Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta – Saat ini Jakarta belum berstatus ibu kota negara setelah DPR RI menyetujui RUU DKJ pada 28 Maret 2024. Hal ini merupakan akibat dari UU No. ibu kota negara.

Status Jakarta sebagai daerah khusus Ibu Kota Negara konon akan berakhir pada 15 Februari 2024. Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Supratman Andi Agtas. Hal itu, menurut Andi, merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Kepulauan (UU IKN).

“RUU DKI kehilangan martabatnya kemarin 15 Februari. Tentu ini dampak dari UU IKN. Ya, setelah dua tahun. Ya, itu akan berakhir pada 15 Februari,” kata Supratman di Kompleks DPR, Kawasan Senayan, Jakarta , Selasa, 5 Maret 2024.

Oleh karena itu, Jakarta melakukan peralihan dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Saat ini diusulkan ibu kota negara baru dipindahkan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan berstatus Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Namun, meski RUU DKJ disetujui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebelum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara resmi dimulai.

Lantas, bagaimana melihat kembali awal mula Jakarta menjadi ibu kota negara dan menyandang gelar DKI?

Laporan DPRD-dkijakartaprov.go.id, pada abad ke-17, kota bernama Jayakarta ini awalnya diperintah oleh Pangeran Jayakarta yang merupakan anggota keluarga Kesultanan Banten hingga akhir hayatnya. Ia dimakamkan di Jatinegara Kaum, Klender, Jakarta Timur, dan Pangeran Sangiang.

Pada tahun 1619, VOC di bawah pimpinan orang Belanda Jan Pieterszoon Coen berhasil merebut Jayakarta setelah mengalahkan kekuatan Kesultanan Banten. Kota itu kemudian diberi nama Batavia yang diambil alih oleh nenek moyang orang Belanda, Batavier.

Berdasarkan pemberitaan jakarta.go.id, pada awal abad ke-20 Batavia menjadi pusat pergerakan nasional yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua pada tahun 1928. Setelah pendudukan Jepang di Indonesia pada Perang Dunia II pada tahun 1942 hingga 1945, Batavia berganti nama menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan administrasi tahap pertama kemerdekaan. Pada tanggal 18 Januari 1958, Jakarta dijadikan daerah merdeka bernama kotamadya Djakarta Raya di bawah provinsi Jawa Barat.

Pada tahun 1959, status Jakarta berubah menjadi daerah tingkat pertama (provinsi) yang dipimpin oleh seorang gubernur. Kemudian pada tahun 1961, status Jakarta diubah lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Pada tanggal 31 Agustus 1964, Jakarta, ibu kota Negara Republik Indonesia, resmi berganti nama menjadi Jakarta.

Pada tahun 1966, Jakarta resmi dijadikan ibu kota negara. Pada tanggal 31 Agustus 1999, status Jakarta direvisi menjadi pemerintahan provinsi sesuai dengan UU No.

Pada tanggal 30 Juli 2007, dengan undang-undang no. . Ibu Kota.

Sebagai ibu kota negara, Jakarta mengalami pertumbuhan pesat dengan dibangunnya pusat bisnis, perumahan dan kedutaan besar di negara mitra.

SUKMA KANTHI NURANI SAYA GUESS PUTRI

Pilihan Editor: Akibat UU IKN, Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari, Bagaimana Bisa?

Penghuni ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia ini dilengkapi dengan furnitur berbeda dan menggunakan sistem rumah pintar. Baca selengkapnya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di ibu kota negara atau IKN sudah mencapai 87 persen.

Staf khusus Kementerian Keuangan mengatakan Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk berbicara dengan Prabowo. Baca selengkapnya

Selain fokus pada acara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana berkantor di ibu kota baru mulai Juli mendatang.

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara. Baca selengkapnya

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku dan peninjauan sertifikat tanah. Baca selengkapnya

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusung Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Baca selengkapnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, operator proyek tol IKN akan ditentukan melalui tender. Baca selengkapnya

Duta Besar Austria untuk Indonesia mengatakan, ada minat besar negaranya untuk berkontribusi pada IKN. Baca selengkapnya

BIN menyatakan siap membantu otoritas IKN untuk memperkuat sistem keselamatan dan keamanan di IKN Nusantara. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *