Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

NEWS24.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kampus-kampus di Indonesia.

Pada awalnya, pendidikan tinggi di Indonesia memiliki sistem yang relatif unik, kata Ratih. Menurutnya, banyak kampus yang tidak dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan kementerian atau lembaga lain.

Ratih mengatakan situasi ini dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kita semua tahu bahwa sistem pendidikan tinggi di Indonesia mungkin memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak menjadikannya efektif secara optimal, kata Ratih saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024, di sela kerja.

Menurut Ratih, sistem ini menyebabkan salah pengelolaan dana anggaran. “Banyak lembaga negara atau kementerian yang mempunyai perguruan tinggi sendiri, sehingga dana yang dialokasikan dari anggaran pendidikan tersebar dan kurang terkonsentrasi,” kata politikus Partai NasDem itu.

Ratih kemudian mengaku sudah mendengar temuan KPK terkait hal tersebut. Faktanya, baru-baru ini kami mengetahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menemukan bahwa anggaran pendidikan pemerintah lebih banyak disalurkan ke kampus-kampus yang dikelola kementerian atau lembaga lain dibandingkan ke perguruan tinggi negeri, kata Ratih.

Ia juga mengatakan, pemerintah harus melakukan perubahan agar pendidikan tinggi lebih tepat sasaran dan terkoordinasi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya adalah reorganisasi dan pengelolaan permasalahan pendidikan tinggi.

Menurut klasifikasinya, metode ini tidak memungkinkan penggunaan anggaran pendidikan tinggi secara lebih efisien. “Tetapi untuk memperkuat pengelolaan akademik dan keuangan agar mutu pendidikan tinggi terjamin,” kata Ratih.

Menanggapi Ratih, Nadiem Makarim X menyatakan akan mengirimkan balasan tertulis ke Komisi DPR. Dalam pertemuan tersebut, Nadiem juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk tahun 2025 kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Nadiem, saat ini batas indikatif Kemendikbud tahun 2025 sebesar Rp 83,19 triliun. “Kita tahu pendanaan ini masih belum bisa menutupi seluruh kebutuhan atau keinginan kita untuk melanjutkan dan memperluas beberapa program,” kata Nadiem dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Direktur Pencegahan dan Pengendalian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan anggaran pendidikan kementerian dan lembaga pada tahun 2024 senilai Rp32,859 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan terdapat kesenjangan antara anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dengan anggaran resmi sekolah. Anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya berkisar Rp7 triliun. Sementara anggaran perguruan tinggi yang ditetapkan kementerian dan lembaga sebesar 32,859 triliun.

Berdasarkan kesimpulannya, Dewan Pemberantasan Korupsi menemukan banyak mahasiswa yang tidak menjadi pegawai negeri setelah lulus dari perguruan tinggi yang dikelola kementerian dan lembaga. Padahal pemerintah telah menganggarkan seluruh kebutuhan perumahan, sandang, dan lain-lain.

Pilihan Redaksi: Budi Arie Sebut Jokowi Terbuka untuk Reshuffle Menteri PDIP

KPK mempersilakan Kusnad, staf Sekjen PDIP Hasto Cristianto untuk melapor ke LPSK. Namun lembaga antirasuah ini meminta Kusnad melaporkan fakta sebenarnya. Baca selengkapnya

Harun Masiku sudah empat tahun buron. Diduga ada yang membiayai pelariannya

Penyelidikan korupsi terhadap paket bantuan pendapatan presiden Krisis bantuan pendapatan Kementerian Sosial mengembangkan kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa pengusaha Kalimantan Said Amin terkait kasus Rita Vidyasari, mantan Bupati Kutay Kartanegara. Baca selengkapnya

Ahmed Sahrani meminta masyarakat mengikuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi terkait dana bantuan Covid-19. Baca selengkapnya

Komnas JUGA akan mempertimbangkan keluhan Sekjen PDIP Hasto Cristianto terkait penyidikan pegawai Kusnad di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan 12 mantan pegawai KPK akan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum menyiapkan upaya banding atas hukuman Karen Agustiawan. Baca selengkapnya

Keserakahan disebut-sebut menjadi salah satu penyebab beratnya tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Tuntutan terhadap Muhammad Hatta dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian sama dengan tuntutan terhadap Kasdi Subagyono. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *