Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

TEMPO.CO, Jakarta – Karantina Papua Selatan melepasliarkan 24 satwa endemik di Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Satwa dilindungi ini sebelumnya disita setelah diduga diangkut melalui Bandara Mopah.

Kepala Karantina PNG Cahyono menjelaskan, 24 satwa yang dilepasliarkan tersebut antara lain 15 ekor biawak payung, delapan ekor biawak coklat, dan satu ekor buaya. Pelepasliaran satwa endemik Merauke ini dilakukan bekerja sama dengan BKSDA I Wilayah Merauke, kata Cahyono dilansir Antara, Rabu, 9 Maret 2024.

Selain pelepasliaran 24 ekor satwa endemik divisi Papua Selatan, sebanyak 434 ekor ikan arwana Irian masih berada di Sungai Kalivango di Kampung Erambu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Ratusan ekor arwana tersebut merupakan hasil pantauan penggunaan dan peredarannya pada tahun lalu.

Klasifikasi ini akan terus meningkatkan pengawasan di titik masuk dan keluar serta memperkuat sistem yang dibangun selama ini untuk mendukung konservasi satwa liar di Merauke, kata Cahyono.

Spesialis isolasi PNG Haris Prayitno membenarkan bahwa hewan yang dilepasliarkan ke alam liar telah melalui berbagai tahap isolasi dan kandang. “Hewan-hewan tersebut sudah kami pastikan dalam keadaan sehat dan mampu beradaptasi dengan kondisi alam hutan,” kata Haris.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya akuntansi dan akuntabilitas dalam pembangunan Papua. Baca selengkapnya

Ma’ruf Amin mengatakan, rencana strategis pemerintah dalam pemekaran wilayah harus terus diamankan secara kolektif. Baca selengkapnya

Tagar “Semua Mata Tertuju Papua” banyak digunakan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang berjuang melawan penolakan perkebunan kelapa sawit. Baca selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan satwa dilindungi yang disimpan di toko barang antik di Kecamatan Bejen, Temanggung. Baca selengkapnya

Gakkum KLHK menemukan hewan yang dilindungi di sebuah toko tua di Temanggung. Ada burung cendrawasih dan kulit macan tutul. Baca selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan satwa dilindungi dengan berat 7,74 kilogram sisik trenggiling. Baca selengkapnya

Pada tahun 2050, 37 persen populasi satwa liar diperkirakan akan hilang. Baca selengkapnya

Setidaknya terdapat 612 hewan endemik Indonesia dari berbagai spesies, seperti mamalia, burung, mamalia, dan amfibi. Inilah lima di antaranya. Baca selengkapnya

Saat ini tindak pidana perdagangan satwa dilindungi banyak dilakukan melalui media online. Baca selengkapnya

Badan Karantina Pos Perbatasan Negara Entikong menemukan ratusan kilo beras dan minyak goreng di pos perbatasan RI-Malaysia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *