Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta – Terpidana kasus korupsi kartu elektronik atau e-KTP, Setya Novanto mendapat grasi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah alias grasi Idul Fitri. Manajer Departemen IM57+ M. Praswad Nugraha menanyakan perubahan kalimat yang dilampirkan pada Setya Novanto.

Praswad mengatakan dalam keterangannya yang dikeluarkan pada Sabtu, 13 April 2024 bahwa “Pemberian amnesti kepada pelaku kejahatan yang selama menjalankan administrasi hukum menghindari hukuman patut mendapat penyesalan,”

Praswad menilai konstruksi hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum saat itu tidak bisa dianggap bohong. Ia mengatakan, Setya Novanto pernah berpura-pura sakit bahkan ikut campur dalam politik untuk lepas dari hukum.

Praswad mengatakan, “Membayar pelaku kejahatan akan berdampak besar karena masyarakat akan melihat pengurangan hukuman sebagai indikasi lemahnya sistem peradilan pidana Indonesia. Untuk mengekang korupsi,” kata Praswad.

Ia mengatakan, keadaan akan semakin buruk ketika situasi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada level yang lebih rendah dibandingkan saat ini. Praswad menilai sistem pemberantasan korupsi yang ada saat ini, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah tidak efektif lagi.

“Jangan terkesan Bareskrim (KPK) sudah lama berjuang menangkap para koruptor. Pasca amandemen KUHP, pemerintah berupaya meringankan hukumannya,” ujarnya. .

Sebelumnya, Setya Novanto yang juga Pimpinan DPR RI mendapat hukuman penjara bersama 240 pelaku lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

“Totalnya ada 240 orang yang mendapat pengecualian pada hari ini (Rabu 10 April 2024), dengan minimal 15 hari dan paling banyak diberikan pengecualian dua bulan,” kata Mayor Sukamiskin Wachid Wibowo berbicara di Bandung.

Tahun lalu, Setnov maksudnya Setya Novanto bersama 207 narapidana lainnya mendapat amnesti khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pada Sabtu 22 April 2023. Saat itu ia diampuni selama 30 hari atau sebulan. Sedangkan pada tahun ini, jumlah pemotongan pada periode Setya sama dengan tahun lalu.

Kasus Setya Novanto saat itu menarik perhatian publik. Apalagi soal “benjolan seukuran bakpao” yang terjadi usai dipanggil Bareskrim atau KPK. Agar tidak dipanggil KPK, Setnov berpura-pura menyebabkan kecelakaan. Dia tidak datang menelepon karena dia harus berada di rumah sakit.

Pengacaranya, Fredrich Yunadi, membenarkan kabar tersebut dan mengatakan bahwa Ketua Umum Golkar sedang berada dalam masalah. Tentu saja ukuran bola adalah ukuran bola. Foto Setnov saat sakit bahkan dibagikan ke media. Kepalanya tampak diperban. Namun, belakangan diketahui bahwa Fredrich hanya melebih-lebihkan ucapannya.

Pilihan Redaksi: Jalan Tol Kalikangkung-Cipali, Pengendara Perhatikan Hal Berikut Agar Terhindar dari Kecelakaan

Pengacara mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, tidak ada alasan kliennya ditahan polisi dalam kasus penculikan dari Reading.

Organisasi IM57+ menanggapi temuan survei kepercayaan masyarakat Indikator Politik Indonesia terhadap KPK. Badan Reserse Kriminal (KPK), lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat. Baca selengkapnya

IM57 pun menilai tak ada alasan bagi Polda Metro Jaya menunda penangkapan Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Ratusan terpidana pidana diberi pengampunan pada Idul Fitri, termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Baca selengkapnya

Tak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov juga mendapat grasi khusus Idul Fitri 2023. Baca selengkapnya

Kabar banding Ferdy Sambo atas keputusan membunuh rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sudah terbaca bertahun-tahun lalu. Baca selengkapnya

240 penjahat di Lapas Sukamiskin diberikan amnesti Idul Fitri penuh

Dua kuasa hukum tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan membela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi pertambangan

Mantan Polisi Djoko Susilo dibebaskan Idul Fitri dari Lapas Sukamiskin. Berikut cadangan masalah korupsi mendapatkan simulator Rp

Setya Novanto, hakim korupsi e-KTP, sudah beberapa kali dibebaskan dari hukuman penjara. Berapa banyak pengampunan yang telah dia terima? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *