Rusuh Pengosongan Paksa Kampung Susun Bayam, Jakpro dan Warga Bikin 5 Kesepakatan

TEMPO.CO, Jakarta – Warga Kampung Bayam yang menghuni tiga gedung di sisi utara Jakarta International Stadium atau JIS bersama PT Jakarta Propertindo telah menyepakati lima poin kesepakatan soal sengketa perumahan tersebut. Perjanjian ini berarti warga harus pindah dari Kampung Susun Bayam.

“Situasinya Mas Furqon berangkat dulu. Setelah itu kita pindah ke hunian sementara,” kata Taufik Rahman, warga Kampung Bayam saat ditemui Jakpro, Selasa, 21 Mei 2024. Muhammad Furqon, Ketua Kampung Bayam, mengatakan. Petani Madani (KPKBM).

Kesepakatan itu dicapai setelah upaya libur paksa yang dilakukan Jakpro pada Selasa, 21 Mei 2024 mendapat perlawanan dari warga Kampung Susun Bayam. Sebagian masyarakat tinggal di kota datar yang dibangun pada masa Gubernur DKI Anies Baswedan. Sejauh ini mereka belum mampu memiliki rumah susun.

Sedangkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah ditunjuk BUMD DKI Jakarta untuk mengelola Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium.

Pada awal perjanjian tertulis tersebut, dalam proses menunggu keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), warga berupaya membantu pihak-pihak yang berselisih dalam sengketa pembangunan Kampung Kiss Bayam. menjatuhkan .

Poin kedua, sembari menunggu kampanye yang dilakukan Komnas HAM, warga untuk sementara akan keluar dari kediamannya di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10 RT 009 RW 001, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Ketiga, sembari menunggu persidangan Komnas HAM, Muhammad Furqon termasuk warga Polres Metro Jakarta Utara saat ini dibebaskan lebih awal. “Dan setiap bagian memerlukan kehidupan yang layak bagi manusia dan hukum,” tertulis dalam bab keempat.

Kelima, akta ini (surat pernyataan) merupakan akta yang unik dan merupakan alat bukti yang sah bagi orang lain. Warga Kampung Bayam Taufik Rahman menandatangani surat tersebut; serta Jakpro dan Agus. Kesepakatan ini disaksikan anggota Polres Jakarta Utara, Nanju.

Banyak aparat keamanan yang mati-matian melakukan evakuasi sejak Selasa pagi, 21 Mei 2204. Warga mengatakan, sekelompok aparat keamanan tiba-tiba menyerang Kampung Susun Bayam pada Selasa pagi. “Warga sudah diimbau mengungsi,” kata Neneng. Saat megafon berbunyi, warga kaget. Mereka yang berada di lantai dua gedung itu, turun ke tanah.

Saat warga dan aparat keamanan saling berhadapan, situasi saling menekan pun dimulai. Kedua kelompok saling tuding saling berteriak dan memukul hingga menimbulkan kericuhan. Selain pengawal, TNI dan Polri juga berjaga.

Pada Selasa malam, meski proses penyelamatan terus dilakukan, namun di luar gedung Rumah Susun Kampung Susun Bayam, para pekerja masih duduk-duduk sambil memandangi area gedung Rusun Kampung Susun Bayam. Di daerah pedesaan, anak-anak, orang tua, laki-laki dan perempuan terus mengumandangkan shalawat.

Pilihan Editor: Mencegah wartawan meliput kerusuhan di Desa Susun Bayam, Satpam: Pemimpin kami adalah angkatan laut.

Jakpro memindahkan warga Kampung Susun Bayam ke perumahan sementara, dan mereka dijanjikan pelatihan dan kesempatan kerja. BACA SELENGKAPNYA

Peneliti Institut Indonesia meminta Pemkab DKI menghindari cara-cara kekerasan dalam pengelolaan Kampung Susun Bayam. BACA SELENGKAPNYA

Ratusan polisi dari Satpol PP, TNI, polisi, dan aparat keamanan dikerahkan untuk mengevakuasi Kampung Susun Bayam. Jurnalis dilarang masuk. BACA SELENGKAPNYA

Sebagai langkah untuk mengurangi risiko-risiko yang dapat mempengaruhi tata kelola perusahaan di masa depan, Jakpro berkomitmen untuk mengamankan aset perusahaan demi kesuksesan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. BACA SELENGKAPNYA

Jakpro menyiapkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk menggantikan keuntungan. Gabungan Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga telah menerima pengembalian manfaat. BACA SELENGKAPNYA

Dengan wajah sedih, warga Kampung Susun Bayam satu per satu akan meninggalkan rumah yang mereka tempati sejak Maret 2023. BACA LEBIH LANJUT

Mantan warga Kampung Bayam mengatakan Komnas HAM akan dilibatkan dalam rekonsiliasi antara mereka dan PT Jakpro. BACA SELENGKAPNYA

Warga Kampung Susun Bayam sudah bertransaksi dengan PT Jakpro dan siap melanjutkan situasi READ MORE

Upaya pengosongan Kampung Susun Bayam (KSB) yang dilakukan eks warga Kampung Bayam berhasil digagalkan dan kerusuhan pun berakhir.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berupaya menjadikan TIM sebagai perusahaan seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya merek penting dalam industri seni dan budaya tanah air Baca Selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *