Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN sebelum menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan c Ybran Rekboming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal menjadi calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Menurut Zulhas alias Zulkifli Hassan, proses Pilpres 2024 berakhir dengan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024. Anggota Knesset itu memastikan kemenangan tersebut. dari pasangan Prabo-Gibran dengan menolak permohonan PHPU dari dua calon presiden lainnya, Anis Besvden dan Ganjar Pranovo.

“Proses Pilpres sudah selesai. Finalis. Sudah saatnya kita bersama,” kata Zolhas di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. Zolhas mengatakan, ini Inilah saatnya bagi partai-partai yang maju dalam pemilu presiden untuk bersatu dan meraih masa depan yang lebih baik.

Zolhas mengatakan, proses PHU di Mahkamah Konstitusi merupakan puncak dari pemilu presiden. Kata dia, kemenangan Prabhu-Gibran yang didukung partainya tinggal menunggu keputusan KPU. Jadi kalau MK sudah memutuskan, besok akan diputuskan KPU, saya kira proses politik sudah selesai.

Zolhas juga menyoroti posisi mantan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing dengan Pravo-Gibran. Menurut Mendag, pernyataan Anis Beswaden-Muhimin Iskandar dan Ganjar Pranuwo-Mahfoud yang menerima hasil PHPU Pilpres dari Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa proses pemilihan pemimpin baru pemerintahan Indonesia telah selesai.

Sebelumnya, PDIP, partai pendukung Ganjar Pranovo, menyatakan akan terus berjuang mempertahankan konstitusi setelah putusan MK menolak permohonan PHU mereka. Meski begitu, Partai Sapi menyatakan tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

Dan demokrasi kita perjuangkan melalui penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, serta perjuangan memanfaatkan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN, kata Sekjen PDIP Asto Cristianto saat memimpin rapat koordinasi persiapan. Pemilu nasional di Kantor Dewan Pimpinan PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di PTUN Cakung, Jakarta Timur. Mereka menggugat KPU atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut diajukan Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (TPDI) yang dipimpin mantan Ketua Hakim Gayus Lumbuun pada Selasa, 2 April 2024.

Pilihan Editor: Jokowi menghormati keputusan MK: tudingan terhadap pemerintah tidak terbukti

Justin Prastobo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan Sri Mulani untuk berkomunikasi dengan Prabowo Subianto. Baca lagi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar Provo membentuk Kementerian Perumahan dan Urbanisasi. apa gunanya Baca lagi

Wacana penambahan jumlah jabatan di kabinet Prabo memerlukan kajian ilmiah. Baca lagi

Prabo berencana menambah jumlah jabatan menteri di pemerintahannya, mengingat besarnya koalisi partai pendukung. Baca lagi

Mari berharap Prabaugh tidak terjerumus ke dalam politik rekrutmen berlebihan. Baca lagi

Mulai tahun 2025, Bappenas memperkirakan program makan siang gratis akan dibagikan 3-5 kali dalam seminggu

Jokowi memanggil para menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam. Materi mengenai anggaran operasi khusus Papua. Baca lagi

Saat ini, OSIS UIN Jakarta sedang melakukan pendataan sebelum menggugat pihak kampus atas kenaikan UKT menjadi PTUN. Baca lagi

PDIP masih melakukan seleksi calon yang akan maju di Pilkada 2024 atau Pilkada Jawa Timur

Para ahli memperkirakan posisi oposisi Ganjar akan signifikan jika PDIP juga melakukan perubahan serupa. Baca lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *