SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

TEMPO.CO, Jakarta – Aksi unjuk rasa di Masjid Aolia, Gunungkidul, mendapat banyak respons dari masyarakat dan organisasi keagamaan. Setelah merayakan Idul Fitri lebih awal dari yang ditetapkan pemerintah. Beberapa orang mengkritik hal ini. Di sisi lain, mereka menganggap praktik berkumpul tersebut sebagai bagian dari kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute, mengatakan masyarakat dan negara tidak boleh melabeli praktik yang dilakukan kelompok Ibnu Hajar Pranolo alias Mbah Benu sebagai sesat terhadap pertemuan yang dipimpin Mbah Benu.

“Penghasutan dan penghasutan seperti ini berpotensi mengarah pada tindak pidana dengan dalil penodaan agama. Tindakan tersebut tentu saja kontraproduktif dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Halili saat dihubungi, Minggu, 7 April 2024.

Ia mengatakan, setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk beribadah sesuai keyakinannya. Terkait fenomena berkumpulnya Masjid Aolia di Gunungkidul, Halili mengatakan hal itu harus dilihat dari UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap penduduk untuk menjalankan agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan tersebut.

“Jemaah Masjid Aolia mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya. dalam beribadah sesuai keyakinannya,” kata Halili saat dihubungi, Minggu, 7 April 2024.

Sebelumnya, Masjid Aolia menggelar salat Idul Fitri di aula Rumah Mbah Benu di Padukuhan Panggang III, Desa Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Jumat, 5 April 2024 pukul 06.00. Beberapa jemaah juga menggelar salat di Masjid Aolia yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Mbah Benu. Saya tidak tahu rombongan ini berasal dari mana, kata Mbah Benu, Jumat.

Terkait pelaksanaan awal salat Idul Fitri, Mbah Benu mengatakan, tidak ada cara penghitungan hari yang lazim. Tapi itu tergantung pada keyakinan bersama. “Dengan iman,” katanya.

Perbedaan Sikap Muhammad dan NU Terhadap Jamaah Masjid Aolia

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammad Hadar Nashir menanggapi kontroversi di Masjid Aolia yang melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal.

“Apabila ada (kelompok) yang berbeda (keyakinan) maka perbedaan akan kami toleransi,” kata Hadar di Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024

Menurut Haedar, yang terpenting adalah perbedaan tersebut tidak menyimpang dari inti ajaran nilai-nilai agama. “Kalau jauh dari aturan dasar. Kalau [aturan umum agama] terlalu berlebihan, maka harus mengajak dialog, kata Hedar.

Haedar meminta semua orang menghormati perbedaan. Termasuk umat Islam lainnya, menurutnya toleransi merupakan aspek fundamental yang harus dijaga dalam gaya hidup pluralistik di Indonesia.

Sementara Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Urusan Agama Nahdlatul Ulama (PBNU). Dikatakan bahwa sekte agama yang berkumpul di Masjid Aolia harus dilindungi. Dan hal itu tidak boleh terjadi lagi.

“Peran mereka (klaim) ngomong langsung ke Allah SWT sungguh memprihatinkan. Harus dilindungi dan jangan sampai terjadi lagi. Itu main-main dengan agama (Islam),” kata Gus Fahrur, sapaan akrab Fahrur Rosi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, , 6 April 2024.

Fahrur berharap seluruh umat Islam khususnya para pemuka agama dapat beribadah sesuai ajaran Islam sesuai dengan syariat, yaitu berlandaskan ilmu dan pemikiran yang benar. Oleh karena itu, ia mengatakan, tidak boleh ada seorang pun yang mempermainkan ajaran Islam dengan mengaku berbicara langsung dengan Allah SWT.

“Beberapa orang tidak bisa mengklaim bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Gusti Allah secara sembarangan. Pengakuan sewenang-wenang ini tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar pedoman agama. Ini ajaran sesat,” kata Fahrur, pengelola Pondok Pesantren An-Nur. .di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, kata

Fahhur mengimbau seluruh umat Islam di Kecamatan Panggang untuk mempelajari agama kepada ulama-ulama terpercaya yang dapat mempertanggungjawabkan ajarannya sesuai dengan metode penalaran menurut syariat Islam yang sah dan dapat diterima oleh masyarakat Islam.

“Masyarakat tidak boleh mempercayai siapapun yang mengaku mempunyai hubungan khusus dengan Gusti Allah. Namun perbuatannya tidak berdasarkan ilmu yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” kata Fahrur.

Pilihan Redaksi: Sandra Dewi Potensi Jadi Tersangka MAKI Dibanding Adelia Milik Eddie dan Windy Idol

Asosiasi Retail Indonesia (Aprindo) akan terus membatasi penjualan gula hingga pasokan lancar. Baca selengkapnya

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya, akhir April lalu dikabarkan banyak wisatawan yang tersengat ubur-ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul. Baca selengkapnya.

Para ahli memperingatkan dampak hukum dari UU Penyiaran dapat meningkatkan risiko hukuman pidana bagi jurnalis. Baca selengkapnya

Setara Institute juga menilai revisi UU Penyiaran dan Televisi memuat beberapa ketentuan yang bertujuan untuk mengatur kebebasan media. Baca selengkapnya

BI memperkirakan hasil penjualan eceran pada April 2024 akan terus tumbuh. dengan dukungan dari Idul Fitri Baca selengkapnya

Survei konsumen Bank Indonesia (BI) pada April 2024 menunjukkan kepercayaan konsumen terhadap situasi perekonomian meningkat. Baca selengkapnya

Warga Desa Poncol, Setu, Tangsel (Tangsel), mahasiswa Universitas Pamulang yang berdoa rosario dibubarkan.

Merayakan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Baca selengkapnya

Daerah yang inflasinya paling rendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang sebesar 0,02 persen. Baca selengkapnya.

Banyak pengecer yang membatasi penjualan gula pasir karena kenaikan harga gula. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *