Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mencakup seluruh kalangan peserta, mulai dari par 01 hingga par 03 peserta Pilpres 2024. .

Ia juga berharap pemerintah saat ini mendapat dukungan dari pihak Legislatif, sehingga program-program tersebut bisa terlaksana sepenuhnya. “Karena perlu pemahaman yang kuat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Persatuan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) ini mengatakan, pemahaman tersebut sangat relevan untuk kekuatan kabinet ke depan.

Dia meminta kabinet diisi oleh orang-orang berkualitas yang memiliki rekam jejak kompetensi dan integritas. Tidak ada pemisahan menteri dari partai politik maupun partai profesional.

“Saya kira sebagian besar parpol dan para ahli mempunyai kemampuan dan latar belakang yang baik, dan saya kira program ekonomi bisa menjadi salah satu penopang negara,” ujarnya.

Repnas sendiri, kata Anggawira, mendukung keputusan MK yang menolak seluruh perkara terkait perselisihan Pilpres 2024 yang dilakukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dan dia mendukung duet Prabowo-Gibran.

Anggawira menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang baik bagi para pebisnis untuk mendorong pesatnya pertumbuhan perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah akselerasi antara grup yang ada dengan program yang direncanakan – program yang masuk dalam visi dan misi duo 02 selama kompetisi.

Program tersebut memiliki penguatan keyakinan dan demokrasi serta program prioritas. Oleh karena itu, harus selaras dan selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Keuangan Negara (APBN) yang sedang dibahas.

Sekadar informasi, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut diumumkan pada Senin, 22 April 2024 oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menolak kecuali pasangan 01 dan 03 yang keberatan. Keputusan itu muncul dalam Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pilihan Direktur: Persyaratan IPK 3,5 untuk Rekrutmen KAI untuk Manajemen Eksekutif, Gaji 25-35 Juta sebagai Manajer

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra melontarkan candaan alias gurauan soal tim bulu tangkis Indonesia di Piala Thomas 2024 dan Piala Uber di persidangan perselisihan. Baca selengkapnya

KPU menolak gugatan Partai Demokrat dalam perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang perselisihan pemilu. Baca semuanya.

Faisal Basri angkat bicara soal keputusan proses peradilan melalui Pengadilan Militer Khusus (Mahmillub) untuk menangkap Jokowi. Baca selengkapnya

Partai Demokrat mengamini pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo agar tidak mendatangkan orang-orang beracun ke dalam kabinetnya. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menegur KPU RI yang tidak memberikan bukti berupa keputusan noken atau hasil C Ikat Papua Tengah. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur perwakilan Bawaslu Papua Tengah yang terlambat datang dalam pemeriksaan perselisihan Pemilu 2024 pada tabel 3, pada hari pembacaan selengkapnya.

Pendukung mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Minggu 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang terkesan hoax, baca selengkapnya.

Para relawan tak akan menolak jika partai tersebut ingin mendukung Anies-Muhaimin bergabung di pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Adi mengatakan, racun menteri yang disebut Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintah. Baca selengkapnya

Siapa yang akan menduduki posisi menteri di kabinet Prabowo merupakan hal yang menjadi kepentingan publik. PAN dan Demokrat memanggil Eko Patrio dan AHY. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *