Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

TEMPO.CO, Jakarta – Keberadaan alat spionase dan monitoring atau pengawasan yang digunakan berbagai lembaga di Indonesia menuai kontroversi karena minimnya pengawasan. Amnesty International mengimbau DPR dan pemerintah membuat peraturan tegas terhadap spyware yang sangat invasif dan digunakan untuk melanggar hak asasi manusia.

Salah satu produsen alat yang digunakan di Indonesia, Polus Tech, juga mengakui adanya potensi penyalahgunaan alat bernama IMSI Catcher. Kepada Tempo, CEO Polus Tech Niv Karmi mengaku sudah berupaya agar alat mereka tidak disalahgunakan. Dalam pemberitaan Majalah Tempo, Karmi menyebut IMSI Catcher bisa digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya, untuk mengevakuasi korban bencana alam. Namun, dia tidak menampik alat ini juga digunakan oleh penegak hukum untuk melakukan pengawasan atau pengawasan terhadap pelaku kejahatan.

Misalnya, ketika ingin menangkap seseorang dan petugas ingin mengetahui keberadaannya, IMSI Cathcer membantu mereka menangkap seseorang. Tapi tidak menyusup ke ponsel, ujarnya.

Karmi pun mengaku pihaknya belum bisa memastikan alat pengetikan buatan perusahaannya tidak akan disalahgunakan. Ia pun mengaku kesulitan memantau penggunaan IMSI Catcher begitu perangkat sudah sampai di tangan pembeli. “Harus diakui sulit untuk memantau penggunaannya,” kata Karmi.

Baca selengkapnya: Bos Polus Tech bicara soal penggunaan alat sadapnya di Indonesia

Sebelumnya, investigasi Majalah Tempo bersama kelompok riset Amnesty International, Haaretz, Inside Story, WAV dan Woz menemukan peralatan mata-mata dan pemantauan Israel masuk ke Indonesia secara intensif pada periode 2017-2023. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penggunaan spyware tanpa mekanisme kontrol membuat ruang pribadi warga semakin sempit. Oleh karena itu, Usman mendesak pemerintah dan DPR mengeluarkan aturan yang tegas.

“Amnesty menyerukan parlemen dan pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan yang berarti, termasuk larangan spyware yang sangat invasif,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, 2 Mei 2024.

Lab Keamanan Amnesty International menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan dua lembaga negara yang menggunakan alat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, baik Polri maupun BSSN belum menanggapi upaya konfirmasi Tempo. Berita Acara Pemeriksaan alat penyadap tersebut akan dipublikasikan secara digital mulai hari ini, Minggu, 5 Mei 2024. Versi cetaknya bisa diperoleh mulai Senin, 6 Mei 2024.

Catatan Redaksi: Berita ini diubah pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 16.58 karena terjadi kesalahan penyebutan jenis produk.

Badan Reserse Kriminal Polri disebut akan terus mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama. Jalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand. Baca selengkapnya

Nenek Nuriyati, 69 tahun, ikut menghentikan petugas keamanan yang didatangkan PT Jakpro untuk mengusir warga Kampung Susun Bayam. Baca selengkapnya

AJI mengatakan, ini bukan pertama kalinya aktivitas masyarakat sipil dibubarkan dan kebebasan berekspresi dibatasi di tengah perhelatan internasional. Baca selengkapnya

Anggota TNI AL Lettu Eko Damara dikabarkan bunuh diri karena terlilit utang hampir 1 miliar. Demikian kasus anggota TNI dan Polri yang diduga bunuh diri. Baca selengkapnya

BJ Habibie menjabat presiden selama satu tahun 1998-1999. Meski singkat, ia mampu membawa reformasi besar dalam sejarah Indonesia. Baca selengkapnya

Perampok sepeda motor yang menyerang calon mahasiswa Polri terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Baca selengkapnya

Kasus kekerasan seksual yang dialami Sum Kuning oleh sebuah geng di Yogyakarta diadaptasi menjadi film seperti Vina: Before 7 Days. Baca selengkapnya

Sengketa pelaporan Dewas ke Bareskrim oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolektif kolegial. Baca selengkapnya

Para pekerja migran membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada tekong tersebut. Dari kelompok ini saja, ada 16 PMI yang diselundupkan keluar Malaysia. Baca selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komnas HAM mengusut pembubaran Forum Air Rakyat oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali pada Senin 20 Mei 2024. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *