Pusako Unand Sebut Hanya 16 dari 207 Perkara PHPU Pileg Diterima MK di Putusan Sela

TEMPO.CO , Jakarta – Peneliti Pusat Kajian Konstitusi (Pusaco) Fakultas Hukum Universitas Andalusia (Onand), Achsan Kabulullah mengatakan, dari 207 kasus yang ada di Hukum Tertutup Umum, hanya ada 16 kasus. Dari 16 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Pemilu Legislatif 2024, sebagian besar perkaranya diterima oleh partai PPP dan PDI.

“Anggota PPP dan PDI masing-masing menerima 4 perkara,” kata Achan dalam konferensi pers pengawasan legislasi PPU melalui Zoom, Minggu, 26 Mei 2024.

Ehsan menjelaskan, dari 227 perkara, diterima 16 perkara, tidak diterima 146 perkara, ditolak 20 perkara, tidak sah 13 perkara, dan ditarik 12 perkara.

4 perkara diterima pemohon, klien PPP dan PDI; 3 isu yang diajukan Demokrat diterima; 2 isu yang diajukan oleh Goelker dan Ness Dame diterima; Dan 1 kasus diterima dari Girandra.

Dari partai koalisi, PDI, PAN, dan PPP masing-masing 2 kasus; Golkar, Nasdaq, Gelora, PKS dan PKN masing-masing 1 kasus.

Menurut Achsan, berdasarkan jumlah perkara yang diajukan, sebagian besar perkara KPS telah diterima. Partai Rakyat juga membutuhkan 0,13 persen suara untuk mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Sedangkan PDI Perjongan meski menang pemilu legislatif, namun tetap melihat ada kecurangan, kata Ichsan.

Sementara wilayah dengan jumlah tes terbanyak berada di wilayah timur. Diantaranya, Papua 3 kasus, Dataran Tinggi Papua 2 kasus, dan Papua Tengah 1 kasus.

Menurut Ehsan, banyaknya perkara yang diterima di daerah membuktikan kurangnya pembinaan dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Ichsan slios88 mengatakan, “Usaha penyidikan yang dilakukan Bavaslu bersama KPU patut ditonjolkan.”

Sementara itu, kata Ichsan, dari 16 perkara, Panel Nomor 2 menerima perkara terbanyak yakni 7 kasus, Panel 1 6 kasus, dan Panel 3 6 kasus.

Ichsan mengatakan Panel 2 membutuhkan waktu lebih lama dalam melakukan sidang PPU dibandingkan panel lainnya. Pada Senin 6 Mei 2025 misalnya, Panel 2 menggelar sidang selama 6 jam. Sedangkan panel 1 berdurasi 2,5 jam dan panel 3 kurang dari 3 jam.

Menurut Ichsan, ada korelasi antara durasi sidang dengan hasil putusan sela. Panjangnya kasus berarti ada peluang untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran lebih lanjut. Lebih mendalam memberikan lebih banyak peluang untuk menerima kasus tersebut.

“Kalau putusan antar hakim 3 panel ini menarik mengingat latar belakang hakim, PDIP menang semua. Kita tidak bisa memungkiri ada teman-teman hakim yang punya kedekatan khusus,” kata Ichsan.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembuktian perkara PPU Legislatif tahun 2024. Sidang pembuktian akan dimulai pada Senin, 27 Mei.

Pilihan Editor: Megawati Kritik RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Penyiaran di Sarasehan Nasional PDIP: Rupanya Ada yang Disembunyikan

Beberapa kelompok kebijakan menanggapi pemerintahan Jokowi dengan mengatakan mereka tidak akan menangguhkan Tapira. Apa yang mereka katakan? Baca selengkapnya

Ketua Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan akan menggugat Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPRA) Nomor 4 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi.

Putusan Mahkamah Agung mengenai batasan usia pemimpin daerah disampaikan pada 27 Mei, tiga hari setelah dirilis dan ditetapkan pada 29 Mei 2024. Ingat keputusan pengadilan itu konstitusional? Baca selengkapnya

Danny Andreana mengatakan, dirinya akan memberikan bantuan hukum kepada saksi sengketa pemilu legislatif jika dihubungi penegak hukum. Baca selengkapnya

Pakar hukum tata negara Frei Amari hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa hukum pemilu tersebut. Baca selengkapnya

Pengacara Partai Golkar Michael Dolph Lelosa menjelaskan sejarah hilangnya Shahid Udin yang sedianya akan memberikan kesaksian dalam sidang sengketa pemilu legislatif.

Saksi Partai Golkar disebut menghilang hari ini dalam sidang Mahkamah Konstitusi atau MK terkait sengketa pemilu legislatif. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arif Hedayat hari ini menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU karena tidak menghadirkan sejumlah alat bukti dalam sidang perselisihan pemilu legislatif. Baca selengkapnya

Hari ini, 12 orang mantan pegawai Khyber Pakhtunkhwa mengajukan permohonan uji hukum terhadap undang-undang Khyber Pakhtunkhwa ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuntut penurunan batas usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

PKS meminta MK mendiskualifikasi PKB, Garindra, Ness Dem, dan Demokrat karena tidak memenuhi kuota perempuan di Dapil 6 Gorontalo. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *