PT Timah Ambil Alih IUP Kobatin di Bangka Tengah

TEMPO.CO , Jakarta – PT Timah Tbk telah mengambil Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kobatin di tiga calon wilayah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga titik yang sebelumnya masuk dalam IUP PT Kobatin telah diserahkan kepada PT Timah, yakni wilayah pertambangan Kanari, Pungguk, dan Marbuk, kata Kepala PAM PT Timah Tbk, Enjang, dilansir Antara, Kamis, Mei. 23.2024.

Berdasarkan hal tersebut, jelasnya, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengamankan IUP mereka yang saat ini banyak digerebek penambang liar. Ketiga wilayah tersebut telah masuk dalam IUP PT Timah Tbk dan hal ini sesuai dengan surat keputusan Kementerian ESDM, ujarnya.

Penyelenggara Pilkada 2024 boleh menggunakan alutsista TNI-Polri untuk mengantarkan perbekalan. Baca selengkapnya

Revisi UU TNI menuai kontroversi karena dianggap mengembalikan dwifungsi ABRI. Apa saja yang dibicarakan dalam revisi UU TNI? Baca selengkapnya

Plt Gubernur Banka Balleting Safarzal ZA mengaku masih belum mengetahui secara jelas aspek penghitungan kerugian negara dalam korupsi PT Timah. Baca keseluruhannya

Direktur Penyidikan Kejaksaan mengatakan pihaknya akan memanggil kembali pemilik manfaat PT TIN, Hendry Lai, dalam kasus korupsi TIN. Baca selengkapnya

Kejagung Jampidsu mengatakan anak buahnya meminta Erzaldi mencari informasi manfaat kegiatan PT Timah di Bangka Belitung. Baca selengkapnya

DPR menyatakan usia pensiun seluruh aparat penegak hukum kecuali TNI dan Polri kini dinaikkan menjadi 60 tahun. Baca selengkapnya

Kerugian negara dalam ton korupsi mencapai Rp300 triliun. Baca selengkapnya

Kasus timah ini merugikan pemerintah sebesar Rp300 triliun, termasuk kerugian bersama antara PT Timah dan swasta sebesar Rp29 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Timah sebesar Rp300 triliun. Baca selengkapnya

Perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi PT Tema sebelumnya sebesar Rp 271 triliun. Kini meningkat menjadi Rp 300 triliun. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *