Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Buka Suara Setelah 8 Tahun, Ini Alasannya

TEMPO.CO , Jakarta – Aep, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu saksi hidup kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Kakak beradik yang ditemui Tempo mengungkap keinginan Aep. buka suaranya setelah delapan tahun terdiam.

Dadang, bukan nama sebenarnya, menyatakan bahwa dialah yang meyakinkan Aep untuk membantu memecahkan misteri kematian tersebut. Hal itu ia lakukan setelah film Veena: 7 Days Ago menjadi viral.

“Setelah beredarnya film ‘Vina: 7 Hari Yang Lalu’ yang viral, polisi langsung melakukan penyelidikan kembali. Di situ saya langsung suruh Aep membantu penyidikan karena dia melihatnya langsung,” kata Dadang saat ditemui di Chikarang Utara pada Minggu. Kamis. 30 Mei 2024.

Dadang mengaku, Aep menceritakan dirinya diperiksa penyidik ​​kepolisian di Cirebon pada 29 dan 30 Agustus 2016, beberapa hari setelah pembunuhan. Dadang pun meminta Aep hanya mengutarakan fakta yang terjadi dan tidak membesar-besarkan atau meremehkan.

“Aep bercerita, pertama kali pulang (ke Chikarang) pada 2017, katanya sedang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon terkait kasus ini,” ujarnya.

Aep, menurut Dadang, menjadi saksi karena bekerja di bengkel depan SMP Negeri 11 Cirebon. Menurut dia, bengkel tersebut berada tak jauh dari tempat delapan pria yang berkeliaran pada malam kejadian diduga mengejar Vina dan Eki. “Jarak bengkel tempat Aep bekerja dengan tempat dia digantung hanya 50 meter, sehingga dia sangat tidak suka dengan wajah anak-anak yang digantung di sana,” jelasnya. Aep sama sekali tidak mengetahui nama 8 orang tersebut.

Namun Dadang menyatakan Aep tidak melihat langsung pembunuhan tersebut. Menurutnya, malam itu Aep hanya melihat sepasang pemuda lewat dengan sepeda motor lalu dikejar delapan pemuda yang sedang berkeliaran.

Saat kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali menjadi perbincangan masyarakat, Aep, kata kakak Dadang, mendapat pelecehan dari masyarakat. “Aep di-bully dimana-mana, dan dia juga dipukul. Saya sudah bilang ke AEP dari awal, kalau mau dilihat pasti banyak komentar negatifnya, tapi yang lebih penting, kita bicara di sini sesuai fakta. yang dilihat AEP,” katanya.

Aep diperiksa ulang. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polsek Cikarang Utara pada 22 Mei 2024. Pemeriksaan dihadiri langsung penyidik ​​Polda Jabar dan Polres Cirebon. Pemeriksaan kedua dilakukan di Polres Karawang pada Sabtu, 25 Mei 2024. “Pemeriksaannya lama dari sore hingga subuh, saya menunggu Aep,” ujarnya.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono membenarkan adanya pemeriksaan AEP pada 22 Mei 2024. “Iya benar ada pemeriksaan saksi oleh AEP pada Rabu malam, 22 Mei 2024 pukul 00.00 WIB s/d 05.00 WIB. WIB, di Ruang Reskrim Polsek Chikarang,” kata Samsono saat ditemui di kantornya, Kamis.

Pemeriksaan tersebut langsung dihadiri 5 orang penyidik ​​Polda Jabar, Wakil Kabareskrim Polda Jabar, dan Kanit Reskrim Polres Cirebon. “Kami hanya menyediakan lokasi saja, belum tahu bahan apa yang dicari,” jelasnya.

Tempo pun berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Komisaris Polres Karawang Wirdhanto Hadikaxono. Namun hingga berita ini diturunkan, Virdanto belum menjawab pertanyaan Tempo terkait pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

PIO lain dalam kasus pembunuhan Vina dicoret karena dianggap kurang bukti dan nama fiktif. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengawal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu. Baca selengkapnya

Ikatan Pengacara Muslim Indonesia melaporkan produser film “Utang: 7 Hari Lalu” ke Bareskrim Polri. Itu sebabnya Angi Umbara membuat film ini. Baca selengkapnya

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahanto menarik perhatian terhadap kasus pembunuhan di Vina Cirebon

Bus yang terbakar merupakan satu dari dua bus wisata yang digunakan rombongan SMA Bina Cendekia Cirebon dalam perjalanan ke Yogyakarta. Baca selengkapnya

Hotman Paris meragukan klaim Polda Jabar yang menyebut dua lembaga swadaya masyarakat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum ditangkap itu fiktif. Baca selengkapnya

ICJR dan Revisi menyebut langkah Polda Jabar yang menetapkan Peggy sebagai tersangka berpotensi terjadinya penangkapan ilegal. Baca selengkapnya

Adik tersangka Peggy Setiawan diperiksa Polres Cirebon terkait keberadaan Peggy di malam pembunuhan Vina dan Ekis di Cirebon tahun 2016. Baca selengkapnya

Inovasi sistem meteran air prabayar berbasis Internet of Things (IoT) akan segera memasuki tahap pengujian pada tahun ini. Baca selengkapnya

Polisi menangkap Peggy, tersangka pembunuhan Vina yang buron. Dia menelepon untuk mengganti namanya menjadi Robbie. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *