Protes Soal Ponsel Hasto Disita KPK, PDIP: Kehadiran Sekjen sebagai Saksi Bukan Tersangka

TEMPO.CO, Jakarta – Partai Oposisi Demokrat Indonesia atau PDIP menyayangkan penyitaan ponsel dan dompet Hasto Cristiano saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin lalu. Sekretaris Jenderal PDIP telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang diajukan ke KPU terkait Caleg PDIP 2019 Aaron Masiku.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, penyidik ​​KPK Rosa Purbo Bekti berbohong kepada jajaran Hasto dengan memanggilnya menemui Sekjen saat diperiksa. Namun, kata Chico, setelah para pekerja menemui Hasto, ponsel dan dompet pria kelahiran Yogyakarta itu disita.

Akibat kejadian tersebut, Chico menilai penyidik ​​melanggar asas pemeriksaan alat bukti. Perlu diingat Pak Hasto harusnya dijadikan saksi, bukan tersangka, kata Chico melalui permintaan email, Senin, 10 Juni 2024.

Tak hanya itu, Chico mengatakan acara tersebut tidak perlu dilakukan karena kasus Harun Masiku sudah selesai. Tindakan penyidik, kata dia, bersifat mengancam dan mengintimidasi.

“Hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menghormati demokrasi dan hak asasi manusia,” ujarnya. Oleh karena itu, Chika berharap komisi antirasuah mengkaji ulang penyidiknya, agar tidak melanggar standar seperti yang ditemukan Hasta.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo, menyatakan ponsel dan dompet milik Sekjen Partai Demokrat Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto dinyatakan oleh peneliti.

Menurut Budi, penyidik ​​sudah memeriksa Hasto soal telepon tersebut. Saksi (Hasto) menjawab ada perbekalan lokal beserta jajarannya, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi mengatakan, penyidik ​​juga sudah meminta pegawai Hasto, Kusnadi, dipanggil. Pasca penangkapan Kusnadi, penyidik ​​menyita barang bukti elektronik, antara lain telepon genggam Hasta dan program (pesan).

Penangkapan itu terjadi karena adanya panggilan telepon Hasta untuk menjadi saksi dalam kasus suap penangkapan Harun Masiku. Tak hanya itu, pembuangan ponsel Hasto Cristiano masih dalam pengawasan penyidik ​​untuk mencari bukti tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan, hal itu dilakukan peneliti sesuai aturan terkait dan membantah adanya penyalahgunaan wewenang. “Penangkapannya sesuai aturan terkait dan disertai surat perintah,” ujarnya.

Selain itu, Komite Pemberantasan Korupsi akan menyasar kantor PDIP…

Komisi Pemberantasan Korupsi terkadang ingin menggeledah kantor PDIP, namun pengawas menolak

Masih bungkam sejak 2020 – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau Tipikor – memvonis Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Agustiani Tio Fridelina – kasus konspirasi yang melibatkan Fraksi Banteneng Harun . Masiku dan Hasto Cristiano masih melayang. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami keterlibatan Hasto yang juga Sekretaris Jenderal PDIP dalam kasus suap tersebut.

Sejak pemeriksaan akhir tahun 2019, KPK menduga Harun menikah dengan Wahyu yang ditunjuk KPU sebagai anggota terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas – rekannya di Daerah Pemilihan Nazarudin Selatan meninggal tiga pekan sebelum pemilu 2019.

Uang suap itu diberitahukan kepada Wahyu oleh Saeful Bahri, pengurus PDIP, kepada Agustiani Tio Fredelina, salah satu rekan Wahyu Setiawan. Agustiani merupakan calon PDIP dari daerah pemilihan Jambi pada pemilu 2019. Dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, Saeful Bahri merupakan kerabat dekat Hasto Kristiyanto. Hasto sendiri membantah rumor Saeful merupakan salah satu stafnya.

C.F.C. tanya Hasto di Gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024. Selain memeriksanya, KPK juga memeriksanya. Juga menyita telepon genggam beserta catatan bisnisnya dan Hasta sebagai saksi untuk penyidikan kasus tersebut.

Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 mengupas keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Dalam laporan bertajuk Di Bawah Perlindungan Thirtayasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak menangkap Hasto dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan meski ada bukti keterlibatan politikus PDIP tersebut.

Menurut laporan tersebut, K.F.K. Turut ditangkap pengurus partai saat hendak mencari kamar di Kantor PDIP, Jalan Diponegoro, Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Hari itu, K.P.K. Markas besar partai Ku mencari beberapa ruangan.

Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, mengatakan pihaknya tidak memasang garis pengaman karena terhalang. Satuan pengamanan PDIP berdalih penerapan jalur pengamanan ini memerlukan persetujuan partai. Karena belum ada kesepakatan dari pengurus partai, K.P.K. Para pejabat berubah dengan sia-sia.

Sementara itu, Hasta membenarkan adanya pemblokiran oleh tim keamanan partai terhadap K.P.K. Penyidik ​​​​memasuki garis keamanan. Menurutnya, surat perintah penggeledahan merupakan bidang penting dalam penegakan hukum.

Wajar jika kepala penulis kami menanyakan pesan ini, kata Hasto dikutip Majalah Tempo edisi 10 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berpendapat berbeda. Dia mengatakan, petugas BPK dibekali surat penunjukan saat hendak mencalonkan diri untuk jabatan PDIP.

Amanatnya sah, tapi pihak keamanan (Dewan Pimpinan Pusat PDIP) perlu pamit kepada aparatnya, kata Lilly, Kamis, 9 Januari 2020.

Pilihan Redaksi: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi dan KPK, Megawati: Kalian Bayangkan Saya di Era Orde Baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di PT Taspen. Baca selengkapnya

Chico Hakim mengungkapkan, pernyataan PDIP ada empat nama yang beredar di pasaran sebagai calon gubernur di Pilgub Jateng. Ada orang lain? Baca selengkapnya

PDIP menilai, tidak mudah bagi Jokowi untuk mengorganisir partai peserta untuk mendukung beberapa calon presiden daerah, khususnya di Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Dalam kasus Pegi Setiawan alias Perong, penangkapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky santer beredar di media sosial. Baca selengkapnya

Heru Budi menjawab bakal mencalonkan diri pada Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, orang yang tepat adalah Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Baca selengkapnya

PDIP tak mengeluarkan satu pun surat dukungan terhadap pemilihan gubernur di empat kabupaten di Pulau Jawa. Sejumlah nama masuk dalam radar calon gubernur. Baca selengkapnya

Stafsus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi telah melaksanakan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Rabu, 19 Juni 2024. Baca selengkapnya.

Wacana masuknya Anies Baswedan-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024 ditanggapi oleh beberapa kelompok politik. Baca selengkapnya

PKS, PDIP, dan PKB mengisyaratkan dukungannya terhadap Anies Baswedan untuk mencalonkan diri pada Pilgub Jakarta. Akankah Anyes memimpin Pilgub Jakarta? Baca selengkapnya

Yudi yakin AKBP Rosa bisa menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman menangani berbagai kasus besar di KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *