Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Viral di media sosial, beredar kabar wisatawan yang tiba-tiba berpapasan dengan sedikitnya sepuluh agen penagihan atau collection agency yang mewakili perusahaan keuangan saat berkendara di kawasan Jalan HOS Kokrominoto, tak jauh dari Malioboro, Yogyakarta. 6 Mei 2024.

Dalam video amatir yang diunggah pada 10 Mei 2024, terlihat seorang pria dikepung. Di Jawa Timur, provinsi wisata yang sibuk, mereka mencoba menepikan mobil berplat nomor.

Dalam keterangan yang diposting, pengirim mengatakan mobil yang ditarik kembali tersebut dibeli dari showroom di Bondowoso, Jawa Timur, dan bukan melalui lembaga pembiayaan yang mewakili kolektor. Mobil tersebut juga dilengkapi dengan BPKB (Surat Keterangan Pemilikan Kendaraan Bermotor) dengan sertifikat STNK.

Detail yang dimiliki pemilik mobil diketahui berbeda dengan detail yang dibawa sang kolektor.

Untuk mengatasi kasus tersebut, pengemudi mobil, seorang turis asal Madurai, sengaja memarkir mobilnya di kantor Polres Yogyakarta demi alasan keamanan saat dihadang para penagih.

Kapolda DIY dan Wakil Kompol Probo Satrio menyayangkan rentenir yang meresahkan wisatawan di jalanan.

“Pola penyekatan seperti itu tidak ada (di jalan) dan bisa diandalkan. (keluar dari mobil) harus ada perintah pengadilan,” kata Probo, di Yogyakarta, 11 Mei 2024.

Dalam kasus tersebut, peminjam juga diperiksa polisi mengenai perilakunya di jalanan. Mereka meminta maaf karena salah sasaran, meski sempat membuat khawatir wisatawan yang terhenti.

Pasalnya, baru-baru ini diketahui mobil yang ingin didereknya berada di rumah pemilik BPKB. Dugaan sementara ada BPKB ganda dalam kasus ini.

“Jika Anda menghentikan orang-orang seperti penjahat ini, Anda bisa dikenai sanksi penyitaan,” kata Probo.

Probo menambahkan, “Keadaan ini menunjukkan pemilik mobil tidak membeli mobilnya melalui leasing (agen pembiayaan) dan diduga ada BPKB ganda sehingga akhirnya mobil tersebut tidak dikembalikan.”

“Wisatawan bisa membuktikan bahwa dia membeli dari penjual, bukan melalui (otoritas) keuangan,” jelasnya.

Probo mengatakan, persoalan kembar yang kabarnya melibatkan BPKB itu ditangani Polda Jatim.

Dalam kasus ini, Probo mengatakan tidak terjadi tindak pidana karena mobil tersebut tidak diderek oleh penagih.

“Tapi kalau mobilnya (dipaksa) diderek di jalan, bisa disita dan dibawa pergi,” ujarnya.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, koleksi tersebut dipresentasikan di Polresta Yogyakarta. Diketahui, mereka berasal dari perusahaan penagih utang yang memiliki hak penagihan pada lembaga keuangan di Denpasar, Bali.

Ketua Kolektor Heru meminta maaf atas kasus yang salah sasaran, apalagi pengumpulannya dilakukan melalui pembatas jalan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Yogyakarta, khususnya Sri Sultan Hamengkubuwono,” kata Heru. “Kami juga meminta maaf kepada keluarga (yang mobilnya hancur) dan berharap dapat bekerja lebih profesional di masa depan.”

Berdasarkan informasi yang diterima kolektor, pemilik mobil yang ditagih tersebut diduga menunggak sebelas bulan ke perusahaan pembiayaan di Denpasar, Bali. Pemilik mobil listrik tersebut ternyata menyimpan BPKB yang sama di rumahnya, yang diperolehnya dari dealer di Bondowo, Jawa Timur.

Para kolektor juga meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta melalui link video karena salah sasaran. Dalam hal ini tidak ada saling lapor.

WICAKSONO SWASTA

Pilihan Redaksi: Langkah Menjaga Poros Filsafat Yogyakarta dari Kemungkinan Bencana

Puncak suhu terpanas di Tanah Suci kini akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat, sehingga membuat jamaah berisiko kepanasan. Baca selengkapnya

Sate klatak kuliner khas Bantul Yogyakarta ini mempunyai beberapa ciri khas yang membedakannya dengan masakan sate lain yang ada di Indonesia. Baca selengkapnya

Wisata Keraton Yogyakarta akan dibuka normal setelah rangkaian festival Idul Fitri berakhir. Baca selengkapnya

Kereta tambahan melayani penumpang perjalanan ke luar Jakarta, seperti Yogyakarta. Baca selengkapnya

Dalam lima tahun terakhir, terdapat 10 hotel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Suleiman yang bekerjasama dengan penyelenggara ArtJog. Baca selengkapnya

Gununggan Grebeg Besar yang dikeluarkan Keraton Yogyakarta tidak lagi dilombakan, melainkan dibagikan kepada masyarakat oleh para abdi dalem. Baca selengkapnya

5605 Penyelundupan benih safflower transparan telah digagalkan. Kolonel TNI AL Devi Erlita, Pangdam Yogyakarta, memberikan kronologi kejadian tersebut. Baca selengkapnya

Taman Kaliurang menambah atraksi baru untuk meningkatkan jumlah wisatawan saat Idul Adha dan liburan sekolah. Baca selengkapnya

Peristiwa pelepasan sapi kurban itu seharian viral di media sosial di kalangan warga Yogyakarta. Baca selengkapnya

Benny Suharsono menjelaskan, proyek Beach Club di tebing Pantai Krakal yang akan mencakup hotel dan 300 vila mewah itu baru dalam tahap perencanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *