Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

TEMPO.CO, Jakarta – Rektor Universitas Gendral Sudirman (Unsoed), Ahmad Sudik, menyatakan akan membatalkan aturan besaran biaya kuliah tunggal atau UKT Unsoed 2024.4 2024 yang memuat kenaikan UKT.

Keputusan itu diambil usai rapat dengan Pimpinan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Unit Terkait Unsoed pada Sabtu 27 April 2024. Pasca pembatalan aturan tersebut, Rektor akan menerbitkan aturan UKT baru.

Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid mengatakan keputusan ini berdasarkan masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa.

“Instruksi baru yang diputuskan dalam rapat pimpinan Sabtu kemarin, hari ini dikonsultasikan oleh rektor dengan Dirjen Pendidikan Tinggi,” kata Noor Farid dalam pengumuman resminya, Senin, 29 April 2024.

Sementara itu, pendaftaran online calon mahasiswa SNBP dihentikan sementara menunggu keputusan lebih lanjut. Noor Farid menegaskan, pendaftaran akan dibuka kembali setelah ada keputusan baru dan jadwal pendaftaran akan ditunda.

“Nanti dibuka kembali, setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal pendaftarannya molor,” imbuhnya.

Ia meyakinkan, mahasiswa yang mendaftar tidak perlu khawatir akan ada penyesuaian peraturan baru. Ditegaskannya, mahasiswa yang telah membayar lebih dari iuran yang diwajibkan akan mendapat pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang baru diterapkan.

“Semuanya akan disesuaikan dengan aturan baru. Jadi, misalnya ada yang membayar lebih dari jumlah yang dipersyaratkan, maka akan dikembalikan,” kata Noor Farid.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu (Unsoed), Ridlwan Kamaludin menambahkan, bagi mahasiswa atau orang tua yang masih kebingungan dalam melakukan pendaftaran, dapat menghubungi pihak ULT. Mereka bisa datang langsung ke gedung administrasi Unsoed atau menggunakan layanan online yang akan segera dirilis.

“Sambil menunggu sistem dibuka kembali, jika ada pertanyaan seputar pendaftaran, Anda dapat menghubungi ULT pada jam kerja atau nanti melalui layanan online yang akan segera kami rilis,” kata Riddlevan.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed melakukan aksi unjuk rasa menolak kebangkitan UKT di Gedung Rektorat pada Senin, 29 April 2024. Mohammad Hafidez Baihaqi, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed menjelaskan, aksi unjuk rasa digelar karena UKT. untuk mahasiswa baru tahun 2024 meningkat beberapa kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Program Studi Keperawatan Kelas Internasional misalnya, Unsoed mematok nominal UKT tertinggi sebesar Rp52 juta pada tahun 2024. Angka tersebut meningkat hampir 5 kali lipat dari UKT tahun 2023 sebesar Rp9 juta.

“Contoh lainnya, nilai nominal maksimal suatu program studi di Fakultas Hukum sebesar Rp3 juta. Dengan adanya peraturan baru ini meningkat menjadi Rp14,5 juta,” kata Hafidez dalam pidatonya, Senin, 29 April 2024.

Hendrik Japutra

Pilihan Redaksi: Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah pendaftar Prodi Teknik Pertambangan bertambah 3 kali lipat

Selain persoalan UKT PTN, beredar kabar 100 petugas pemeriksa lingkungan hidup di Djibouti dikerahkan untuk bersiaga saat musim kemarau. Baca selengkapnya

Ketua BEM UI Varel Uziel meminta bukti kuat dari pemerintah soal pembatalan UKT

Gelombang mahasiswa memprotes kenaikan UKT dan menuntut penurunan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

Sejumlah perguruan tinggi negeri angkat bicara usai pemerintah membatalkan kenaikan UKT dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

BEM SI menuntut Kemendikbud membatalkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi penyebab mahalnya harga UKT. Baca selengkapnya

Mahalnya biaya pendidikan tunggal atau UKT disebabkan rendahnya porsi anggaran perguruan tinggi meski alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen APBN.

ITS memutuskan menambah rombongan UKT menjadi 9 rombongan baik di jalur normal maupun di luar jalur Mandiri. Baca selengkapnya

BEM UNS mengaku masih menunggu keputusan resmi kampus mengenai pembatalan UKT dan IPI tahun ini. Baca selengkapnya

BEM Unib terus mengawal pencabutan atau perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi penyebab mahalnya UKT. Baca selengkapnya

Nadim Makrimim menggerakkan pembatalan kenaikan UKT setelah berbagai protes mahasiswa dari berbagai organisasi PTN. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *