Suara Partai Soal Kebijakan Karyawan Wajib Bayar Iuran Tapera

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah partai politik juga angkat bicara soal kebijakan pengurangan gaji pekerja swasta untuk tabungan perumahan rakyat atau Taper yang diteken Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut mewajibkan pekerja untuk menyumbangkan 3 persen gaji bulanannya kepada Tapera. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut tanggapan beberapa parpol terkait Taper:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Pengurus PDIP Edy Wuryanto menilai pengembalian dana yang terkumpul dari iuran Tapera sudah tidak perlu diragukan lagi. Edy mengacu pada poin 1b dan 1c Pasal 38 yang menyebutkan syarat pekerja yang akan menerima kompensasi adalah mereka yang berasal dari kelompok berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah susun.

Anggota Komisi IX DPR melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024 mengatakan, “Pegawai dan pengusaha wajib mengikuti Tapera, namun pekerja tidak serta merta menerima manfaat Tapera.”

Selain itu, pada Pasal 39 ayat 2c disebutkan pemberian manfaat didasarkan pada tingkat urgensi memiliki rumah yang dinilai oleh BP Taper. Artinya, kata dia, Direksi atau BP Tapera akan menentukan penyerahan kepentingan Tapera dalam bentuk KPR, pembangunan rumah, atau renovasi rumah.

Berbeda dengan BPJS yang mengedepankan prinsip gotong royong dan manfaatnya dirasakan seluruh pemangku kepentingan.

2. Tenaga Kerja

Pemimpin Partai Buruh Saeed Iqbal menilai kebijakan pemerintah yang menurunkan upah pekerja atau pekerja di sektor swasta tidak tepat dalam kondisi saat ini. Menurutnya, kebijakan pengenaan iuran Tapera ini justru berpotensi menambah beban pekerja dan masyarakat. Partai Buruh, kata Said Iqbal, menolak kebijakan yang ada terkait iuran Tapera saat ini. Kebijakan tersebut belum memastikan pekerja dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah mengikuti program.

“Jika dipaksakan, hal ini (Tapera) dapat merugikan pegawai dan peserta Tapera,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.

3. Partai Keadilan Progresif (PKS)

Kader PKS Suryadi Jaya Purnama mengingatkan, kebijakan pemerintah terhadap Tapera yang memberlakukan pemotongan gaji sebesar 3 persen, tidak akan membebani masyarakat. Selain itu, anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan untuk pekerja swasta kelas menengah. Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Mei 2024 mengatakan, “Kelas menengah seperti generasi milenial dan Generasi Z (Gen Z) perlu mendapat perhatian saat ini.

Menurut Suryadi, kemampuan mereka untuk memiliki rumah pribadi akan semakin sulit karena pendapatan mereka tidak pernah cukup untuk melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Anda tidak bisa menunggu sampai pensiun atau berusia 58 tahun sebelum bisa membeli rumah,” katanya.

4. Partai Demokrat

Kader Partai Demokrat Herman Khaeron melontarkan tiga komentar yang meminta pemerintah memperhatikan program Taper. Pertama, pemerintah harus memastikan lembaga pengelola dana kompensasi pekerja bertanggung jawab. Tapera harusnya memberikan jaminan jangka panjang, karena bagaimanapun juga akan permanen.

“Kalau aturan Tapera pun, jangka waktunya 30 tahun. Jadi terlalu lama,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Hal lainnya, lanjutnya, Pemerintah harus menjelaskan apakah uang mukanya nanti bisa disalurkan atau harus dalam bentuk perumahan. Alasannya, para pekerja lebih cenderung pergi ke banyak perusahaan. Ketiga, Herman meminta pemerintah memberikan klarifikasi apakah masyarakat bisa mendapatkan tempat atau lahan untuk membeli rumah karena gaji yang ditangguhkan.

5. Partai Konstitusi Nasional atau PAN

Fraksi PAN meminta pemerintah tidak memaksa pegawai swasta ikut menyumbang iuran Tapera. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya meminta pemerintah berdialog dengan buruh. Jika mereka tetap menolak, maka pemerintah tidak perlu memaksa.

Saleh dalam keterangan resminya, Rabu, mengatakan, “Tujuannya untuk kepentingan buruh dan masyarakat bawah. Jadi harus didengarkan. Kalau ada yang perlu diakomodasi, pemerintah harus siap mempertimbangkannya.”

6. Partai Gerindra

Kaderi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras menanggapi kebijakan iuran tabungan perumahan atau Tapera yang menuai kontroversi di masyarakat. Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan komisinya belum mendengar soal PP No. 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tapera. Ia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berbicara terlebih dahulu dengan Komisi V karena banyak kontroversi di masyarakat.

Oleh karena itu, Komisi V dalam waktu dekat mungkin akan meminta penjelasan Kementerian PUPR terkait persoalan pengangkatan PP tersebut, kata Andi Iwan di Kompleks Parlemen Indonesia, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Lanjutnya, Komisi V DPR meminta undangan pada pekan depan. Agenda rapat kerja bersama Basuki dan jajaran akan dijadikan peluang mempertanyakan sikap Pemerintah terkait penetapan PP 21/2024 yang menjadi landasan buku aturan iuran Tapera. “Jadi kalau bisa, baru kita bicarakan lagi dengan menilai masukan masyarakat,” ujarnya.

HENDRIK XOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | NOVALI PANJI NUGROHO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Apa manfaat Iuran Wajib Taper bagi pekerja yang memiliki rumah?

Polda Metro terus melanjutkan proses penyidikan terhadap Sekjen PDIP Hast Kristiyant terkait dugaan penghasutan dan pelanggaran UU ITE. Baca selengkapnya

LPEM FEB UI memberikan enam rekomendasi kebijakan yang patut dipertimbangkan pemerintah terkait Taper. Baca selengkapnya

Presiden baru terpilih Prabowo Subianto menanggapi kontroversi Kebijakan Tabungan Perumahan atau Tapera yang masih berlangsung hingga saat ini. Baca selengkapnya

Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Baca selengkapnya

Puan Maharani mengatakan usulan Mahkamah Konstitusi itu berpeluang dibahas kembali setelah mendapat masukan dari masyarakat. Baca selengkapnya

Ketua Dewan BP Tapera Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan pelaksanaan program Tapera tertunda seluruhnya

PDIP membenarkan pernyataan Saeed Abdullah yang menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tampil menawan di Pilkada DKJ.

Bagaimana kemungkinan penggunaan skema pembayaran Taper untuk membayar rumah yang diselesaikan oleh Perumnas? Baca selengkapnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ada kemungkinan tertundanya penerapan program Taper bagi pekerja. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partai membuka kemungkinan untuk belajar penuh bersama PKB dan PPP di Pilkada Jateng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *