Sidang SYL Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan: dari Durian Musang King sampai Honor Penyanyi Dangdut

TEMPO.CO , Jakarta – Sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian membeberkan permintaan “tribute” yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mulai dari biaya perjalanan Raja Musang hingga Amra yang dianggap penyanyi dangdut. pengakuan. Bekerja.

Siaharul yang menjabat Menteri Pertanian periode 2019-2023, tersangka kasus korupsi senilai Rp 44,5 miliar, diadili di Pengadilan Pidana Tipikor Jakarta (Tipikor), Senin, 20 Mei 2024.

Hadir sebagai saksi Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andy Noor Alamsia yang bersaksi atas permintaan Syaharul agar pihak pengelola perkebunan memberikan dana sebesar 317 juta rupiah untuk keperluan pribadi tertentu, seperti pembayaran biaya hidup. kiai dan sebuah mobil. . . Tahun 2022, lanjut Andy, pihaknya akan mendanai pemberian bantuan dari SYL kepada Kyai di Karawang sebanyak Rp 102 juta.

SHIL meminta bayaran untuk servis mobil pribadinya juga. Lalu ada servis mobil Menteri Mercy pada 22 Juli 2022 yang diminta Pak Panji…€19 juta,” ujarnya.

Andy juga mengatakan, Siaharul pernah meminta pembelian mikrofon senilai Rp 25 juta melalui pesan singkat. “Iya (lewat) chat dan perannya Pak Menteri bilang ‘saya pinjam pak’,” kata kuasa hukum Andy, Meir Simanjuntek lalu mempertanyakan kelanjutan uang tersebut dan berasumsi Shill yang meminjam uang Andy. . “Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?”

Andy mengatakan, dana ratusan juta itu berasal dari pemotongan biaya perjalanan dinas pegawai Administrasi Perkebunan yang disebut tunjangan perjalanan. Persentase pemotongannya berkisar 30-40 persen. Andy sendiri juga mengalami pemotongan dana perjalanan dinas, SHIL didakwa melakukan pemerasan dan menerima hibah sebesar 44,5 miliar RAF dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023. Gugatan penggugat menyatakan hal tersebut merupakan pemerasan. Hal itu dilakukan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasadi Sobagiono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Mohamed Hatta, keduanya selaku koordinator pengumpulan uang dari pejabat tingkat 1 dan Atas perintahnya, SHIL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 55 Ayat (1) Hukum Pidana (PKC) Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dorian si raja musang

Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Wisnu Haryana yang menjadi saksi mengatakan, ia mengirimkan durian Musang King senilai Rp 20 juta ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo untuk pengiriman durian oleh Panji Hartanto. “M Panji, bisa langsung ke saya atau lewat kepala badan. Jadi nanti kalau ke departemen, kepala departemen suruh saya minta dikirim durian itu ke Vichan (Vidya Chandra, Menteri Kehakiman). kawasan perumahan resmi),” katanya Visnu Kalau satu kotak, katanya, berisi lima atau tujuh durian, “Saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, ya?” tanya jaksa. “Sekali,” jawab Wisnu, “hanya demi durian raja musang?” tanya jaksa lagi. “Iya,” kata Wisno, Syahrul Yasin Limpo membantah menerima durian senilai puluhan juta rupiah dari anak buahnya di Kementerian Pertanian. “Saya punya keluarga pak, istri, anak, cucu, saya tidak suka durian. “Kamu tidak boleh masuk ke dalam rumah, Durian. “Saya rasa perlu saya sampaikan,” kata Shal di akhir sesi interogasi saksi, di hadapan hakim, Shal mengaku keluarganya tidak mencintai Dorian, kecuali dirinya sendiri. Karena itu, ia terkejut dengan keterangan saksi yang mengirimkan durian ke rumah dinas S.Y.L. dengan puluhan juta rupiah. Demi Allah, Rasulullah. Makanya, kalau ada durian sebanyak itu, saya heran saja, kata Shael yang juga akan mengklarifikasi hal tersebut dalam pembelaan atau gugatan tertulis.Tidak ada (durian). “Bahkan sampai muntah, saya punya cucu dan anak,” ujarnya.

Berikutnya: Minta Penyanyi Dangdut Jadi Tenaga Honorer 12 Berikutnya

Wakil Ketua KPK Nurul Jofron melaporkan anggota KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang

Nayunda Nabila Nizrinah atau yang akrab disapa Nayunda Nabila dipercaya SHIL sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Tak hanya itu, ia membenarkan belanja Durian Musang King sebesar Rp 46 miliar untuk SYL saat diperiksa Jaksa KPK. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo memberikan jabatan kehormatan kepada penyanyi Dandot Nayunda Nabila di Kementerian Pertanian dan digaji sebesar R4,3 juta per bulan. Menjadi Pembantu Anak SYL. Baca selengkapnya

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian menyatakan, dana yang diminta dari Pasukan Pertahanan Israel digunakan untuk berbagai keperluan, seperti Amra dan servis mobil. Baca selengkapnya

Durian Musang King diantar ke rumah Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada pula yang bernilai hingga Rp 46 juta. Baca selengkapnya

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat Kementerian Pertanian dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Syahrul Yassin Limpo meminta honor sebesar Rp 10 juta saat menjadi pembicara di acara Kementerian Pertanian. Sesuai aturan, honor menteri sebesar Rp 1,7 juta per kegiatan. Baca selengkapnya

Siaharul Yasin Limpo pernah meminta kepada sang CEO untuk membeli iPhone seharga 50 juta rupiah, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Baca selengkapnya

CEO Perkebunan Andy Noor Alamsia mengaku diminta membayar tiket perjalanan Syaharul Yassin Limpo untuk perjalanan ke Maksar dan umrah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *