Selain ke Kejagung, Kolega Rudy Salim-Kenneth Koh Pernah Laporkan Bea Cukai ke Bareskrim Soal 9 Mobil Mewah Ditahan

TEMPO.CO, Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, sebuah organisasi di bawah Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai disita setelah pengusaha Malaysia Kenneth Koh melapor ke Kejaksaan Agung. Melalui pengacaranya Johnny Politon, Koh mengaku merasa kehilangan 9 mobil mewah yang disita bea cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Informasi tersebut pertama kali mencuat di media sosial saat kuasa hukum Kenneth Koh menyebut sembilan mobil tersebut dikirim Kenneth ke Indonesia untuk pameran mobil.

“Untuk keperluan pameran saja, setelah pameran selesai harus dikembalikan ke negara asal,” kata pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Panduan Pengguna Komunikasi dan Pelayanan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Bi Herianto buka suara. Menurut dia, Bea Cukai hanya mengasuransikan barang impor sementara tersebut.

“Bagaimana bisa dilepas? Disimpan di Bea Cukai, diamankan. Dipindahkan ke Sikarang,” kata Nirwala saat ditemui di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.

Diketahui, ini bukan kali pertama Bea dan Cukai melaporkan sembilan supercar tersebut ke pihak berwajib. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Indonesia atau Bereskrim pada 11 Januari 2023 berdasarkan catatan majalah Tempo terbit 12 Maret 2023.

Laporan ke pihak bea cukai disampaikan Andi yang sebelumnya menjabat Direktur PT Devatan Siptah Cresi, perusahaan milik pengusaha muda Indonesia Rudi Selim. Laporan bernomor R/LI/03/I/RES.1.9./2023/Dittipideksus itu menuding Bea dan Cukai menyalahgunakan kewenangannya dengan mengenakan denda.

Andy merupakan pegawai Rudy Selim yang diminta pengusaha untuk menandatangani Dokumen Impor Sementara atau ATA Carnet. Faktanya, Rudy Selim adalah orang di balik mobil mewah impor hasil kolaborasi Kenneth Koh. Namun Rudy meminta Andy mengurus dokumen ATA Carnet.

Awalnya, Rudy pertama kali bertemu Kenneth Koh melalui rekannya pada tahun 2019. Saat itu, Rudy hendak memboyong 14 mobil mewah yang dibelinya dari Inggris dengan proses Izin Impor Sementara atau ATA Carnet. Akhirnya Rudy dan Koh sepakat untuk bekerja sama. Rudy menyarankan Andy untuk mengurus proses dokumen perizinan.

Di penghujung tahun 2019, Kenneth akhirnya mengirimkan sembilan mobil mewahnya ke Bandara Soekarno-Hatta. Lima kendaraan sisanya akan dipasok jika kerja sama diterima. Sedangkan sembilan mobil yang dikirimkan Kenneth adalah empat Lamborghini berbeda, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.

Tanda-tanda kerja sama yang buruk mulai terlihat antara Kenneth dan Rudy. Rudy mulai malas berbicara dengan Kenneth, begitu pula Andy. Kenneth meminta mobilnya diekspor kembali ke Malaysia untuk menghindari denda. Ia pun mengungkapkan, sejak saat itu Rudy tidak berniat mengembalikan mobil tersebut.

Isu mencuat saat Indra Kesuma alias Indra Kenz memamerkan Lamborghini Huracan LP 580-2 Spyder berwarna merah di akun YouTube miliknya pada awal tahun 2022.

Dalam rekaman video tersebut, Indra membeli Lamborghini seharga Rp 18 miliar secara tunai. Terungkap bahwa Lamborghini Huracan merupakan salah satu mobil mewah yang diimpor oleh perusahaan Speedline milik Rudy Kenneth Koh milik ATA Carnet. Namun Rudy beralasan Indra Kenz hanya berpura-pura membeli mobil untuk konten YouTube.

Setelah kasus ini terungkap, Rudy berjanji akan mengembalikan seluruh mobil mewah tersebut ke Malaysia. Dia mengurus sembilan proses penitipan kendaraan di Bea Cukai. Atas nama Andy dan menggunakan jasa kuasa hukum, komitmen tersebut ia sampaikan melalui surat kepada Bea dan Cukai.

Namun keterlambatan pengembalian mobil mewah Rudy Selim ke Malaysia mengakibatkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenakan denda kepada Speedline karena membawa supercar tersebut ke Indonesia.

Kenneth mengatakan Bea Cukai mengenakan denda Rp 8,8 miliar terhadap sembilan mobil mewah. Jika denda tidak dibayar dan mobil tidak dikembalikan, maka dendanya bertambah menjadi Rp56 miliar. Kenneth dan rekannya Andy juga didenda.

Andy yang tidak terima dengan besaran denda tersebut akhirnya melaporkan Barescream ke bea cukai. Di sisi lain, Rudy mengaku belum mengetahui detail laporan tersebut karena sudah tidak mendampingi Andy sejak pandemi Covid-19 melanda. Ia masih curiga Andy melapor ke polisi karena disuruh Kenneth. “Andy bersama Speedline, aku tidak,” katanya.

Sementara itu, Kenneth menyalahkan Rudy atas laporan tersebut. Dia tidak pernah mengizinkan Andy untuk melapor ke bea cukai. Selain itu, Andy bukan bagian dari tim. “Itu tuduhan yang konyol,” katanya.

Terkait besarnya denda dari bea dan cukai, Rudy menilai sebaiknya perusahaan milik Kenneth Koh mendapatkan jaminan dari Kamar Dagang dan Industri Internasional Malaysia (MICCI) untuk membayar denda tersebut. Dia mengatakan bea dan cukai harus dibayarkan ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar bisa dikirim ke MICCI. Sebab, berdasarkan ketentuan ATA Carnet, Kadin menjamin kendaraan mewah tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Organisasi Penegakan Hukum, Hubungan Keamanan dan Pertahanan Kadin, Junaidi Elvis mengatakan, pihaknya sudah berupaya menengahi persoalan tersebut. Namun persoalannya semakin pelik karena Kenneth Koh sudah melaporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung.

Baca selengkapnya: Cara Rudy Selim Menghindari Sanksi Bea Cukai

Putri Raden

Kasus timah tersebut merugikan negara sebesar Rp300 triliun, di antaranya kerugian PT Timah dan kerja sama swasta sebesar Rp29 triliun, serta kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Polri menyebut konvoi beberapa polisi tersebut merupakan patroli rutin di sekitar Gedung Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya

Anggota Densus 88 Iqbal Mustafa Jampidsus sebagian alasan atau motif dan perintahnya, Mabes Polri tidak merespons. Baca selengkapnya

Ikatan Pengacara Muslim Indonesia melaporkan produser film Vina: 7 hari lalu ke Bareskrim Polri. Karena itulah Angie Umbara membuat film tersebut. Baca selengkapnya

Kejagung menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi PT Tima mencapai Rp300 triliun. Baca selengkapnya

Mabes Polri meminta agar kejadian Densus 88 pasca Zampidsus tidak bertambah

Mabes Polri menyebut anggota Densus 88 yang mengikuti Jampidsus diperiksa tuntas oleh Divisi Propam.

Kejaksaan Agung Zampidsus, Fabri Adriansyah melaporkan kericuhan tersebut ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti anggota Densus 88. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufaron mengatakan lembaganya independen sehingga tidak akan meminta surat tersebut kepada delegasi penindakan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung mengumumkan kasus baru yang tengah didalami penyidik, yakni dugaan korupsi pada sistem tata niaga logam mulia PT Antam. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *