Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Abdul Hafidh, Kepala Bagian Dalam Negeri Kantor Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul. alias Yasin Limpo. KESUNYIAN Hafidh mengaku, anggota parlemen SYL Panji Harjanto mengambil uang darinya untuk membeli senjata.

Hal ini dijelaskan ke pengadilan oleh kuasa hukum SYL yang menanyakan kepada saksi apakah Panji telah mengumpulkan uang atas nama SYL untuk pembelian senjata yang dihibahkan namun disebut jual beli.

“Bukan dari luar, dia (Panji) yang tanya ke kita. Karena dia beli senjata,” kata Hafidh, Senin, 6 Mei 2024, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh membenarkan bahwa dia yakin Hafidhi akan meneruskan permintaan pembelian senjata tersebut.

“Maaf Yang Mulia, saya lupa. Suatu ketika… mereka hanya ingin membayar atau memberi. “Maaf Yang Mulia, saya lupa,” kata Hafidh.

Pontoh kemudian mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Pemberantasan Korupsi tentang catatan pembelian senjata dari SYL. Menanggapi hal tersebut, Jaksa KPK mengatakan hal tersebut tidak ada.

“Tidak ada pembelian senjata dalam memo off-budget ini, Pak,” ujarnya.

Hakim Pontoh mengingatkan, para saksi harus menghadirkan bukti-bukti, apalagi jika bersaksi soal uang. “Harus ada bukti, harus ada bukti karena uang itu persoalan. “Kalau tidak ada bukti dan tidak terdaftar, tidak perlu ditanyakan,” ujarnya.

Jaksa KPK mendakwa SYL dan tim melakukan pungutan liar di lingkungan Kementerian Pertanian, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. “Secara kolektif mereka melakukan pungli dan pungli senilai Rp44,5 miliar,” ujarnya saat membuka sidang, Rabu, 28 Februari 2024.

Syahrul Yasin Limpo dan dua terdakwa kasus korupsi Kementerian Pertanian lainnya terancam hukuman pidana 12 e Juncto (jo.) Nomor 31 Tahun 1999. Menurut Pasal 18 Ayat 12 UU No 20 Tahun 2001. Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang. Penghapusan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pilihan Editor: Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Dipukul Saat Berdoa Rosario, Banyak Polisi Tangkap

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria anggota Panel KPK. Baca selengkapnya

Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron beserta beberapa saksi dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang. Baca selengkapnya

Menurut Jaksa Agung, jurnalisme investigatif membantu menjelaskan kasus-kasus hukum. Baca selengkapnya

Menurut Novel Baswedan, Panel KPK tahun 2019 disebut-sebut melahirkan tokoh-tokoh yang merugikan KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu? Baca selengkapnya

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa tugas Panel KPK? Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Maluku terkait dugaan penyidikan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam kasus TPPU. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, memaparkan putusan Komisi Kewaspadaan (Dewas) sesuai ketentuan hukum, jika terjadi pelanggaran kewenangan dalam persidangan etik. Baca selengkapnya

Bulan Mei merupakan bulan lahirnya masa reformasi, tepatnya tahun 1998. #Peristiwa apa yang menyebabkan pecahnya Reformasi? Baca selengkapnya

KPK menyita mobil CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang diajukan Presiden terpilih Rakabuming Raka Prabowo Subianto-Gibran. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *