TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyetujui perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk memperjelas status pimpinan dan komite pengawas atau orang dewasa.
Alexander mengatakan, publik menekankan posisi pimpinan KPK dan orang dewasa. Oleh karena itu, kata dia, perlu ditegaskan kedua situasi tersebut dalam amandemen UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ditegaskannya, perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi memerlukan adanya komite audit untuk menjamin kualitas pelaksanaan amanah, asas, dan fungsi atau fungsi pokok dan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi oleh pimpinan.
“Pimpinan perusahaan Dewas mungkin dekat dengan Komjak (Komisi Kejaksaan) atau Kompoornas (Komisi Kepolisian Negara),” kata Alexander saat ditemui di Gedung Majelis Nasional, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. .Pada saat itu dia berbicara.
Dia mengatakan, posisi pimpinan KPK dan orang dewasa tidak begitu jelas. “Saat ini saya merasa KPK punya 10 pimpinan,” kata Alexander.
Ia mengatakan, misalnya, pegawai di lembaga antirasuah akan kebingungan jika mendapat undangan pertemuan berbeda dari pimpinan dan orang dewasa di waktu yang bersamaan.
Secara terpisah, Alexander mengatakan orang dewasa di KPK kini bisa memanggil pegawainya langsung tanpa pimpinan. Akibatnya pimpinan bingung tujuan pemanggilan stafnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dikabarkan telah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, mengutip Antara. PDIP menilai amandemen UU Komisi Pemberantasan Korupsi diperlukan mengingat maraknya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tanah Air saat ini.
“Saat ini kita melihat nepotisme, korupsi, dan kolusi semakin marak, sehingga secara ide dan gagasan, ini (amandemen UU Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah sangat mapan dan sangat visioner. kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristiano kepada media. Kontingen Sekolah Partai PDIP di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
PILIHAN REDAKSI: KPK: Saya berharap Harun Masik ditangkap dalam waktu seminggu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku tidak khawatir dan terkesan dengan temuan yang dikeluarkan lembaga terkait. Baca selengkapnya
Budhi Kariya Sumadi diduga menggunakan uang korupsi dalam proyek kereta api. Apakah KPK akan memanggil Menteri Perhubungan? Baca selengkapnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini menilai hukuman terhadap Aksanul Kosasi lebih ringan dibandingkan ketentuan yang berlaku. Baca selengkapnya
ICW menyebut kinerja KPK terus menurun selama lima tahun terakhir. Baca selengkapnya
KPK belum berhasil menangkap Harun Masik. Baca selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Jahjanto memerintahkan Kompoornas memantau pemberitaan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Baca selengkapnya
IM57+ Institute menyebut tanpa kepemimpinan jujur KPK, kinerja pemberantasan korupsi Indonesia akan terus merosot pada tahun 2029. Baca selengkapnya
Alexander menduga splindik baru Eddy Hirayasi tidak terbit karena beban kerja penyidik KPK. Baca selengkapnya
Tessa Mahardika, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan beberapa barang milik Pak Kusanadi, salah satu staf Pak Haast, disita secara tidak sengaja. Baca selengkapnya
Alexander menegaskan, KPK merupakan lembaga negara yang berada pada lembaga eksekutif, dan tidak berada di bawah Presiden Jokowi. Baca selengkapnya