Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

TEMPO.CO , Jakarta – Ketua Serikat Pegawai Kampus atau SPK Dhiya Al Uyun mengatakan gaji sebagian besar dosen masih di bawah Rp 3 juta sehingga membuat banyak akademisi frustasi dengan jabatan yang ditawarkan secara politis. Ia mencontohkan, karena minimnya pendapatan, para dosen kurang memperhatikan penelitian dan memimpikan jabatan seperti komisaris.

“Dia merasa menjadi komisaris itu berkah karena tidak pernah mengharumkan nama (gaji) di lingkungan universitas,” kata Dia dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2024.

Dosen Universitas Brawijaya (UB) ini menilai minimnya dana menjadi alasan akademisi fokus mencari karir. Cendekiawan senior yang dekat dengan kekuasaan seringkali diberi posisi kunci, katanya.

“Dia siap menerima urusan politik praktis dan mengesampingkan ilmu pengetahuan untuk masalah dapur,” katanya.

Selain itu, para ahli konstitusi mengkritik sistem penempatan ganda di perguruan tinggi yang masih dianggap luas. Ia menyayangkan generalisasi posisi kaum intelektual dengan posisi lain yang tidak berkaitan dengan perannya.

Ia mengatakan, kiprah para akademisi yang dikaruniai ilmu pengetahuan terkikis dan hilang karena model pendidikan yang jauh dari manajemen profesional.

Sebelumnya, hasil penelitian Serikat Pegawai Kampus atau SPK mengungkapkan sebagian besar dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal I 2023. Termasuk dosen yang harus mengabdi lebih dari enam tahun.

Sebanyak 76 persen responden atau dosen mengaku terpaksa mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan tersebut mengganggu tugas pokoknya sebagai dosen dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan.

Selain itu, dosen di perguruan tinggi swasta lebih rentan terhadap upah rendah. Peluang menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta tujuh kali lebih besar. 61 persen responden merasa kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasinya.

Fajri Siregar, anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, mengatakan beberapa dosen merasa tidak dihargai. “Hal ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas perkuliahan,” ujarnya pada Kamis, 2 Mei 2024 melalui Zoom.

Respon pemerintah

Kemenko PMK, Wakil Kepala Koordinasi Peningkatan Mutu Akademik dan Pengkajian Keagamaan di Varsito angkat bicara soal aduan yang diajukan Serikat Pegawai Kampus (SPK) yang menyatakan gaji sebagian besar dosen kurang dari Rp. 3 juta.

Varsito menjelaskan pendidikan tinggi di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yakni perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Dikatakannya, rendahnya gaji dosen di perguruan tinggi swasta tergantung pada status kepegawaian dosen dan sumber daya dari yayasan penyelenggara pendidikan tinggi.

“Harus benar-benar dilihat apakah sampel yang diambil merupakan penutur tetap atau penutur tidak tetap,” kata Varcito dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, 4 Mei 2024.

Varcito menjelaskan, setiap yayasan memiliki aturannya masing-masing. Ia mencontohkan, dosen tetap mendapat gaji dan honor tetap sesuai jam perkuliahan/SKS, sedangkan dosen tetap mendapat honor hanya sesuai jumlah SKS.

Selain itu, Varsito mengakui masih terdapat yayasan atau perguruan tinggi swasta yang tidak sehat dan kekurangan sumber daya. Dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta diduga kekurangan pendapatan sehingga harus bekerja sampingan.

Savero Aristia Venanto | Aishya Amira Wokong

Pilihan Editor: Wakil Direktur Bapak Moolani berharap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen dapat menarik investor

Habibi Subandi, 39, dosen Universitas Brawijaya Malang, hilang sejak Senin, 3 Juni 2024. Baca semuanya

Perusahaan peleburan nikel harus belajar dari ledakan 24 Desember 2023 yang menewaskan dan melukai 21 pekerja. Baca semuanya

Dosen Universitas Bravijaya Habibi Subandi hilang. Anggota keluarga mengetahui bahwa dosen tersebut tidak mengajar sejak seminggu terakhir ketika mereka diberitahu di kampus. Baca selengkapnya

Reaksi pekerja usai terjadi ledakan lagi di pabrik peleburan nikel milik PT ITSS di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Baca selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Logam, Listrik dan Mekanikal (LEM/SPSI) akan menggelar demonstrasi nasional menuntut penghapusan tapera. Baca selengkapnya

Pada 27 Juni 2024, para pekerja dari berbagai sektor akan menggelar aksi demonstrasi nasional untuk meminta pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Baca semuanya

UU KIA disahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Baca selengkapnya

Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) Lili Pujiati mengatakan kelompoknya menolak PP Tapera. Dia mengatakan aturan tersebut akan memberikan tanggung jawab kepada operator transportasi online seperti ojek, taksi, dan kurir. Baca selengkapnya

Serikat Pekerja Tekstil menolak pemotongan upah untuk tabungan perumahan rakyat atau tapera. Baca selengkapnya

Keputusan Presiden Jokowi terkait tapera menuai pro dan kontra. Ada kelompok aktivis yang menolak keras, ada pakar yang mendukung, dan ada pula yang mempertanyakan. Baca artikel selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *