Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI atau Baleg menggelar panitia kerja (Panja) persiapan revisi Undang-undang atau UU Kementerian Negara pada Rabu, 15 Mei 2024. Menurut Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, Revisi UU tersebut menghilangkan aturan yang mengatur jumlah kementerian yang ada dalam UU No. 39 Tahun 2008 tentang kementerian daerah.

Oleh karena itu, Pasal 15 UU Kementerian Daerah menyebutkan jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian. kata Supratman saat berbicara pada rapat panitia kerja yang berlangsung hari ini di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Supratman mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan agar aturan tersebut sejalan dengan sistem presidensial yang dianut di Indonesia. Ia mengklaim pernyataan tersebut juga didukung oleh pandangan kelompok DPR.

Nantinya, jika diganti, Supratman mengatakan presiden bisa menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan dalam kabinetnya. “Kalau 34 itu kita hapus, berarti bisa dikurangi, bisa ditingkatkan, bisa bertahan. Jadi kita tidak mengunci esensi sistem presidensial yang kita jalani,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Namun, Supratman mengatakan, revisi pasal tersebut harus memuat penegasan bahwa penetapan jumlah kementerian tetap mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas. “Jadi kedua-duanya tetap harus kita lakukan,” kata Supratman.

Revisi UU Kementerian Negara dan Pemerintahan Baleg DPR juga mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 79/PUU-XXI/2011. Dalam keputusan tersebut disebutkan pasal jumlah kementerian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

DPR RI diketahui tengah membicarakan revisi Undang-Undang Kementerian Negara, sementara ada kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di pemerintahannya ke depan. Menurut Supratman, peninjauan kembali regulasi sejumlah kementerian yang dilakukan secara bersamaan sudah kuat.

“Kalau ada isu (Prabowo ingin menambah jumlah menteri) terkait pergantian penunjukan dan jumlah kementerian, itu hanya satu kali saja,” kata Supratman di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Menlu Retno menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara yang berkontribusi paling besar dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Baca selengkapnya

Keputusan MA itu disetujui dalam gugatan yang diajukan Partai Garuda terkait batasan usia calon kepala daerah. Bagaimana profil partai koalisi Prabowo-Gibran? Baca selengkapnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan terus melanjutkan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Baca selengkapnya

Satgas Penghubung Pemerintahan Prabowo-Gibran tiba di Kementerian Keuangan. Demikian pesan Prabowo kepada Sri Mulyani. Baca selengkapnya

Tommy Djiwandono, keponakan Prabowo Subianto, bersama Satgas Penghubung Pemerintahan Prabowo-Gibran bertemu dengan Sri Mulyani. Baca selengkapnya

Ketua Aspidi Suhandri mengatakan, asosiasinya mengimpor daging yang sudah dipotong. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian mengadakan pertemuan tertutup mengenai program makan siang gratis dengan para pengusaha. Baca selengkapnya

Ekonom energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menduga kenaikan harga BBM ada kaitannya dengan kebutuhan finansial untuk program makan siang gratis. Baca selengkapnya

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah DPR membatasi kementerian atau lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI dalam uji undang-undang TNI. Baca selengkapnya

Amandemen UU TNI yang disetujui atas inisiatif DPR membuka peluang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan di seluruh kementerian dan lembaga. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *