Soal Penyadapan di Revisi UU Polri, Dasco Minta Ada Mekanisme Pengawasan

TEMPO.CO , Jakarta – Wakil Ketua KPP Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan meminta Polri menyusun protokol penyadapan yang masuk dalam RUU Kajian Undang-Undang Polri. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, protokol tersebut akan mengontrol kewenangan Polri dalam melakukan penyadapan.

Tentu nanti akan kita kembangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan kami juga meminta Polri menyiapkan protokol pengawasan yang baik nantinya, kata Dasco dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 2014. 4 Juni

Beberapa organisasi masyarakat sipil mengapresiasi adanya kekhawatiran revisi RUU Polri dapat disalahgunakan terkait kewenangan penyadapan polisi. Ketua YLBHI Muhamad Isnur meminta DPR dan pemerintah tidak mengabaikan prinsip demokrasi saat melakukan revisi aturan.

“Harus sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum,” kata Isnur saat digelarnya Pemilu 2024. ditemui dalam jumpa pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Minggu, 2 Juni.

Sebelumnya, Isnur juga mengatakan, pemberian wewenang kepada Polri untuk melakukan penegakan siber, pengawasan, dan pengamanan memberikan peluang bagi Polri untuk menyalahgunakan atau menyalahgunakan kekuasaan.

Dia membantah adanya pasal yang memberikan keleluasaan bagi Polri dalam melakukan penyadapan. Sementara itu, Pengamat Polisi di Lembaga Kajian Keamanan dan Strategis Bambang Rukmintos menilai revisi UU Polri merupakan dilema. Di satu sisi, kata dia, polisi harus mencegah kejahatan siber. Sementara di sisi lain, Polri sulit mengikuti perkembangan teknologi siber.

“Karena tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat, ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Selain pasal penyadapan, pasal kontroversial lainnya membahas perpanjangan masa aktif Polri. Saat ini, dalam rancangan undang-undang tersebut, Pasal 30 ayat 2 ayat c menentukan masa bakti Polri sampai dengan 60 tahun, dan bagi perwira sampai dengan 65 tahun. Sebelumnya pada tahun 2002 dalam undang-undang no. 2 menyebutkan usia pensiun Polri adalah 58 tahun.

Pilihan Redaksi: IKN Jokowi Sehari setelah pengumuman pengunduran diri kepala pemerintahan

Minggu, 2024 Pada tanggal 30 Juni, Koalisi Reformasi Masyarakat dan Polisi Masyarakat Lokal mengadakan demonstrasi damai di Car Free Day Zone, Jakarta. Aksi damai ini merupakan bentuk penolakan terhadap RUU Polri. Baca selengkapnya

Pemerintahan Jokowi punya waktu 60 hari untuk mengajukan tinjauan undang-undang tersebut sebelum mengirimkan Surat Presiden Senayan beserta DIM. Baca selengkapnya

Menurut para pengamat, penguatan institusi kepolisian tidak berarti perlunya peningkatan kewenangan kepolisian berdasarkan UU Polri. Baca selengkapnya

Muhammadiyah menyerukan penghapusan ketentuan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil. Baca selengkapnya

Pemerintah akan mengkaji rancangan revisi undang-undang TNI dan Polri sebelum Presiden Jokowi mengirimkan keputusan presiden ke parlemen. Baca selengkapnya

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR belum mengetahui permasalahan apa saja yang perlu diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018. 2 tahun 2002 atau UU Kepolisian Nasional. Wacana revisi aturan tersebut sebelumnya sempat menyedot perhatian publik karena akan memperluas kewenangan Polri dan Kapolri. Baca selengkapnya

Pemerintah berencana memperbolehkan posisi ASN diisi oleh TNI-Polri dan sebaliknya. Baca selengkapnya

Kontroversi RUU TNI dan RUU Polri menarik perhatian para aktivis demokrasi karena mengancam akan membawa militer ke ranah sipil, seperti pada masa Orde Baru. Apa saja artikel yang disarankan? Baca selengkapnya

Revisi UU TNI dan UU Polri disetujui DPR berdasarkan usulan inisiatif DPR. Baca selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menolak keras revisi UU Polri karena sembilan alasan. sesuatu? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *