Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah masih menyusun formula kerja gugus tugas pemberantasan perjudian online. Akibatnya, gugus tugas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo dan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu tidak bisa berfungsi maksimal karena masih menunggu bentuk kerja.

Formulasinya masih dipersiapkan, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie di Gedung Komunikasi dan Informatika, Selasa, 29 April 2024.

Menurut Budi, perjudian online merupakan salah satu jenis kejahatan transnasional atau lintas batas. Digitalisasi game tidak mengenal batas. Memberantas perjudian lintas batas menjadi semakin sulit karena negara-negara tetangga tempat perjudian online beroperasi dari jarak jauh melegalkan perjudian. Oleh karena itu, menurut Budi, perlu dilakukan langkah komprehensif untuk memberantas perjudian online.

“Bukan hanya websitenya yang ditutup, tapi sistem pembayarannya, langkah hukumnya, pemblokiran rekening oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), termasuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Kominfo berkomitmen untuk terus mengurangi ruang bagi pemain online dengan memblokir situs-situs tersebut. Meski demikian, Budi tidak memungkiri bahwa mengelola game online tidak semudah game offline yang bisa ditangkap secara langsung.

Cominfo berharap masyarakat dapat berpartisipasi jika menemukan situs judi online yang aktif. Caranya dengan melaporkan ke aduankonten.id agar akses dapat segera dihentikan. Budi mengimbau masyarakat menghindari perjudian online.

“Anda tidak akan menang melawan sistem pemesanan online. “Mereka gila saja, mereka yakin 100 persen akan kalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi terbatas membahas pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online. Rapat tersebut merupakan lanjutan perintah Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa hari sebelumnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Irjen Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga. Ivan Yustiavandana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kabareskrim Badan Kepolisian Negara (Bareskrim) Komisaris Besar Wahyu Widada dan Ketua Dewan Komisioner Kantor Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar . Hadi menjelaskan, tim pemberantasan perjudian online akan melibatkan seluruh kementerian atau lembaga yang terbagi dalam beberapa aspek, yakni penegakan hukum, pengaturan dunia maya, dan pengendalian transaksi keuangan.

Pilihan Editor: CEO Microsoft Bertemu Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasi Rp 28 T

Pratama Persadha, pakar keamanan siber di Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi (CISSReC), mengatakan tidak semua pengguna Internet Service Provider (ISP) adalah gamer online. Baca selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah melindungi masyarakat dari akses situs perjudian.

Meta dan TikTok menanggapi peringatan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyerukan seluruh platform untuk bekerja sama dalam pemberantasan game online. Baca selengkapnya

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan organisasi internasional dan sekitar 35 menteri bidang telekomunikasi/digital dari berbagai negara di dunia. Baca selengkapnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika harus memantau iklan perjudian online, karena setiap iklan pasti mencantumkan nomor kontak. Baca selengkapnya

DCO terus mendorong dan mengembangkan digitalisasi dan ekonomi digital di banyak negara. Baca selengkapnya

CEO ICTI Heru Sutadi memperingatkan agar tidak melakukan predatory pricing untuk internet satelit Starlink. Baca selengkapnya

Pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk memberantas perjudian online. Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 1 juta konten game online. Baca selengkapnya

Indonesia dinilai sedang dalam keadaan darurat terkait game online dan diperlukan kerja sama antar kementerian/organisasi untuk mengatasinya. Baca selengkapnya

RSCM menyatakan tidak menerapkan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan (KRIS). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *