TEMPO.CO , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan Bupati Sidorjo Ahmad Muhadlor Ali alias Gus Muhadlor tidak hadir dalam pemeriksaan karena sakit. Komisi antirasuah kemudian mempertanyakan isi surat yang diterima.
“Benar setelah kami cek, ada konfirmasi tidak bisa hadir karena dirawat di RSUD Sidorho Barat. Keterangannya, ia menjalani perawatan sejak 17 April 2024 hingga sembuh. Surat ini sedikit berbeda, kita tidak tahu kapan sembuh, kita tidak tahu penyakitnya apa, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 19 April 2024, di Gedung Merah Putih KPK.
Ali mengatakan, surat keterangan masuk rumah sakit itu ada tanda tangannya dari dokter pemeriksa. Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan, berdasarkan analisis surat tersebut, alasan Gus Mukhdalor tidak begitu jelas.
Oleh karena itu, kami juga mengingatkan agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif, termasuk dokter yang memberikan surat keterangan tersebut, bisa dimintai keterangan secara hukum karena menghambat proses penyidikan, kata Ali.
Namun, Ali mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi juga enggan berspekulasi mengenai kesalahan dalam surat tersebut karena proses yang dilakukan saat ini baru merupakan undangan penyelidikan pertama.
“Seharusnya kami hadir di Gedung KPK hari ini karena sejak awal bulan kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk hadir, tapi dia tidak muncul,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidorjo Ahmad Muhadlor Ali alias Gus Muhadlor, kuasa hukum Mustafa Abidin, membenarkan kliennya tak mampu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan pencucian uang dan uang di Bupati. Sidorio. BPPD Pemerintah.
“Hari ini Bupati Sidorjo tidak bisa hadir menyelesaikan panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi karena sakit,” kata Mustafa saat dihubungi Tempo melalui WhatsApp pada Jumat, 19 April 2024.
Mustafa mengatakan, baik tim kuasa hukum maupun Gus Muhadlor menghormati pemanggilan dan proses penyidikan KPK. “Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta penundaan pemeriksaan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Jumat Diperiksa Sebagai Tersangka, Bupati Sidorjo Gus Muhadlor Berhalangan Hadir di KPK Karena Sakit
Kasus dugaan korupsi hingga Rp300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa saja yang terlibat? Baca selengkapnya
Keluarga narapidana KPK terlihat berkunjung atau sekedar mengantarkan makanan kepada narapidana pada Idul Adha 1445 Hijriah. Baca selengkapnya
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu narapidana muslim untuk salat hari ini, Senin, 17 Juni 2024, Idul Adha 1445 Hijriah. Baca selengkapnya
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi salat Idul Fitri dan memberikan jam kunjung bagi keluarga yang hendak menjenguk tahanan di Rutan cabang KPK. Baca selengkapnya
Kunjungan keluarga narapidana KPK dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB pada hari raya Idul Adha. Baca selengkapnya
Usulan KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Baca selengkapnya
Juru bicara KPK mengatakan, IMS telah menjadi program prioritas nasional terkait revolusi mental dan pengembangan kebudayaan. Baca selengkapnya
Ketidakseimbangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kekalahan politik anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca selengkapnya
Menurut KPK, dari 208 penggalian laut di Gumi Selaparang, 53 diantaranya dilaporkan ilegal. Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi dugaan permasalahan pada anggaran pendidikan yang digunakan Kementerian Sekolah Kedinasan. Baca selengkapnya