PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta akan mengadili gugatan Partai Demokrat Indonesia atau PDIP atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini terkait KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Rakan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024.

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Jakarta atau SIPP PTUN, sidang pertama dengan agenda persiapan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 10.00. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Tim kuasa hukum PDIP menuding KPU menerima penunjukan Gibra berdasarkan revisi aturan KPU tanpa melalui proses di DPR.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengajak masyarakat mengirimkan amicus curiae atau dokumen ke pengadilan untuk mendukung proses tersebut.

“Saya nyatakan kepada masyarakat, mohon (kirim) amicus curiae untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di PTUN,” kata Gayus di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. Mengingat -amicus curiae dapat membantu proses penciptaan keadilan melalui sidang PTUN.

Gayus menyatakan, PTUN telah menyatakan perkara yang diajukan PDIP dapat diterima. Hasil keputusannya adalah permohonan kami layak untuk dipertimbangkan dalam perkara pokok karena ini adalah keputusan yang kami terima secara lengkap pagi ini, kata Gaios.

Pentingnya hal tersebut telah dijelaskan dalam proses perpisahan sebelumnya. Proses pemberhentian merupakan proses pemeriksaan perkara yang dianggap tidak layak untuk diadili di PTUN.

KPU menyiapkan tanggapan PTUN soal PDIP.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban untuk menghadapi proses tersebut. Pengaturan prosedur persidangan sengketa di PTUN sama dengan persidangan pada umumnya. KPU menyiapkan jawaban atas perkara yang disengketakan, kata Idam saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Menurut Idham, KPU telah mengajukan calon Pilpres 2024 sesuai konstitusi. Idham mengatakan, MK mengapresiasi KPU yang telah menerapkan prinsip kejujuran dan keadilan. Terkait permasalahan hukum kedua putusan hasil pemilihan presiden (PHPU), Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perilaku calon KPU telah sesuai dengan konstitusi, kata Idham.

Idham juga mengatakan, pengajuan tuntutan oleh PTUN sebaiknya dilakukan setelah ada upaya dari pihak Bawaslu. Hal itu sesuai Pasal (1) UU Nomor 471. 7 tahun 2017.

Namun, kata Idham, KPU belum menerima informasi dari Bawaslu mengenai putusan sengketa prosedur perkara yang disidangkan di PTUN, kata Idham.

Pilihan Editor: Alasan Golkar menerapkan survei tiga tahap untuk menetapkan calon Pilkada 2024

Koalisi Front Indonesia tengah mengincar Gerindra di Pilkada 2024 karena terbukti mampu mengalahkan Prabowo-Gibra di Pilpres 2024.

Ketua Umum PDIP Megawati saat Rakernas PDIP mengatakan ada permainan impor beras. Dia mengetahui permainan ini ketika dia menjadi anggota Partai Rakyat Demokrat. Baca selengkapnya

Yasona Laoli menjabat Menteri Hukum dan HAM dua periode berturut-turut di kabinet Jokowi. Berikut profil anak Sibolga dan kader PDIP. Baca selengkapnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Soekarnoputri. Baca selengkapnya

Presiden PDI-P Megawati Soekarnoputri mengimbau seluruh kader Banteng untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Bersatu untuk kemenangan. Baca selengkapnya

HUT ke-90 GP Ansor, sekaligus Pelantikan Pimpinan Pusat 2024-2029. Baca selengkapnya

Megawati berbicara tentang hukum di Indonesia. Baca selengkapnya

Basuki Tajajajaja Purnama atau Ahok diminta maju pada Pilgub 2024 oleh Dewan Pimpinan Daerah Sumut Baca Selengkapnya

Dalam salah satu pidatonya di Rakernas PDIP, Megawati menegaskan Indonesia tidak menerima sistem parlementer sehingga tidak ada koalisi atau oposisi. Baca selengkapnya

Politikus PDP Ganjar Pranowo membenarkan rencana partainya melakukan rekonstruksi kader di tingkat DPP. Salah satunya adalah wisuda dan pelatihan calon legislatif baru. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *