Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teton Mastuki buka suara pada 17 Oktober 2024 soal batas waktu wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Salah satunya adalah rumah potong hewan dan unggas.

“Sosialisasi, pendampingan dan pendaftaran sertifikasi halal bagi usaha kecil, kecil dan menengah (UMKM) harus dilakukan secara rutin, salah satunya LPPOM MUI (Lembaga Penelitian) yang tahun ini kita bangun rumah potong hewan dan unggas. Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika),” kata Teton dalam pidato daring pada upacara Syawal 1445 Hijriah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024.

Produk halal sudah menjadi permintaan global yang harus dipenuhi secara kualitas dan kuantitas, kata Deten. “Dengan diterapkannya sertifikasi Halal, produk UMKM diharapkan semakin mendapat jaminan dan tentunya memberikan nilai tambah untuk memperluas jaringan distribusi ke pasar global,” ujarnya.

Direktur Utama LPPOM Mutti Arinthawati mengatakan, sertifikasi halal rumah potong hewan dan unggas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurut dia, RPH sudah mencukupi, namun masih banyak RPH unggas di berbagai tempat, pasar dan lain-lain yang tidak terinspeksi dan tidak memiliki sertifikasi halal.

Dia mengatakan, pemerintah memerlukan waktu lebih lama. “Kalau rumah duka kriterianya tempatnya harus khusus. Kadang tempatnya mungkin di perumahan, mungkin di tempat lain, semua kena dampaknya,” kata Muti saat ditemui di Labuan Bajo, Nusa Timur. Tenkara untuk Rabu 8 April 2024.

Adapun peraturan mengenai rumah potong hewan dan unggas, menurut Mutti, berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertanian. “Semuanya diharapkan berbentuk rumah potong hewan atau rumah potong unggas dengan persyaratan tertentu dan salah satu dokumen sah yang dipersyaratkan selain NIB (Nomor Induk Berusaha), NKV (Nomor Kontrol Varartiner),” ujarnya.

NKV memuat persyaratan pemenuhan higiene sanitasi suatu perusahaan yang dibuktikan dengan sertifikat tertulis. “Hal ini berlaku untuk RPH atau Rumah Potong Hewan Unggas yang masuk dalam pasar, tentu sulit untuk diikuti karena persyaratan NKV. Kami yakin ada titik temu sehingga sisi halal dan doeip tetap diperhatikan,” ujarnya. .

Seleksi Guru: BCA saat ini tidak mengoperasikan cabang

Sertifikasi Halal Wajib bagi UMKM Ditunda Asosiasi UMKM meminta pemerintah lebih proaktif dalam menyosialisasikan sertifikasi Halal bagi UMKM dan PKL.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI meminta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi Halal UMK ditunda hingga tahun 2026. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan menengah dan besar masih harus menyelesaikan kebijakan sertifikasi Halal paling lambat 17 Oktober 2024. Baca selengkapnya

Kementerian Agama saat ini sedang berupaya memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang tidak memenuhi sertifikasi Halal. Baca selengkapnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3.000 desa wisata untuk mengikuti sertifikasi Halal. Baca selengkapnya

Kementerian Agama saat ini sedang berupaya memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang tidak memenuhi sertifikasi Halal. LPPOM MUI aktif memberikan kemampuan sertifikasi. Baca selengkapnya.

Menteri Perdagangan Zulqibli Hassan atau akrab disapa Julhas meminta para pelaku usaha makanan segera memenuhi standar sertifikasi Halal pada Oktober 2024. Baca selengkapnya

Menteri Perdagangan Sulqibli Hasan (Sulhas) mengimbau para pengusaha di bidang perunggasan segera memenuhi standar sertifikasi Halal. Baca selengkapnya

Sulhas menegaskan, seluruh pengusaha harus siap mencapai target sertifikasi halal pada Oktober 2024. Baca selengkapnya

3 berita teratas dunia Rabu 3 April 2024 bermula dari para pejabat Muslim di AS yang menolak menghadiri jamuan buka puasa di Gedung Putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *