Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara atas pemberitaan ayah Gubernur Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Kiai Agoes Ali Masyhuri, menjadi makelar sebuah kasus, salah satunya adalah kasus Mahkamah Agung. Hakim Gazalba Saleh. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang pejabat pemerintah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Bapaknya Markus (makelar perkara), kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, tidak bisa asal dibilang bapaknya Markus,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih Gedung Merah Putih. KPK pada Selasa mengatakan. . 7 Mei 2024.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan suatu perkara, jika sudah memiliki bukti, dan berkaitan dengan kasus korupsi. Tapi kalau bukan dalam konteks kasus korupsi, berarti ada petugas polisi lain, kata Tanak.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menemukan kasus korupsi dalam satu kasus korupsi, terutama dalam proses penyidikan. “Jika ditemukan kasus lain pada kasus AMA (Ahmad Muhdlor Ali), tentunya kami akan mengembangkan penyelidikan,” ujarnya, Selasa.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam dakwaannya mengungkapkan, Hakim Gazalba Saleh dan pengacara bernama Ahmad Riyad terlibat dalam penanganan kasus pengusaha Trade Logam Jaya Jawahirul Fuad. Berdasarkan dakwaan KPK, pada Juli 2021, Fuad menghubungi Kepala Desa Kedunglosari, M. Hani, untuk mencari orang yang bisa menangani kasus tersebut di Mahkamah Agung (MA). Kemudian keduanya bertemu dengan Agoes Ali Masyhuri, di Pondok Pesantren Bumi Sholawat.

Kemudian, menurut Majalah Tempo edisi 25 Februari 2024, untuk menangani kasus korupsi Gus Muhdlor, para jenderal meminta keluarga penguasa segera menyatakan dukungannya terhadap calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang kemudian diamini oleh Kiai Agoes Ali. Saat dimintai konfirmasi, Kyai Agoes Ali membantah kabar pertemuan tersebut dan meminta dukungan. “Apa yang kamu katakan itu tidak benar,” katanya.

Pilihan Redaksi: KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Lewat Peraturan Bupati, Total Capai Rp2,7 Miliar

Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni ditetapkan menjadi saksi dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengapa dia terlibat? Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Baca selengkapnya

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Dewas KPK seharusnya lebih cepat memutuskan sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dirujuk ke KPK karena LHKPN-nya diduga asing Baca Selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada pihak yang berusaha menghalangi penyidikan dengan menutup papan penculikan di salah satu rumah milik Syahrul Yasin Limpo.

Johan menilai tudingan Kejagung yang menyebut Toni Tamsil memasang ranjau paku atau menghalangi penyidik ​​kasus pajak tidak benar. Baca selengkapnya

“Sudah sepantasnya Dewan KPK menghukum Nurul Ghufro atas perbuatannya karena jauh dari semangat dan asas aparatur di Komisi Pemberantasan Korupsi.” Baca selengkapnya

Bahkan, kata Albertina Ho, pegawai negeri sipil Kementerian Pertanian itu mengajukan pengunduran diri dan diberhentikan. Atas panggilan Nurul Ghufron, Kementerian Pertanian memproses mutasi tersebut. Baca selengkapnya

JPU juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha barang timah di wilayah izin IUP PT Timah Tbk. Baca selengkapnya

KPK terus memburu aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ada pula yang diduga sengaja disembunyikan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *