Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Sedangkan tersangka kasus korupsi adalah purnawirawan BUMN atau mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya Ibnu Noval, Direktur Jenderal PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwiyono, Ketua Panitia Lelang JJC yang berinisial YM, dan PT LGC Bridge Expert berinisial TBS.

Menurut Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, saat pertama kali terungkap kasus korupsi ini, terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum, adanya konspirasi jahat untuk mengatur detail perkara dan mendukung dari pihak-pihak tertentu. Atas langkah tersebut, Kejagung menyatakan akan merugikan keuangan negara.

Kasus ini bermula ketika pembangunan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek II) dari Cikunir hingga Karawang Barat meliputi on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 13,5 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait dugaan kasus korupsi di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ini. Salah satunya, mantan CEO PT Jasa Marga Jalan Flyover Cikampek atau JCC Djoko Dwiyono (DD).

Bagus kan, kalau kita bersih-bersih BUMN, terbukti banyak pihak-pihak yang korup atau oknum-oknum yang bersih dari kerja sama kita di bidang fiskal, kata Erick saat ditemui wartawan di DPR. Kompleks RI, Kamis 14 September 2023.

Selain Djoko Dwiyono, dua tersangka lainnya merupakan Ketua Panitia Lelang JJC berinisial YM dan Ahli Jembatan PT LGC berinisial TBS.

“Saudara DD (Djoko Dwiyono) akan kami tahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sedangkan saudara YM dan TBS akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kapolsek. di Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu 13 September 2023.

Profil jalan tol MBZ

Pemerintah Indonesia menamai Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama penyeberangan Japek II. Peresmian nama peralihan ini dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 12 April 2021.

Pemberian nama MBZ pada jalan tol ini bukan tanpa alasan. Latar belakang pemberian nama MBZ merupakan bentuk penghormatan terhadap Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial, budaya, dan ekonomi selama 45 tahun. Karena itu, nama Sheikh Mohamed Bin Zayed dipilih untuk dijadikan nama perlintasan tol tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengungkapkan, perubahan nama ini diputuskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021. Keputusan tersebut menyebutkan nama Tol Japek II Elevated adalah Syekh. Jalan layang Mohamed Bin Zayed.

Tol MBZ sepanjang 36,4 kilometer, pembangunannya telah berlangsung sejak awal tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 12 Desember 2019. Jalan ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia mulai dari kawasan Persimpangan Cikunar hingga di sebelah Barat. Karawang dan akan melintasi beberapa bangunan penyeberangan eksisting berupa jalan layang, jembatan penyeberangan orang (JPO) atau simpang susun di Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Selain itu, tol ini juga merupakan tol bertingkat pertama di Indonesia karena dibangun di atas tol Japek.

Tujuan pembangunan jalan tol MBZ adalah untuk memisahkan pergerakan jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (eksisting) dari pergerakan jarak jauh ke Cirebon, Bandung, Semarang dan Surabaya (elevated), khususnya pada non bus golongan I. Selain itu, jalan MBZ juga menjadi solusi kemacetan yang kerap terjadi di jalan penting tersebut.

Dikutip dari laman bpjt.pu.go, pembangunan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk. Pengoperasiannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol PT JCC dengan nilai investasi Rp 6,2 triliun.

Pembangunan jalan tol di MBZ dibangun sesuai dengan ketinggian struktur layang dan tetap memperhatikan kualitas kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan teknis yang berlaku. Pembangunan penyeberangan ini menggunakan teknologi Sosrobahu yang mengatasi kesulitan pembangunan konstruksi jalan di jalan yang banyak kendaraan, seperti ditulis bpjt.pu.go.id.

RACHEL FARAHDIBA R | RIRI RAHAYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MUHAMMAD HENDARTYO

Pilihan Editor: Kasus korupsi Jalan Tol MBZ akan disidangkan di pengadilan tipikor pada hari Kamis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dalam kasus dugaan investasi fiktif. Masih ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini. Baca selengkapnya

Peneliti ICW menyebut sebagian besar bentuk korupsi berkaitan dengan suap dan penyalahgunaan anggaran daerah. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus OTT pemotongan dan penerimaan uang dari pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo sejak awal cacat. Baca selengkapnya

KPK memenjarakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor atas dugaan dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Baca selengkapnya

KPK buka suara atas pemberitaan ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, yang merupakan makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh. Baca selengkapnya

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pengurangan insentif ASN BPPD.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Baca selengkapnya

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan mantan hakim Mahkamah Agung Gazalba Saleh berusaha menyembunyikan hasil korupsi dengan membeli mobil, rumah, dan bahkan logam mulia. Baca selengkapnya

Timnas Indonesia sangat kuat lewat naturalisasi. Berapa jumlah pemain naturalisasi pada masa Shin Tae-yong dan Ketua PSSI Erick Thohir? Baca selengkapnya

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ langsung diamankan di kantor pusat PJR Jakarta-Cikampek. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *