Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

TEMPO.CO , Jakarta – Survei Populix mengungkapkan mayoritas warga Jakarta setuju pelarangan tiket tes bahan bakar harus diterapkan. Lebih dari separuh responden setuju dengan penerapan denda.

Penerimaan tilang manual mencapai 59 persen, sedangkan tilang elektronik atau ETLE mencapai 71 persen, kata Aini Devi, eksekutif senior riset Populix, hari ini, Minggu 4 Februari 2024, dikutip dari Tempo.co.

Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa masyarakat belum mengetahui hukum pengakuan tilang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Pada saat yang sama, beberapa orang baru menyadari adanya kompensasi setelah masalah pencemaran udara muncul.

“Hanya 28 persen responden yang mengetahui bahwa persetujuan ini sudah lama dikendalikan,” kata Aini.

Senior Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Mdiri mengatakan kesadaran masyarakat terhadap dampak degradasi lingkungan cukup tinggi. Bukti kesadaran masyarakat diperoleh dengan membandingkan opini masyarakat sebelum dan sesudah pelaksanaan program uji emisi.

Survei juga menunjukkan 48 persen responden mengaku belum menguji gas tersebut. Responden menyatakan bahwa hambatannya adalah biaya dan kurangnya informasi mengenai proses pengujian gas.

Dia mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk terus meningkatkan kesadaran tentang manfaat pengujian uap yang legal. Tujuannya agar masyarakat lebih patuh dalam uji emisi mobilnya, karena berdasarkan penelitian, produk tertentu akan lebih mudah meningkatkan tingkat kepatuhannya.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat umum untuk memahami manfaat pengujian emisi dari segi kesehatan mesin dan juga manfaatnya bagi lingkungan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya belum menerbitkan tiket uji emisi di Jakarta karena masih menunggu warga mengetahui dan menyetujui pengecekan kondisi kendaraannya. Meski demikian, Polda Metro tidak menutup kemungkinan penerapan denda tersebut.

“Sangat mungkin (pelanggaran tiket tes gas bisa ditarik kembali), tapi tidak sekarang karena pertimbangan itu. Oleh karena itu, kami berupaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga terlebih dahulu,” kata Kabag Regulasi Kompol AD. dan Pengendalian Lalu Lintas Polda Metro Jaya Suprianto, pada Minggu, 4 Februari 2024 dikutip Antara.

Di sisi lain, dia mengatakan masih perlu konsultasi dengan pemerintah terkait penerapan denda dan larangan pengujian gas. Namun nyatanya polisi bisa saja menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tim meminta pengemudi untuk waspada dan bertanggung jawab terhadap kendaraannya.

Oleh karena itu, kendaraan di jalan harus menghormati keutuhan jalan, termasuk lewatnya gas buang. Edi.

Selain itu, polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam penindakan tilang deteksi gas, perlu dukungan dan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. ED juga menyinggung peran workshop dalam pelaksanaan tiket uji emisi.

Dicky Kurniawan | Isiah Amira Okang Erwan adalah bendahara

Pilihan Redaksi: Alasan tidak lagi menggelar tiket uji pelayaran Jakarta

Ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Yuk ke member.tempo.co/komunitas, pilih grup GoOto

Seorang pemuda berusia 18 tahun, seorang siswa bintara dari Polri, dirampok dalam perjalanan menuju pusat ujian. Polisi segera menangkap para pencuri tersebut. Baca selengkapnya

Tim Jatnara Polda Metro Jaya memberikan perlawanan terhadap penangkapan pelaku dan menindak tegas mereka. Baca selengkapnya

Lima preman mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa swasta Polri. Seorang preman dihadang polisi saat ditangkap. Baca selengkapnya

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan didakwa melakukan penodaan agama karena menginjak Alquran padahal dia bersumpah tidak membacanya secara keseluruhan.

2 tersangka pembunuh, AH dan N, membuat adegan palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik toko Madura. Baca selengkapnya

Pembunuhnya berencana membunuh sepupunya karena terluka akibat penyiksaan. Baca selengkapnya

Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta sedang melakukan kampanye edukasi bertajuk ‘Udara Bersih untuk Jakarta’ di RPTRA Pandawa Tanah Tinggi. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya akan menangani kasus pembunuhan pria yang ditemukan tewas terbungkus kain di dekat taman. Baca selengkapnya

Jakarta hanya satu tingkat di bawah Delhi (India). Baca selengkapnya

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Polri untuk melayani masyarakat, seperti notifikasi tiket melalui pesan WhatsApp. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *