Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa KPK hari ini menghadirkan tujuh saksi dalam sidang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya di Kementerian Pertanian, Mohamed Khata dan Kasdi Subagiono, didakwa melakukan penipuan dan perampokan di kementerian.

Hari ini tim JPU akan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, kata Kepala Bidang Media Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Senin, 20 Mei 2024. .

Saksi yang diajukan adalah Andi Nur Alamsya (Direktur Jenderal Perkebunan); Dedi Nursyami (PPSDMP Babi Hutan); Kota Munifah (Sescaban PPSDMP); RR Nina Murdiana (Ketua Kelompok Materi Keuangan dan Properti Umum BPPSDMP); Sugiarti (Kepala Keuangan Badan Keamanan Pangan); Lucy Angrain (Perencana Fungsional Junior, Badan Karantina); dan Visnu Haryana (Sekretaris Badan Karantina).

Kesaksian terkait pola keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada sidang sebelumnya kembali dibuka dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.

Bambang Pamuji, Sekretaris Jenderal Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, mengatakan Indira Chunda Tita, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga menerima pembayaran dari direktoratnya. 21 juta dram untuk membeli sound system. Permintaan itu diungkapkan Bambang saat menjadi saksi dalam proses penjarahan SYL Kementerian Pertanian.

Ia mengatakan, uang yang akan dibayarkan untuk pembelian sound system tersebut ditransfer ke rekening Tita atas perintah mantan asisten SYL Panji Hartanto. Sound system itu dibeli Bu Tita, putri Pak SYL, kata Bambang, Rabu, 15 Mei 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Selain sound system, ia mengatakan uang Rp 20 juta akan ditransfer ke rekening Tita. Menurut Bambang, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisya. Tapi dia tidak tahu apa itu.

Bambang mengungkapkan, dirinya mengetahui semua permintaan anak SYL dan cucu Panji. “Saya juga dapat makalah Bu Tita dari Pak Panji,” ujarnya.

Selain itu, Edi Eco Sasmitto, Kepala Bagian Utama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa direktoratnya mendapat bagian pembayaran sebesar Rp 105 juta untuk pembelian emas.

Saat diminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) untuk menguatkan bukti-bukti yang dimilikinya, Edi mengaku yang membeli keris emas tersebut. Benar kami diminta membayar, katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, 2024, Rabu, 15 Mei.

Eddie mengaku tidak tahu menahu soal tujuan pembelian kalung emas tersebut. Dia hanya diminta menyelesaikan pembayarannya.

Selain Keris Emas, Ditjen Tanaman Pangan juga ikut terlibat dalam pemenuhan kebutuhan keluarga SYL, seperti biaya khitanan, bunga, dan biaya operasional lainnya.

Pilihan Editor: Puluhan pensiunan BRIN berunjuk rasa menolak angka perumahan resmi Puspiptek Serpong

Budi Givandono berpasangan dengan putra Jokowi, Kaesang, untuk Foto Jakarta 2024 Ini adalah profil kakak kandung Prabowo. Baca selengkapnya

KPK dan Jaksa Agung harus berkoordinasi agar terdakwa lain tidak melihat kekurangan dalam kasus Ghazalba Salih. Baca selengkapnya

Muhammad Yusuf Ateh dipilih Jokowi sebagai Ketua KPK. “Kami akan mencari pemimpin BPK yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya. Baca selengkapnya

Harun Masiku buron selama 4 tahun dan baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang mahasiswa dan pengacara untuk mengusut kasus suap pegawai PDIP. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) kembali terpaksa membebaskan Ghazalba Salih pada Senin sore lalu, namun hakim Pengadilan Tinggi nonaktif tersebut masih berstatus tersangka atau terdakwa. Baca selengkapnya

Pansel KPK mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah itu akan dilakukan pada 4-25 Juni 2024. Baca selengkapnya.

Tiga dari 3 laporan hukum teratas menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) bekerja sama dalam sidang Irwan Musri, suami Maya Estianti. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (CPC) telah memerintahkan Andi Arif, ketua badan pemenang pemilu Partai Demokrat, untuk menghadiri persidangan terhadap tersangka mantan Bupati Punjab Paser Utara. Baca selengkapnya

Dia mengaku tidak mengetahui adanya anggota Pansel KPK lainnya, misalnya pidana korupsi. Baca selengkapnya

Pansel KPK akan menunjuk pimpinan komisi antirasuah bila kinerja KPK sedang tidak baik. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *