Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bea Cukai Tipe A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, dilaporkan oleh pengacara bernama Andreas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ) atas tuduhan tidak menyampaikan harta kekayaan secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut pengacaranya, Rahmady alias REH memiliki harta hingga Rp 60 miliar hasil kerja sama bisnis dengan pengusaha bernama Wijanto Tirtasana yang terjalin sejak 2017 hingga 2022. Keduanya bekerja sama di bidang usaha jasa ekspor dan impor pupuk.

“Tahun 2017 klien saya meminjam uang ke REH senilai Rp 7 miliar,” kata Andreas saat dikonfirmasi Tempo, Rabu 8 Mei 2024. Profil Rahmady Effendi Hutahaean

Rahmady resmi menjabat sebagai Direktur KPPBC TMP A Purwakarta sejak Senin, 25 April 2022.

Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini pernah menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Selatan pada tahun 2018.

Di bawah kepemimpinannya, Bea Cukai Purwakarta menyita jutaan batang rokok dan ratusan botol minuman keras ilegal dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Juli 2022. Barang-barang tersebut diperoleh dari 867 penindakan yang dilakukan pelaku pelanggaran cukai.

Dari aksi sinergis yang dilakukan selama kurun waktu tersebut, pihak Bea dan Cukai Purwakarta berhasil menyita 1.972.341 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa stempel khusus dan 199.650 mililiter minuman keras berbagai merek juga tanpa stempel khusus, kata Rahmady dalam Pemusnahan Barang. aktivitas. Menjadi milik negara hasil tindakan perpajakan khusus KPPBC TMP A Purwakarta 2021-2022 di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 12 Oktober 2022.

Aksi tersebut, lanjut Rahmady, tidak lepas dari kerja sama aparat penegak hukum lainnya, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Total nilai aset hasil aksi tersebut diperkirakan sebesar Rp 98.080.000, dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 1.189.993.050. Melamar posisi istri

Sementara terkait kerja sama usaha jasa ekspor dan impor pupuk, menurut pengacara Andreas, pinjaman senilai Rp7 miliar yang diberikan Rahmady kepada Wijanto Tirtasana ditujukan untuk membangun perusahaan bernama PT Mitra Cipta Agro.

Singkat cerita, Rahmady memberikan pinjaman tersebut dengan kesepakatan lisan mengenai pelunasannya dengan membayar bunga sebesar Rp75 juta per bulan.

Selain itu, ada juga syarat istri REH diangkat menjadi komisaris utama dan pemegang saham 40 persen, kata Andreas.

Setelah perusahaan beroperasi, lanjut Andreas, kliennya diminta membayar sejumlah uang untuk berbagai CV tanpa alasan. Selain itu, Rahmady juga mengatur pelepasan saat barang sudah sampai di pelabuhan.

Andreas menjelaskan, Wijanto Tirtasana sejak awal tidak mengetahui bahwa REH merupakan petugas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya Rahmady mengaku sebagai pegawai swasta. “Setelah timbul permasalahan, klien kami dikeluarkan dari perusahaan, hanya untuk mengetahui bahwa REH adalah petugas bea cukai,” kata Andreas.

Andreas mengatakan kliennya kesal karena dipecat dari PT Mitra Cipta Agro bersama istrinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2023. Ia yang mewakili kliennya pun melaporkan Rahmady ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ). dituduh tidak jujur ​​dalam menyatakan kekayaannya.

Sebab, menurut Andreas, LHKPN yang disampaikan Rahmady pada 2017 hanya menyebutkan nilai nominal Rp 2 miliar dan 2022 Rp 6,3 miliar. “Jadi pinjaman Rp 7 miliar itu dari mana?” bertanya

Selain ke KPK, pada Jumat, 3 Mei 2024, Andreas juga melaporkan Rahmady Effendi Hutahaean ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Polda Metro Jaya.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Redaksi: Jokowi akan menggelar rapat khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kepabeanan

Khofifah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi proyek verifikasi dan verifikasi masyarakat miskin di Kementerian Sosial saat dirinya menjabat Menteri Sosial. Baca selengkapnya

Kejaksaan Penkum buka-bukaan soal penyitaan rumah dan perusahaan Surya Darmadi yang dinilai ilegal. Baca selengkapnya

Wartawan Tempo memberitakan pemberitaan pertambangan nikel ilegal yang mendorong penegakan hukum dan mendukung dunia usaha yang berintegritas dan demokratis. Baca selengkapnya

Badan PBB untuk Pencegahan Penyalahgunaan dan Kejahatan Narkoba mengadakan seminar internasional dua hari di Bangkok, Thailand. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus korupsi politisi PDIP Harun Masiku terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan setelah selesai. KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung menyita rumah dan apartemen mewah milik terpidana korupsi sawit Surya Darmadi. Baca selengkapnya

Dengan uji coba 10 jembatan di Tol MBZ dalam kurun waktu sekitar 4 bulan, saksi mendapat uang Rp 5,5 miliar. Baca selengkapnya

Saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ membandingkan bukti jembatan ini dengan quick count. Karena? Baca selengkapnya

Modus korupsi yang dilakukan tersangka ayah dan anak tersebut adalah melakukan penipuan dalam proses lelang paket proyek perkantoran di Papua Barat. Baca selengkapnya

Dugaan korupsi di PGN diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupee. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *