Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

TEMPO.CO , Jakarta – Nama Kemal Redindo belakangan menjadi sorotan karena dalam sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, ia disebut-sebut meminta uang kepada pejabat di Kementerian Pertanian. Kemal adalah anak kedua SYL.

Berdasarkan keterangan saksi di persidangan bersama Sihrul Yasin Limpo, terdakwa kasus korupsi Kementerian Pertanian disebut-sebut terlibat dalam manipulasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Kemal Redindo. Hal itu diungkapkan saksi bernama Sukim Supandi, mantan Kepala Bagian Umum Pertanian Kementerian Pertanian, pada Senin, 13 Mei.

Menurut Sukim, ada suatu masa ketika pejabat Kementerian Pertanian melakukan negosiasi untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 111 juta untuk membayar pembelian suku cadang mobil Kemal. Kemal meminta uang kepada Sukim melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Sebelumnya, Sukim bertemu Kemal saat SYL berkunjung ke Makassar.

“Dia meminta WA untuk memberikan solusi onderdil mobil. “Saya tidak tahu mobilnya apa, itu saja,” kata Sukim, saat diperiksa saksi di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Jakarta, bersama SYL, terdakwa, menurut laporan Antara, Senin lalu. 13 Mei 2024.

Setelah terkumpul, asisten Kemal, Aliandri, membagi uang perusahaan, untuk membayar suku cadang mobil tersebut. “Kami dapat dari Aliandri di Makassar, orang yang bekerja di Redindo,” kata Suki.

Apa Sebenarnya Identitas Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Suku Cadang Mobil Rp 111 Juta ke Kementerian Pertanian? Lihat ringkasan lengkapnya di bawah ini.

Profil Kemal Redindo

Kemal Redindo Sihrul Putra merupakan putra kedua dari Sihrul Yasin Limpo yang lahir pada 7 September 1981. Diketahui, ia mengenyam pendidikan di sekolah ternama Tanah Air.

Pria berusia 42 tahun ini mengikuti jejak ayahnya dan terjun ke dunia perkantoran. Pada tahun 2017, beliau diangkat sebagai Kepala Pendapatan di wilayah Goa. Ia juga pernah menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan.

Setelah itu, pekerjaan kantor Kemal dilanjutkan. Ia pernah dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulawesi Selatan. Ia saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata Sulsel sebelum dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Keamanan Pangan Sulsel pada tahun 2021.

Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laman resmi Pemprov Sulsel, Kemal saat itu menggantikan Fitrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Pangan, dan Hortikultura yang telah pensiun. Kemal dilantik pada 3 Januari 2022 di Baroga Lounge kantor Gubernur Sulsel.

Pengalaman Kemal di bidang birokrasi dituangkan dalam buku berjudul “Metode Praktis Perencanaan dan Perancangan Disiplin Daerah”. Buku setebal 352 halaman ini ditulis Kemal bersama dua rekannya, Hamzah Halim dan Muh. Hatul.

Istri Kemal adalah Riska Mulfiati Lutfi, anggota DPRD Sulsel dari Partai NasDem. pada pemilu 2024 Februari lalu. Riska terpilih menjadi wakil rakyat setelah memperoleh suara terbanyak di kantor pemilihan atau daerah pemilihan Makassar B. Riska merupakan putri Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide.

Kemal meminta uang 200 juta rubel kepada pejabat Kementerian Pertanian untuk merenovasi balai tersebut.

Selain meminta suku cadang mobilnya senilai $111 juta, Kemal juga meminta uang kepada pejabat Kementerian Pertanian untuk merenovasi sebuah kamar di rumahnya di Jakarta.

Hal ini diungkapkan Sukim Supandi, mantan Kepala Direktorat Jenderal Pertanian Kementerian Pertanian. Dalam pemeriksaan saksi dalam kasus pemerasan dan kepuasan terdakwa SYL, Sukim mengaku terpaksa membayar Rp 200 juta untuk renovasi kamar Kemal.

Sukim mengaku terpaksa mengirimkan uang tersebut karena takut dipecat dari jabatannya di Kementerian Pertanian. Saat itu, Sukimi menjabat sebagai Kepala Kantor Umum Perdagangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.

“Saya terpaksa memberikan uang karena mereka meminta saya memberikan uang terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Sukimi, ia belum mentransfer uang tersebut ke pihak mana pun dan mengaku bingung harus mengambil uang tersebut ke mana. Katanya, yang pertama datang dari pesan singkat WhatsApp Kemal.

Usai menyampaikan pesan Kemal kepada Heru Tri Vidarto, Sekretaris Dirjen Pertanian Kementerian Pertanian, Heru memerintahkan agar biaya perbaikannya diselesaikan. Namun karena uang yang harus dibelanjakan sudah tidak ada lagi, Heru meminta Sukim mengembalikan uang tersebut dengan uangnya sendiri.

Sukim juga mentransfer uang sebesar 200 juta riyal ke rekening Aliandri milik pembantunya Yassin Limpo, untuk diberikan kepada Kemal Redindo. “Ada dua kwitansi senilai 200 crore dan saya transfer ke rekening BCA atas nama Aliandri,” ujarnya.

Pilihan Editor RADEN PUTRI: Pembunuhan Ibu di Sukaboom, Hasil Autopsi Tunjukkan 10 Luka di Tubuh Korban.

Tindakan yang diharapkan Kementerian Pertanian untuk mengatasi musim kemarau yang berkepanjangan mungkin akan memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional. Baca selengkapnya

SYL meminta Sekjen Kementerian Pertanian mengumpulkan uang miliaran dolar untuk membeli mobil Ketua KPK Firli Bahur, anggota THR DPR sekaligus putra presiden. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian atau Kementerian Pertanian meminta Persatuan Konselor Indonesia Nasional untuk mendukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Dalam persidangan kali ini, SYL tidak hanya menyebut Jokowi melainkan nama Wakil Presiden (Vapre) Maruf Amin. Baca selengkapnya

Selain uang mantan Ketua KPK Firli, Kasdi juga mengungkapkan ada pembicaraan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Sihrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Sahrul Yassin Limpo pun membantah tudingan rekan-rekannya di Kementerian Pertanian yang menyebut mereka diancam akan menganggur atau dipecat jika tidak menuruti perintahnya. Baca selengkapnya

Dalam keterangannya, Kasdi Subaggiono mengaku melaksanakan perintah tersebut tanpa konfirmasi dari Sihrul Yassin Limpo. Baca selengkapnya

Menurut Hata, pembelian rompi antipeluru untuk SYL didanai oleh Kantor Umum Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Kasdi Subaggiono mengatakan, alasan permohonan PNS tersebut dikabulkan karena Nurul Ghufroni menghubunginya langsung. Baca selengkapnya

Dalam kesaksiannya, Casdi Subaggiono mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang untuk membayar ganti rugi kepada Fabri Diancia dan lainnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *