Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

TEMPO.CO, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP secara tidak sah dialihkan ke Partai Garuda di Daerah Pemilihan I, IV, VI, dan VIII Jawa Timur pada pemilihan DPR RI. Hal ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau Majelis Sengketa Pemilu Legislatif 2024.

Dalam persidangan, pengacara PPP Irwan Maulana mengatakan, “Jika dibandingkan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda, terdapat perbedaan perhitungan antara pemohon dan termohon (KPU).” Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Senin 29 April 2024.

Dia menjelaskan, perbedaan akuntansi terjadi di 31 daerah pemilihan di 19 provinsi. Diantaranya, ada empat pilihan di Jatim.

Menurut Irwan, suara Partai Kaba di Daerah Pemilihan Jawa Timur 1 masing-masing memperoleh 37.481 dan 38.797 suara. Begitu pula dengan partisipasi pemilih KPU sebanyak 5.773 suara untuk Partai Garada dan 45.457 suara untuk PPP. Jadi ada selisih 1.316 suara.

Sementara jumlah pemilih dan lembaga survei PPP di Daerah Pemilihan Jawa Timur IV sebanyak 110.663 suara dan 114.808 suara. Di KPU dan PPP Partai Garuda masing-masing memperoleh 5.047 dan 54 suara. Jadi ada selisih 49.993 suara.

Sedangkan di Daerah Pemilihan Jawa Timur VI, pemilih PPP dan lembaga survei masing-masing memperoleh 70.669 suara dan 76.269 suara. Sementara Partai Garda memperoleh 5.901 dan 3.717 suara dibandingkan KPU dan PPP. Jadi ada selisih 2.185 suara.

Terakhir, di Daerah Pemilihan VIII Jawa Timur, pemilih PPP dan lembaga survei masing-masing memperoleh 116.554 suara dan 122.106 suara. Sedangkan Partai Garda memperoleh suara masing-masing 5.625 dan 73 untuk KPU dan PPP. Jadi ada selisih 552 suara.

Irwan mengatakan, “Perpindahan suara ilegal ke Partai Garada yang dilakukan pemohon terus berlanjut hingga dipertimbangkan kembali di tingkat negara bagian.” Terkait pengalihan tiket tersebut, pemohon mengajukan keberatan kepada Bawaslu Negara di daerah pemilihan tersebut.

PPP merupakan salah satu partai politik yang mengajukan permohonan pengujian hasil pemilihan umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Untuk pertama kalinya sejak 1971, partai tersebut gagal lolos ke Senayan.

Partai penerima lambang Ka’bah tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen, yaitu ambang batas parlemen 4%. PPP hanya mendapat 3,87% suara.

Pilihan Redaksi: Daftar Dakwaan dalam Perdebatan Mahkamah Konstitusi Mulai Hari Ini, Pemohon Siapkan Bukti dan Saksi.

Rai Rangkutty, Direktur Eksekutif Lingkar Madani menyoroti peran KPU dan Bhavaslu dalam litigasi Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

KPU menanggapi persoalan debat pemilu legislatif yang dilakukan PPP. Partai tersebut menuding KPU melakukan kecurangan di 35 daerah pemilihan. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasim Asiari mengakui sistem Noken pada Pemilu 2024 agak aneh. Mengapa? Baca selengkapnya

Komisioner KPU ini menegaskan, pihaknya sudah mempersiapkan matang-matang menghadapi Mahkamah Konstitusi sejak awal. Baca selengkapnya

Calon legislatif Nasdem Alfian Bara tidak dapat menghadiri sidang MK secara online dan melakukan perjalanan ke Jakarta karena bandara terletak di Gunung.

Hakim Mahkamah Konstitusi Sey Isra bercanda soal kekalahan timnas Indonesia U-23 dalam debat pemilu legislatif hari ini. Baca selengkapnya

PPP menduga perolehan suara partai tersebut dialihkan secara tidak sah kepada PKB, Partai Garada, dan PKN. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Jail Isra hari ini menegur mereka yang terlambat hadir dalam sidang debat pemilu legislatif. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan suara secara rahasia pada pemilu Korea Utara di Papua Barat. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arif Yadaya mengeluarkan serangkaian teguran kepada pihak-pihak di Mahkamah Sengketa Pemilu Legislatif. Apakah ada sesuatu Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *