Sebelum Traveling ke Jepang, Ketahui Tiga Aturan Baru untuk Wisatawan

TEMPO.CO, Jakarta – Jepang merupakan salah satu negara tujuan wisata terpopuler di dunia. Bahkan, Conde Nest Traveler menobatkan negara ini sebagai destinasi terbaik tahun 2024. Banyak pengalaman unik dan daya tarik wisatanya. Wisatawan bisa menikmati ketenangan kuil-kuil kuno atau menjelajahi hiruk pikuk kota modern.

Namun sebelum berkunjung ke negara ini, ketahui dulu bahwa Jepang telah menerapkan tiga aturan baru bagi wisatawan. Lihat daftarnya.

Pembatasan pendakian Gunung Fuji

Gunung Fuji, simbol ikonik Jepang, menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya. Situs Warisan Dunia UNESCO ini sangat menantang bagi pecinta alam. Namun, meningkatnya jumlah wisatawan telah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan perubahan guna menjamin keamanan dan kelestarian ekosistem pegunungan. Sesuai aturan baru, pendaki harian dibatasi 4.000 orang. Selain itu, wisatawan harus membayar lagi sebesar 13 USD atau Rp 205 ribu mulai Juli 2024.

Penutupan gang di distrik Geisha Kyoto

Kyoto terkenal sebagai ibu kota budaya Jepang. Kota kuno ini menarik pengunjung dengan bangunan bersejarah dan suasananya yang semarak. Salah satu yang menarik adalah distrik Gion, rumah bagi geisha ikonik. Namun, kepadatan penduduk dan perilaku tidak sopan telah menimbulkan masalah keamanan bagi ikon budaya ini. Untuk melindungi geisha, wisatawan sudah dilarang memasuki kawasan tertentu di Gion, ada denda yang akan dikenakan bagi pengambilan foto tanpa izin.

Visa nomaden digital enam bulan ke Jepang

Bagi mereka yang ingin tinggal lebih lama di Jepang, negara tersebut berencana meluncurkan visa digital nomad selama enam bulan. Visa ini menghilangkan batasan 90 hari yang sebelumnya diterapkan. Dengan visa ini, pekerja jarak jauh dapat sekaligus menjelajahi budaya dan gaya hidup Jepang dalam jangka waktu yang lebih lama.

Visa ini ditawarkan kepada pengunjung dari 49 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan bahkan Indonesia. Syaratnya, pelamar digital nomad Jepang harus memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar per tahun. Pelamar juga harus memiliki asuransi kesehatan swasta. Visa dapat diperpanjang hanya enam bulan setelah meninggalkan negara tersebut, yang berarti tidak mungkin untuk tinggal berturut-turut.

Waktu India | Planet Kesepian

Pilihan Editor: Hiroshima Peace Memorial Park, taman indah yang menceritakan kisah sedih

Jepang melalui Grassroots Grant Assistance for Human Rights Security Program menyalurkan bantuan kepada Rumah Sakit Penderitaan dan Disabilitas Umum di NTT

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga Revi Cahya, dirinya berniat bekerja di Jepang.

Kabar hilangnya WNI bernama Revi Cahya Widi Suvisikin di Jepang ramai diperbincangkan di media sosial

KJRI Osaka telah menemukan WNI bernama Revi Cahya Widi Su Seein yang sebelumnya dikabarkan hilang di Jepang. Baca selengkapnya

Apartemen ini terletak di bagian barat Tokyo yang terkenal dengan indahnya pemandangan Gunung Fuji di Jepang. Baca selengkapnya

Bagi Anda yang bekerja jarak jauh dan bisa melakukannya di mana saja, berikut cara mendapatkan visa digital nomad Indonesia dan persyaratannya. Baca selengkapnya

Top 3 Berita Dunia Kamis 13 Juni 2024 diawali dengan cerita tentang asal usul suku Bajo yang terusir dari Malaysia. Baca selengkapnya

Survei yang dilakukan lembaga Amerika, Insider Monkey, menempatkan Malaysia sebagai destinasi pilihan berdasarkan beberapa indikator

Seorang diplomat Singapura dituduh memfilmkan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang sedang mandi di Jepang. Baca selengkapnya

Sebuah gedung apartemen 10 lantai yang hampir selesai di ibu kota Jepang telah dibongkar karena menghalangi pemandangan Gunung Fuji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *