Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, hasilnya 78,8 persen responden percaya terhadap hasil pemilu 2024. keputusan KPU.

Direktur Eksekutif LSI Zaydi Hanan mengatakan, 50,7 persen dari 1.213 responden yang diwawancara mengaku mengetahui keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024.

“Separuh lebih, yaitu 50,7 persen, mengetahui atau pernah mendengar keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024. Mayoritas percaya dengan keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024,” kata Zayadi kepada pantauan online. Akun YouTube @LSI_Lembaga pada Jumat, 19 April 2024.

Berdasarkan basis pemilih calon presiden dan wakil presiden, mayoritas pemilih pasangan calon nomor urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya dengan keputusan KPU. Sedangkan basis Ganjar-Mahfud terbagi antara mukmin dan kafir.

Zayadi mengatakan, 74 persen pemilih Anis-Muhammin tidak percaya dengan keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024, sedangkan pemilih Ganzer-Mahfud sebanyak 49 persen percaya dan 50 persen tidak percaya.

Sementara pada pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 83 persen pemilih mempercayai keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024.

Sedangkan menurut basis partai, mayoritas pemilih PKS tidak mempercayainya, sementara lebih dari 50 persen pemilih di partai lain percaya. Sedangkan PKS merupakan partai pengusung calon nomor urut 1 Anis-Muhaimin bersama Nasdem dan PKB.

Survei LSI ini akan berlangsung pada 7-9 April 2024. Target audiens survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon genggam. Metode wawancara telepon digunakan dalam pengumpulan data.

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik pemilihan sampel melalui proses pembuatan nomor telepon secara acak.

Dengan menggunakan teknik RDD, sampel sebanyak 1213 responden dipilih melalui proses pembuatan nomor telepon secara acak, verifikasi, dan penyaringan. Margin of error survei ini diperkirakan sekitar 2,9 persen.

Pilihan Editor: Banjir Amicus Curiae di MK, Kenapa Hanya 14 Yang Diperiksa Majelis Hakim?

Nimatul Huda, pakar konstitusi UII Yogyakarta, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden karena pendekatan hukum formal yang kaku. Baca selengkapnya

Komisi II DPR juga akan memastikan permasalahan yang menimpa Presiden KPU Hasim Asyari. Baca selengkapnya

Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Sebelumnya, KPU tak ikut dalam undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan agenda sidang perselisihan Pilpres 2024. membaca sepenuhnya

Masa jabatan kepala desa akhirnya ditingkatkan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Aturan baru tersebut tertuang dalam UU Desa yang ditandatangani Jokowi. Baca selengkapnya

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungannya pada Pilpres 2024. membaca sepenuhnya

Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November bertepatan dengan masa jabatan presiden terpilih. Baca selengkapnya

KPU menanggapi permintaan PPP untuk mengadakan kontestasi pemilu. Partai tersebut menuding KPU melakukan pengalihan suara di 35 daerah pemilihan. Baca selengkapnya

Tito Karnavian mengingatkan KPU, sanksi pidana bisa dikenakan jika data pemilih Pilkada 2024 bocor.

Positif Beracun; Energi positif palsu saat Pilpres 2024, baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *