Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

TEMPO.CO, Jakarta – Usai pembacaan putusan sengketa pemilu presiden hari ini, Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi atau MK harus bersiap menyelesaikan sengketa pemilu legislatif atau legislatif. Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang pendahuluan pada 29 April hingga 3 Mei.

Menurut Susi Dwi Harijanta, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung, Mahkamah Konstitusi memiliki pengalaman yang cukup dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam pemilihan dewan legislatif (Pileg).

Jadi, dalam persiapan pemilu legislatif (PHPU), saya kira MK, hakim, panitera, wakil, dan pejabat MK sudah cukup berpengalaman dalam menangani sengketa peraturan perundang-undangan tersebut, kata Susi saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Minggu April. 21 Agustus 2024 menurut laporan Antara.

Namun ia mengingatkan MK agar tetap bisa menciptakan sistem pemilu yang adil demi kedaulatan rakyat sejalan dengan tujuan penyelesaian sengketa PHPU.

Susi juga mengingatkan MK untuk mengikuti hukum acara dan tidak terlalu lunak melihat banyaknya perkara PHPU pemilu legislatif yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, sehingga akan menghadapi perencanaan dan pelaksanaan keadilan.

“Diskresi diperbolehkan. Hakim boleh melakukan diskresi sepanjang tujuan dari diskresi tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, selama tujuan dari diskresi tersebut adalah untuk mendorong sistem pemilihan umum yang adil. Jadi menurut saya itulah yang perlu dilakukan. bersiaplah. Saya kira itu yang harus dipersiapkan,” ujarnya. ” ” Dia berkata.

Untuk itu, dia mengingatkan seluruh anggota Mahkamah Konstitusi agar siap menghadapi pemilu legislatif PHPU yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi mulai pekan depan.

“Jadi yang disiapkan bukan hanya hakim saja, tapi juga sejumlah pegawai MK yang bukan hakim, tapi di antaranya ada pegawai, misalnya panitera, panitera berdedikasi, kemudian juga pegawai pencatatan, dan sebagainya,” dia berkata. Dia.

Bawaslu menangani perkara yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi

Sementara itu, Badan Pengkajian Pemilu atau Bawaslu RI menyatakan persiapan perselisihan pemilu legislatif 2024 akan disesuaikan dengan perkara yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 270 permohonan, tapi kita belum tahu berapa lamaran yang akan didaftarkan. Nanti kita lihat. Kita lihat prosesnya saat pemilihan parlemen (PHPU),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Bawaslu RI. Gedung, Jakarta, Minggu 21 April 2024.

Bagja mengatakan, Bawaslu akan lebih mempersiapkan diri menghadapi PHPU Pilkada 2024.

“Iya harus ada (persiapan tambahan). Makin banyak kasus yang ada harus kita tangani dan (kita) siapkan laporan tindak lanjutnya hari itu juga,” ujarnya.

12 Selanjutnya

Sejumlah parpol masih ingin mempertahankan hak penyidikan di DPR. Baca selengkapnya

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memuji 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang mengambil sikap berbeda dalam memutus perselisihan hasil Pilpres 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa Jokowi melakukan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Berbeda dengan dissenting opinion Hakim MK Arief Hidayat. Baca selengkapnya

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan pendapat berbeda atau tersendiri dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Jokowi mengatakan pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan masa depan. Baca selengkapnya

Ganjar Pranowo mengatakan perjalanannya bersama Dr Mahfud di Pilpres 2024 berakhir setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Pilpres 2024.

Partai Persatuan Pembangunan, atau PPP, gagal melewati ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam pemilihan parlemen

Bawaslu menanggapi adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang meminta pemungutan suara ulang atau PSU. Baca selengkapnya

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo bereaksi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh gugatan dalam sengketa pemilihan presiden. Baca selengkapnya

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai yang mereka dukung, Surya Paloh dan Megawati, usai keputusan anggota parlemen tersebut. apa pernyataannya Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *