Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan Muhammad Yunus, pegawai Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo bernama SYL.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Yunus mengungkapkan Kementerian Pertanian kerap mengeluarkan dana Rp3 juta sehari untuk memesan bahan pangan secara online dari rumah SYL (rumdin).

Ketua Pengadilan Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Yunus perkara apa yang dimintanya. Menanggapi hal tersebut, Yunus mengaku harus merogoh kocek sekitar Rp3 juta.

“Biasanya setiap hari ada Rp 3 juta, kurang lebih untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas. (Diberikan) kepada yang bekerja di rumah dinas,” kata Yunus dalam kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. . Senin, 29 April 2024.

Yunus mengatakan, jika diperlukan, ia harus menyiapkan dana Kementerian Pertanian sebesar Rp 3 juta untuk biaya operasional SYL rumdin. “Terkadang setiap hari, terkadang tergantung berapa lama waktu yang dibutuhkan.” (Tergantung permintaan) Ya,” ujarnya.

Pontoh membenarkan apakah ada anggaran yang disetujui untuk rumdin SYL sebesar Rp 3 juta per hari, dan tujuan penggunaan uang tersebut. Yunus mengatakan, Rp 3 juta bukan anggaran resmi.

“(Beli) makanan online, take away, semacamnya, bahkan kadang baju,” ujarnya.

Kepala Seksi Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, ia menghadirkan empat orang saksi di antaranya Fungsional APK APBN Karantina Antara, Abdul Hafidh; Staf Kontrak Non-PNS Pramubakti Kantor Umum Kementerian Pertanian, Agung Mahendra; Koordinator Urusan Dalam Negeri, Arief Sopian; dan staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus.

“Dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan hari ini, jaksa akan menghadirkan saksi-saksi,” ujarnya, Senin, 29 April 2024.

SYL dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang penghapusan tuntutan korupsi juncto pasal 55.1 ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Partai Syahrul Yasin Limpo belum membahas tudingan uang Hanan Supangkat yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan NasDem.

Nurul Ghufron menyinggung peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus pelanggaran hukum yang menimpa dirinya. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Pak Nurul Ghufron menjelaskan laporan kasus yang menjeratnya terkait mutasi ASN ke Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga harga tetap tinggi bagi petani, pedagang, dan peternak.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL kerap menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap bahu-membahu mempercepat penanaman agar produksinya lebih banyak. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta Presiden menyapa warga Mataram. Baca selengkapnya

Kasus penipuan penggunaan uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Kebanyakan digunakan untuk keperluan keluarga. Sesuatu? Baca selengkapnya

Dalam kasus tersebut, terungkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL kerap menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadinya. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa menuntut Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait kebocoran BAP.

Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementerian Pertanian membayar berbagai utang, termasuk kacamata. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *