Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

TEMPO.CO , Jakarta – Sidang pendahuluan Anandira Puspita, istri anggota TNI Lettu Malik Hanro Agami, di Pengadilan Negeri Denpasar yang dijadwalkan Senin, 6 Mei, ditunda hingga Kamis, 16 Mei 2024. Ditunda. Sebab, Polda Bali tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Ditunda karena tersangka yakni Polda Bali tidak hadir dalam persidangan. Diundur hingga 16 Mei 2024, kata kuasa hukum Anandira Puspita, Agustinus Nahak, saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024.

Keistimewaan tersebut ditegaskan Nahak karena menilai penahanan kliennya melanggar hukum dan bersifat memaksa. Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menetapkan tersangka Anandira sebagai tersangka pada 3 April 2024 dan langsung menangkapnya lima hari kemudian. Penangkapan tersebut juga tidak berujung pada pemanggilan. Setelah kami meminta untuk menunda penangkapan, mereka menelepon kami,” katanya.

Selain itu, Nahak menilai kliennya tidak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan perkaranya sesuai prinsip keadilan restoratif. Ia mengaku polisi memperlakukan kliennya seperti gembong narkoba atau koruptor karena langsung ditangkap.

Ia mengklaim kliennya sama sekali tidak berperan dalam pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dijeratnya. Konten ini diunggah tanpa persetujuan pengguna. Pelaku utamanya, Harris Soelicia Budd selaku admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 kini ditahan.

Anandira memberikan bukti dugaan perselingkuhan suaminya kepada Harris karena ia mengaku memiliki firma hukum. Ketika sebuah firma hukum menangani suatu kasus, Nahak mengatakan pembelaan hukum klien berada di bawah kantor tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Polda Bali menetapkan Anandira Puspita sebagai tersangka dan menangkapnya karena diduga melanggar UU ITE. Wanita tersebut menjadi tersangka setelah terungkap perselingkuhannya dengan seorang anggota TNI. Namun Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, istri anggota Satkes TNI di Koda IX/Udayana itu tidak ditangkap karena melaporkan dugaan hubungan suaminya dengan seorang perempuan. Inisial BA.

Anandira ditangkap karena ikut mengirimkan data pribadi orang lain tanpa izin ke akun media sosial. “Kami tegaskan ada dua persoalan pokok yang berbeda, satu diberitakan di tempat tugas laki-laki itu, satu lagi kejadian yang viral, memberikan informasi yang tidak benar, terkait dengan UU ITE. kata Jansen dalam jumpa pers di Denpasar, Senin, 15 April 2024.

Jansen membantah pemberitaan di media sosial yang menyebutkan Anadira Puspita menjadi tersangka dan ditangkap karena memberi tahu suaminya.

Pilihan Redaksi: 3 UU Teratas: Timeline Pemotongan Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Rosario, Diduga 4 Warga Tangsel

Sekjen DPR Indra Iskandar telah memberikan seluruh jawaban yang dicari penyidik ​​KPK terkait korupsi di rumah dinas DPR. Baca selengkapnya

Ditpolda Bali dan Polairud kini melakukan pengamanan pada World Water Forum Summit ke-10 di Bali, dengan mengerahkan 2 kapal dan 3 helikopter. Baca selengkapnya

Polda Bali menolak memberikan status tersangka kepada Anandira Puspita pada sidang perdana. Baca selengkapnya

Diane Andriani menjadi perempuan pertama yang meraih pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Tentara (Kovadi). Baca selengkapnya

Usulan revisi UU Keimigrasian yang diajukan DPR dikhawatirkan akan membuka peluang lolosnya proses hukum. Baca selengkapnya

Awalnya polisi menduga sepasang kekasih tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap bahwa Veena dan Eki adalah korban pembunuhan. Baca selengkapnya

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga tersangka penyelundup benih lobster tersebut hanya menggunakan gudang di tempat penangkapan sebanyak satu kali. Baca selengkapnya

Kasus lainnya, kuasa hukum Sihrul Yassin Limpo, Jalamuddin Koedoeboen mengaku tidak mengetahui mobil yang disita KPK. Baca selengkapnya

Polisi menemukan fasilitas pembuatan tembakau sintetis di sebuah rumah susun di Serpong, Tangsel. 3 orang, 1 polisi ditahan. Baca selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan ​​​​agama karena menginjak Alquran karena bersumpah tidak selingkuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *