RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

TEMPO.CO, Jakarta – Pembahasan penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi perdebatan publik dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan penambahan kementerian itu wajar karena Indonesia adalah negara besar sehingga banyak pihak yang membutuhkan bantuan.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan selanjutnya bisa menambah jumlah kementerian, seperti perubahan pertama UU Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008. Pasal 15 UU tersebut menyebutkan jumlah kementerian paling banyak 34.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia, Kementerian Luar Negeri perlu melakukan perubahan undang-undang agar masyarakat Indonesia tetap up-to-date. Dia mengatakan, akibat amandemen undang-undang tersebut, jumlah kementerian bisa menjadi lebih dari 40 atau dikurangi menjadi lebih dari 34.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, revisi UU Kementerian Negara tidak serta merta hanya bicara jumlah kementerian saja, tapi juga mengubah nomenklatur menyesuaikan kebutuhan pembangunan Indonesia sejalan dengan pembangunan.

Jadi jangan bicara angkanya dulu, bicara kebutuhannya, minatnya, bisa di atas 40, bisa turun ke 34, kata Dolly di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Sejauh ini, menurut dia, Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara telah masuk dalam Program Hukum Nasional (Prolegnus) sejak diajukan pada tahun 2019. Namun draf tersebut belum mencapai tahap pembahasan.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, RUU Kementerian Negara tersebut tercantum dalam Prolegnus 2022-2024 Nomor 16 sebagaimana usulan DPR tertanggal 10 Mei 2024. Dolly mengatakan usulan 40 kementerian juga akan diajukan. Jika disepakati maka pembahasan rancangan tersebut akan dilakukan.

Kementerian harus ditambahkan berdasarkan kebutuhan

Menurut Dolly, jumlah kementerian akan ditentukan oleh kepentingan pembangunan Indonesia dalam 5-15 tahun ke depan. Pelaksana kebutuhan program pembangunan juga dilaksanakan dalam bentuk instansi pemerintah.

“Kita perlu melakukan penelitian akademis, punya naskah akademis, melakukan ujian publik, mendapat masukan publik,” ujarnya.

12 Selanjutnya

Kinerja politik Rafi Ahmed dinilai kurang baik karena ia tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Baca selengkapnya

Prabowo mengatakan, dirinya dan Jokowi mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat miskin. Baca selengkapnya

Sekjen Gerindra mengatakan, PDIP sudah berkali-kali menyatakan tidak ada masalah dengan Prabo. Baca selengkapnya

Kapuspenkum Jaksa Agung Ketut Sumedana bereaksi terhadap UU Penyiaran yang melarang penyiaran jurnalisme investigatif. Baca selengkapnya

Ganjar berharap masyarakat sipil juga bisa memberikan catatan kritis kepada pemerintahan Proboy di kemudian hari. Baca selengkapnya

Anggota DPR ini menilai pemberian izin pertambangan atau IUP kepada beberapa instansi pemerintah tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional.

Orang-orang dekat Prabo menyebut Prabo berupaya membangun koalisi besar-besaran untuk menguasai DPR. Baca selengkapnya

Riri menjadi pendaftar resmi ke-10 yang menyerahkan formulir pendaftaran ke PDIP Solo Selengkapnya

Jokowi beberapa kali disebut-sebut sebagai penasihat Prabowo. DPA bisa menjadi versi resmi dari klub kepresidenan yang ingin dibentuk oleh Prabowo. Baca selengkapnya

Para ahli memperkirakan, Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak melakukan kesalahan di kemudian hari. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *