Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

TEMPO.CO, Jakarta – Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024 pukul 21.00 WIB.

Ini merupakan penangkapan kelima pesinetron tersebut dalam kasus serupa, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan Jumat lalu.

Rio Reifan menjadi salah satu bintang yang berkali-kali tersangkut kasus narkoba. Siapa mereka?

Rio Reifan

Saat ditangkap, Rio Reifan mengaku melakukan kesalahan dengan mengonsumsi narkoba dan ditangkap polisi sebanyak lima kali. Setelah ditangkap, dia menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik. “Dia terus bilang, ‘Saya berbuat salah’ atau semacamnya,” kata Kasat Narkoba Polres (Kasat) Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, dilansir Antara, 28 April 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti. “Saat kami melakukan penangkapan, barang bukti mengarah pada tersangka, tiga bungkus kecil, sabu, ekstasi setengah dosis, dan 12 tablet obat psikotropika alprazolam,” kata Panjiyoga.

Rio Reifan sebelumnya diketahui telah beberapa kali ditangkap terkait narkoba, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021.

Salah satu pesinetron Tukang Bubur Naik Haji pernah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan dibebaskan pada tahun 2020, namun tak lama kemudian kembali terlibat kasus serupa.

Ammar Zoni

Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di BSD, Tangerang, dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras heximer. Ia ditangkap pertama kali pada tahun 2017. Kemudian, pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap dengan barang bukti kepemilikan 1 gram sabu.

Ammar Zoni mulai mengenal narkoba jenis ganja pada tahun 2015 dan aktif menggunakannya pada tahun 2016. Pada tahun 2022, artis sinetron tersebut mulai mempelajari narkoba jenis sabu. Pada penangkapan ketiga, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus ganja seberat 4,36 gram dan satu bungkus daun ganja seberat 1,33 gram.

Polisi juga memeriksa barang bukti laboratorium berupa daun ganja dan sabu yang digunakan Ammar Zoni usai bebas dari penjara selama dua bulan. Hasilnya positif Tetra Hydro Cannabinoid atau ganja, amfetamin, dan sabu.

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn telah ditangkap tiga kali karena narkoba. Pertama kali pada tahun 2005, saat ia baru berusia 15 tahun dan memberikan bukti kepemilikan ganja. Kedua, pada tahun 2009, ia kembali ditangkap karena mengadakan pesta narkoba bersama teman-temannya, yang barang buktinya berupa sabu dan pil ekstasi. Kemudian pada tahun 2018, ia kembali ditangkap karena memesan sabu ke seorang pengedar di kawasan Mampang Prapatan.

Revaldo Fivaldi

Revaldo Fifaldi sempat tiga kali dipenjara karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pertama kali pada tahun 2006 berdasarkan barang bukti 1 gram sabu, satu gulungan ganja, dan pil ekstasi. Kedua, pada tahun 2010 ditangkap berdasarkan barang bukti sabu seberat 50 gram, 1 bungkus ganja, dan bong. Tak gentar, Revaldo kembali ditangkap pada 11 Januari 2023 dalam kasus serupa dengan barang bukti berupa ganja seberat total 1,23 gram dan dua tablet ekstasi seberat bersih 0,35 gram.

Pemeran film Broken Wings itu mengaku kecanduan narkoba setelah keluar dari penjara. Pada bulan September 2022, dia mulai menggunakan narkoba lagi empat kali seminggu.

Roby Satria

Gitaris Geisha Roby Satria kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 19 Maret 2022, di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 8 gram ganja dan satu gulung ganja isap. Dalam kasus ini, Roby didakwa berdasarkan Art. 114, pasal. 127 UU Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ini kali kedua Roby Satria terjerat kasus narkoba. Pada tahun 2016, sang musisi juga sempat menjadi subyek gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I M. FAIZ ZAKI I CLARA MARIA TJANDRA DEWI H. I NUFUS NITA HIDAYATI/ANTARA I OKTAVIANE

Pilihan Editor: Rio Reifan ditangkap lima kali atas tuduhan narkoba Polisi: masih mengatakan dia melakukan kesalahan

Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku Utara atas dugaan penggunaan narkoba di Cempaka Putih. Baca semuanya

Badan Reserse Polri disebut terus mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama. Hubungi polisi Thailand. Baca selengkapnya

Polisi di Hotel Lamandau Kalimantan Tengah berhasil mengungkap peredaran 33,8 kilogram narkoba. Yang terbesar disebut dalam lima tahun. Baca selengkapnya

Para napi asal Jakarta tersebut disebut-sebut merupakan pelaku penguasa pabrik pil ekstasi dan koplo di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Inilah faktanya. Baca selengkapnya

Polisi menemukan PCC dan pabrik obat heximer di Desa Legok Ratih, Kabupaten Bogor. 2,5 juta tablet disita. Baca selengkapnya

BNN menangkap seorang pengedar ganja saat mengambil paket di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL. Baca selengkapnya

Penjara telah menjadi sarang para pengedar yang mengendalikan perdagangan narkoba. Ini beberapa kasusnya, dan belakangan ini produksi ekstasi dan koplo dikontrol sepenuhnya di sebuah rutan di Jakarta.

Di bawah ini adalah daftar WNI yang dilindungi oleh International Police Service atau Interpol Data Protection Officer. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba. Baca selengkapnya

Polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba yang diduga ganja terjadi di sebuah rumah di Argapura, Kabupaten Jayapura Selatan. Baca selengkapnya

Polisi menawarkan rehabilitasi penuh kepada Epy Kusnandar kepada BNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *