Sebut akan Tangkap Harun Masiku Seminggu Lagi, KPK: Kan Harapan

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Alexander Marwata mengklarifikasi pernyataannya dan mengatakan akan menangkap Haruna Masiku dalam waktu seminggu. Ia menegaskan, perkataannya penuh harapan.

“Saya bilang saya berharap, saya berharap,” kata Alex saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 12 Juni 2024. Alex mengatakan, dasar dari harapan adalah harapan semua pihak.

Alex meragukan posisi Harun Masiku dan tak mau merinci. Katanya, tugas penyidik ​​adalah mencarinya. Sebagai seorang pemimpin, saya berharap dia bisa ditangkap dalam waktu seminggu atau secepatnya.

Menurutnya, menanggapi pernyataan kontroversialnya soal penangkapan Harun Masiku seminggu lagi sama saja dengan mengatakan dia pun akan ditangkap besok. “Jika saya mengatakannya sekarang, saya berharap mereka menangkap kita besok. Ya, hal yang sama, kan? Ini harapan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata berencana menangkap Haruna Masiku dalam waktu seminggu. Hal ini diduga juga terkait dengan pemeriksaan dan penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik ​​KPK.

“Ngomong-ngomong, kalau yang bersangkutan tidak diketahui posisinya, ada informasi, misalnya dia disesatkan di Jakarta, makanya akan dimintai keterangan lebih lanjut saksi-saksinya. Saya harap kami akan menerimanya dalam waktu seminggu. Saya harap begitu,” kata Alexander pada Selasa, 11 Juni 2024, di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta.

Ia bahkan menyebut penyidik ​​mendapat informasi keberadaan Haruna Masiku. “Saya kira lokasi Haruna Masiku sudah ditentukan penyidik,” ujarnya sambil keluar usai rapat dengan Komisi III DPR.

Sebelumnya, Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ponsel Hasto akan menjadi barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Haruna Masiku. Saksi (Hasto) menjawab, alat komunikasinya ada pada stafnya, kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Penyitaan telepon genggam Hasto Kristiyanto, lanjut Budi, merupakan kewenangan penyidik ​​yang bertugas mencari bukti adanya tindak pidana korupsi. “Penyitaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” imbuhnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Tujuan suap tersebut adalah agar Harun Masiku menjadi anggota Fraksi PDIP di DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

Pilihan Editor: Harun Masiku bolak-balik Jakarta dan Singapura namun tidak pernah tertangkap

Timwas DPR mengatakan penilaian pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan Panitia Khusus Haji juga akan mempertimbangkan efisiensi anggaran. Baca selengkapnya

Presiden IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menegaskan pimpinan KPK tak mau menangkap Harun Masiku. Baca selengkapnya

Kunjungan keluarga narapidana KPK saat Idul Adha dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Baca selengkapnya

Panitia ke-6 DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi tahun 2025. Baca selengkapnya

Seorang calon jemaah haji di Arafah melaporkan kepada DRL bahwa tenda yang ditampungnya terlalu sempit, berukuran kurang lebih 18 x 24 meter dan mampu menampung kurang lebih 225 orang. Baca selengkapnya

Usulan KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Baca selengkapnya

Juru bicara KPK mengatakan SPI telah menjadi program prioritas nasional dalam rangka revolusi mental dan pengembangan kebudayaan. Baca selengkapnya

Ketidakseimbangan anggaran antara PTKL dan PTN membuktikan kegagalan politik anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca selengkapnya

Menurut KPK, dari penggalian 208 C di Gumi Selaparang, 53 di antaranya terdaftar ilegal. Baca selengkapnya

Ketua Komisi 8 DPR RI Ashabul Kahfi tak membenarkan informasi dirinya ditangkap polisi Arab Saudi (Askar) terkait visa ilegal. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *