Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus terkait laporan Rektor Universitas Rio atau Sri Indarti Anri yang dituduh mencemarkan nama baik mahasiswa Kharak Anhar, resmi ditarik.

Proses penarikan tersebut berlangsung pada 13 Mei 2024 pukul 10.00 WIB di Asisten Direktorat Reserse Kriminal Polda Rio, Ruang 5, Ruang 13, Jalan Patimura, Kota Rio Pekanbaru. Sri Indharti hadir bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Maxisai Indira dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Haramendra.

Perdana Menteri Henry dalam keterangannya mengatakan, tujuan kehadirannya di hadapan Polda Rio bukan untuk mediasi, melainkan untuk mencabut laporan atas nama akun Instagram @aliansimahasiswapengplaint. Setelah terungkap pemilik akun tersebut adalah seorang pelajar, kasusnya tidak berlanjut lebih jauh.

“Dulu saya bereaksi di depan aparat dan saya kira sudah selesai, tapi sekarang saya tidak keberatan,” kata Sari.

Wilton Amos Panggabean dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru yang bertindak sebagai pengacara Khariq menyayangkan Perdana Menteri Enri tidak melakukan upaya dan saran lebih lanjut. Perdana Menteri Wilton mengatakan, “Tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam forum tersebut untuk mencabut SK (surat keputusan) yang dikeluarkan Perdana Menteri pada bulan Maret lalu.” Artinya, ada tuntutan dari Karki yang belum dipenuhi.

Lalu bagaimana reaksi Khariq setelah dia mencabut laporan yang memberatkannya?

Tanggapan terhadap Pelanggaran

Khark merasa pantas untuk mencabut laporan tersebut karena Presiden UNRI melihat adanya hubungan akademis di antara keduanya. “Pembelajaran akan selalu berlangsung di kampus karena hubungan kita antara pendidik dan yang mengajar,” ujarnya, Senin, 13 Mei 2024.

Ia berharap pemberitaan ini segera berakhir, dan tidak ada lagi salah sasaran atau asumsi mengenai mahasiswa yang memperjuangkan UKT.

Kharq melanjutkan, tidak ada poin perdamaian yang disebutkan pihak Sri. Kedatangannya sebatas mencabut laporan. Ia juga berharap sanksi akademik bisa dihindari karena forum tersebut tidak lagi menjelaskan apa status akademis Khareeq setelah laporan tersebut dicabut.

“Saya khawatir apakah saya akan belajar atau berhenti belajar karena tidak ada ruang untuk perdamaian. Saya harap saya bisa terus belajar,” ujarnya kepada Tempo.co.

Sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat diunggah ke akun Instagram @aliansimahasiswapengplaint pada 6 Maret 2024. Video ini menunjukkan betapa tingginya nilai dan komentar kritis UKT terhadap Bantuan Pengembangan Kelembagaan (IPI).

IPI merupakan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa untuk berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan tinggi. Di Unri, IPI ditujukan bagi mahasiswa yang memasuki jalur pilihan mandiri. Dari 119 prodi, 21 prodi menyasar 12% mahasiswa mandiri, salah satunya melakukan protes dengan membuat konten media sosial.

Dalam artikel ini, Khark mengkritik biaya penerimaan di banyak program studi. Mahasiswa pertanian tersebut menerima bantuan sebesar Rp 10 juta untuk bimbingan konseling UKT dan program penelitian ilmiah pemerintah, serta Rp 115 juta untuk pendidikan kedokteran. Di akhir video, Perdana Menteri Sri Indrathi, Khark Anri, disebutkan namanya sebagai perantara akademis. Materi tersebut juga menampilkan potret Perdana Menteri.

Perdana Menteri Henry melaporkan materi yang mengkritik kebijakan biaya inisiasi dan biaya pengembangan institusi (IPI) karena dia menganggapnya sebagai serangan terhadap reputasinya. Dikonfirmasi Antara pada Rabu 8 Mei 2024, Direktur Humas Polda Rio, Direktur Paul Harry Murono, menjelaskan pihaknya tengah mendalami laporan Profesor Sri Antara. Kepala Harry mengatakan insiden itu sedang diselidiki.

Pada tanggal 23 April 2024, Kharq menerima panggilan pengadilan yang mengidentifikasi dirinya sebagai individu dan bukan nama akun AMP-nya. Surat Perkara Nomor B/619/IV/2024 merupakan panggilan wawancara untuk memperjelas Dietrekrimsus. Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 atau Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan UU ITE.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas tersebut mengaku belum melaporkan kejadian tersebut. Pada Kamis, 9 Mei 2024, melalui akun Instagram @humasuniversitasriau, ia menggunakan poin lain untuk membantahnya. Sree Andarati mengatakan, sejak awal yang diberitakan adalah akun pemilik nama AMP dan bukan milik seorang pelajar yang telah mencoreng nama baiknya dengan menggunakan kalimat calo pendidikan.

Pilihan Editor: Laporan mahasiswa Universitas Rio ke polisi oleh Henry Chancellor dijadwalkan untuk arbitrase hari ini

Status perguruan tinggi negeri sebagai lembaga pendidikan wajib hukum (PTNBH) banyak diperdebatkan di kalangan masyarakat akibat tingginya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Baca selengkapnya

Terdapat perbedaan pola mutu antara UKT dan perguruan tinggi lain, serta perguruan tinggi yang mempunyai Badan Hukum (PTNBH). Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah rencana angsuran yang diberikan untuk menutupi biaya pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Mahasiswa UB menilai pemerintah dan kampus saling menyalahkan layaknya permainan ping-pong untuk mengatasi UKT yang mahal. Baca selengkapnya

BEM SI mengatakan, belum ada perguruan tinggi di Indonesia yang mengubah kebijakan UKT pasca pertemuan antara Komisi X dan Nadim Makram. Baca selengkapnya

BEM SI akan melakukan aksi mogok kuliah pada Senin 27 Mei 2024 untuk menuntut peninjauan kembali aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Baca cerita lengkapnya

Pinjaman mahasiswa masih dibahas secara internal di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Banyak perguruan tinggi negeri yang protes karena menilai UKT dan biaya kuliahnya sendiri terlalu tinggi.

Mahasiswa UB memiliki tujuh syarat terkait UKT: Tidak ada apa-apa? Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah perjanjian dimana pelajar mengambil pinjaman dari bank untuk menyelesaikan pendidikannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *