Sebagian Gugatan Partai yang Tak Lolos Parlemen soal Sengketa Pileg Kandas di MK

TEMPO.CO , Jakarta – Sejumlah partai politik gagal mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu legislatif Senayan ke Mahkamah Konstitusi atau M.K.

Terdapat 297 permohonan penolakan hasil pemilu atau hasil PHPU Korea Utara, DPD Provinsi Korea Utara, dan Daerah/Kota Korea Utara, kata Fajar Laxono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi. Di antara ratusan gugatan, catatan Tempo, ada delapan partai yang belum lolos sebagai pemohon Kongres.

Dua hari lalu, tepatnya 21-22 Mei 2024, majelis hakim konstitusi mendengarkan putusan pemakzulan tersebut. Dalam sidang kali ini, hakim Mahkamah Konstitusi membacakan perkara yang tidak lolos ke tahap pembuktian.

Sebanyak 207 kasus disidangkan selama dua hari persidangan. Termasuk perkara yang diajukan terhadap Senayan oleh pihak non-penuntut. Di bawah ini adalah daftar kutipan dari halaman resmi MK:1. PPP

Partai Persatuan Pembangunan gagal masuk parlemen pada pemilu 2024, pertama kali dalam sejarah Partai Kappa gagal meraih kursi di Korea Utara.

21 dari 23 perkara yang diajukan PPP ditolak hakim konstitusi. Pemilihan Majelis PHPU di Riau dan Kalimantan Utara merupakan satu-satunya permohonan yang lolos ke tahap sertifikasi.

Kasus KPBU Gagal Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Korandalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Timur Kalimantan, Jambi, Maluku Utara, Papua Tengah dan Papua Dataran Tinggi 2. bdt

Partai Bintang Bulan Sabit mengajukan delapan tuntutan gugatan legislatif. Dua di antaranya dibatalkan.

Dari enam kasus tersisa, tiga kasus di wilayah Maluku, Sumatera Selatan, dan Papua Tengah tidak masuk tahap verifikasi. Sebab, majelis hakim tidak menerimanya. BSI

Partai Persatuan Indonesia telah mengajukan dua permohonan sengketa pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi. Partai pimpinan Keisang Pangareb itu bertarung dalam pemilu legislatif di Sumatera Utara dan Jawa Timur.

Namun baru permohonan dari wilayah Sumut yang lolos ke tahap persetujuan. Perkara tersebut gagal di Jawa Timur karena tidak diterima hakim konstitusi. Perindo

Partai Persatuan Indonesia mengajukan enam permohonan legislatif melalui PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Namun, permohonan yang disengketakan di Korandalo telah ditarik.

Dari lima tuntutan yang tersisa, hanya satu yang tidak dilanjutkan ke tahap argumentasi atau pembuktian di Papua. Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan ini tidak dapat diterima. Hanura

Partai Hati Nurani Rakyat mengajukan permohonan untuk empat provinsi: Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Papua Tengah. Dari empat kasus, dua telah maju ke tahap pembuktian konsep.

Sedangkan dua lainnya di Papua Tengah dan NTB belum dilanjutkan. Sebab, hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan kedua perkara tersebut tidak diterima. PKN

Partai Sadar Nusantara mengajukan permohonan PHPU untuk empat daerah pemilihan legislatif: Maluku Utara, Papua, Papua Gunung, dan Papua Barat Daya. Keempat perkara tersebut tidak masuk tahap pembuktian.

Majelis hakim konstitusi menilai empat perkara tersebut jelas atau tidak. Oleh karena itu tidak dapat diterima 7. Garuda

Pemohon dalam dua kasus perselisihan pemilu legislatif di Lampung, Republik Indonesia, dan Papua Tengah. Namun Mahkamah Konstitusi menolak kedua permohonan tersebut. Jadi tidak sampai pada tahap pembuktian. Luar biasa

Partai Gelombang Rakyat Indonesia telah mengajukan tiga permohonan PHPU untuk pemilu legislatif. Dua uji coba tercatat di Papua Tengah dan Gunung Papua.

Hanya satu kasus yang tidak dilanjutkan, yakni pemilu legislatif di Papua. Majelis hakim konstitusi menilai pengaduan tersebut tidak jelas dan menolak permohonan tersebut.

Batasan ini akan lebih halus dan mudah karena jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu legislatif tahun 2024 tidak akan banyak.

Denny Indrayana mengatakan kepada para saksi di sidang legislatif, dirinya akan memberikan bantuan hukum jika dilaporkan ke penegak hukum. Baca selengkapnya

Pakar hukum tata negara Feri Amsari hadir sebagai saksi ahli di Majelis Hakim Perselisihan Pemilihan Umum. Baca selengkapnya

Pengacara Golgarh Michael Dolph Lailosa menjelaskan kronologi hilangnya Adin, seorang saksi yang sedianya akan memberikan kesaksian dalam sidang perselisihan pemilu majelis.

Polisi negara bagian menyelidiki investasi yang meragukan pada kandidat majelis 2024

Saksi Partai Golkar disebut menghilang hari ini dalam Sidang Sengketa Pemilu yang digelar Mahkamah Konstitusi atau M.K. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat menuding Komisi Pemilihan Umum atau KPU gagal menunjukkan serangkaian bukti dalam sidang perselisihan pemilu majelis hari ini. Baca selengkapnya

M57+ menyoroti beberapa kasus yang melibatkan pimpinan KPK. Baca selengkapnya

12 mantan pegawai KPK hari ini mengajukan permohonan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuntut penurunan batasan usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

12 mantan pegawai KPK hari ini mengajukan permohonan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuntut penurunan batasan usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *