SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mendesak Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengangkat operator transportasi online seperti Taksol, Ojol, dan perusahaan ekspedisi sebagai pekerja tetap. Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ida Fauziyah yang menuntut perlindungan hak-hak pekerja pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-112 yang digelar di Jenewa pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Segera buat aturan melalui Menteri Ketenagakerjaan untuk melindungi penerapan pekerja angkutan dengan mengukuhkan status Ojol sebagai pekerja tetap,” kata Lily dalam keterangan yang ditulis pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Lily menjelaskan, dengan status kemitraan, pengemudi ojoli harus menanggung seluruh biaya operasional sehari-hari seperti bahan bakar, paket data, penyimpanan kendaraan, dan perlengkapan kendaraan. Selain itu, pemohon menolak menerima tempat tinggal umum berdasarkan dalil bersama. Oleh karena itu, seluruh potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diambil dari pegawai ojoli.

Tidak hanya itu, Lily yakin bahwa perusahaan utilitas telah menekan kekuatan pengemudi taksi, memotong 30 hingga 70 persen gaji setiap pengemudi dari pesanan mereka. Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan aturan pemerintah yang menetapkan pengurangan maksimal 20 persen.

Menurut Lily, situasi para pengelola bisa semakin parah jika pemotongan gaji Badan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen diterapkan. Sebab, penghasilan para tukang ojek lebih sedikit karena keterkaitannya dengan pemohon sehingga tidak mendapat upah minimum.

Selain itu, Lily menilai Tapera memotong gaji seluruh klien ojoli. Menurutnya, jika diskon Tapera berlaku untuk seluruh karyawan, maka pesanan yang diterima pengemudi ojek juga akan berkurang. Oleh karena itu, pendapatan operator transportasi online otomatis berkurang.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan undang-undang PP Nomor. 25 Tahun 2020 untuk menerapkan Tapera. Seiring dengan aturan ini, pekerja mandiri dan wiraswasta wajib menjadi peserta Tapera.

Pilihan Editor: FNKSDA meminta Nahdlyin tidak bergabung dengan PBNU karena izin pertambangan

Demikian kata Ida soal pencalonan Anies di Jakarta. Baca selengkapnya

Wacana pemberian bantuan kemanusiaan kepada para pelaku judi online mendapat tanggapan dari banyak menteri di era Jokowi. Itulah yang mereka katakan. Baca selengkapnya

Saya kira tujuan DKI pasti tercapai DPP, kata Ida Fauziyah. Baca selengkapnya

Meski menerima gaji tetap, tunjangan, dan pensiun yang beragam, pegawai pemerintah harus mengurangi gajinya setiap bulan. Apa pun? Baca selengkapnya

Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan, “Kami menolak pencopotan Tapera karena tidak pernah masuk konstitusi.” Baca selengkapnya

BP Tapera telah merancang daftar persyaratan bagi penyedia nilai untuk membantu satu MBR memiliki CPR. Baca selengkapnya

KSPI menyatakan, jika undang-undang tersebut tidak dicabut, maka tindakan buruh terhadap Tapera akan semakin meluas. Mensesneg Pratikno memberikan jawabannya. Baca selengkapnya

Berita paling terkenal: Presiden Joko Widodo atau menantu Jokowi Sigit Widyawan menjadi komisaris BNI. BP Tapera menolak uang Tapera untuk membangun IKN. Baca selengkapnya

Tapera Sugiyarto, Wakil Komisioner Pengiriman Uang BP, mengatakan tidak semua pekerja perlu mengikuti program ini. Para pengamat berpendapat bahwa hal ini harus dilakukan secara sukarela

Tampaknya pemerintah tidak ada niat untuk menunda pelaksanaan rencana Tapera, sementara buruh dan Apindo juga mengabaikannya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *