Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor (Tipikor) Pusat, Jakarta.

Kepala Intelijen KPK Ali Fikri mengatakan, keempat saksi tersebut yakni Karantina APBN Fungsional Sementara APK, Abdul Hafid; Agung Mahendra, pegawai kontrak Kantor Umum Kementerian Pertanian, bukan bagian dari PNS Pramubakti; koordinator kain rumah Arief Sopian; dan pegawai Kepala Kantor Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus.

Tim JPU hari ini akan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Syahral Yasin Limpo dan kawan-kawan, ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 29 April 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi. Syahrul diduga menyalahgunakan jabatan resminya untuk memperkaya diri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Yohannis Tanak mengatakan Syahrul melakukan korupsi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon dan Direktur Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

“Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa mereka memberikan sesuatu (titipan) dalam proses lelang suatu karya, termasuk keikutsertaan (markup) dalam pembelian barang dan jasa serta menerima imbalan dari kementerian. pertanian,” kata Yohanis. pada konferensi pers di Gedung Partai Komunis Merah Putih pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Yohanis mengatakan, cara SYL melakukan korupsi adalah dengan membuat kebijakan pribadi bagi pegawainya yang menduduki jabatan pejabat tinggi atau kelas 1 dan 2.

“Di bawah kepemimpinan SYL, KS dan MH, mereka memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang mulai dari CEO, pimpinan instansi hingga sekretaris di masing-masing level 1 antara US$4.000 hingga US$10.000,” kata Yohanis.

Yohanis mengatakan SYL rutin menerima simpanan bulanan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. “Penggunaan uang SYL yang diketahui oleh KS dan MH adalah untuk pembiayaan pembayaran kartu kredit dan pembelian Toyota Alphard,” kata Johannis.

Menurut Yohanis, sumber uang yang diterima SYL tidak hanya simpanan bawahan, juga berasal dari pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian yang dianggarkan, termasuk permintaan uang dari vendor penerima proyek. SYL menjalankan promosi ini sejak tahun 2020 hingga 2022. “Saat ini uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH sebesar 13,9 miliar rupiah,” kata Yohannis.

Yohanis mengatakan, para tersangka dijerat pasal 12 surat tersebut dan ea 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Bagian 1 § 55 KUHP.

Pilihan Editor: Kasus Bullying Sekolah Binus Serpong Dirujuk ke Penuntut Umum, Pidana Tidak Ditangkap

Penyanyi dandut Nayunda Nabil diberi jabatan kehormatan di Kementerian Pertanian oleh Syahrul Yasin Limpo dan digaji 4,3 juta rupiah per bulan. Menjadi pembantu anak SYL. Baca selengkapnya

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengungkapkan, permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan seperti umroh dan jasa perbaikan mobil. Baca selengkapnya

Durian Raja Musang dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Vidya Chandra. Ada yang harganya mencapai Rp 46 juta. Baca selengkapnya

Jaksa KPK memperkenalkan enam pejabat Kementerian Pertanian pada sidang selanjutnya terhadap Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan bertindak lebih awal terkait pengembalian harta pemasukan ke kas negara. Termasuk kasus korupsi Alex Noerdin Dodi Reza. Baca selengkapnya

Nurul Gufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo meminta honor sebesar 10 juta rupiah saat menjadi tamu di acara Kementerian Pertanian. Sesuai aturan, honor menteri sebesar 1,7 juta rupiah per kegiatan. Baca selengkapnya

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi Hutahein bergegas meninggalkan Gedung KPK usai dilakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dalam LHKPN miliknya. Baca semuanya

Syahrul Yasin Limpo pernah meminta sang CEO untuk membeli iPhone seharga 50 juta rupiah, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *