah menjadi sarang para penyelundup yang mengendalikan perdagangan narkoba. Ini beberapa kasusnya, belakangan ini produksi ekstasi dan tablet koplo dikuasai sepenuhnya oleh sebuah rutan di Jakarta.

Pengguna TikTok dapat membuat dua akun dalam satu perangkat dan mengakses kedua akun tersebut dalam satu aplikasi. Baca selengkapnya

Sementara di Indonesia, iklan rokok tradisional dan rokok elektrik masih bebas dipajang di berbagai tempat. Baca selengkapnya

Amerika Serikat untuk sementara waktu melarang warganya menggunakan TikTok. Baca selengkapnya

Perdana Menteri Kanada masih akan meninjau aplikasi media sosial tersebut sambil menunggu undang-undang AS yang melarang penggunaan TikTok. Baca selengkapnya

Seorang penjual tas bekas branded di Tiktok dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi karena diduga melakukan penipuan. Baca selengkapnya

Berikut daftar WNI yang menjadi DPO Polisi Internasional atau Interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *