Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden dan calon wakil presiden no. 1, Anees Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung MK pada pukul 08.18 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Hari ini, Senin 22 April 2024, Anees-Cak Imin akan hadir dalam pembacaan putusan sengketa pemilu presiden yang akan dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi.

Anis tidak menjelaskan persiapan sidang yang akan dibacakan hari ini mengenai putusan sengketa pemilu presiden. Ia mengatakan dirinya dan Kak Imin hanya akan mendengarkan putusan.

“Kami hanya akan mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Anies saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin.

Anies mengimbau seluruh relawan yang hadir, baik yang datang untuk sidang ajudikasi maupun aksi, untuk tertib dan menaati seluruh aturan yang berlaku. Jaga ketertiban dan patuhi semua aturan, ujarnya.

Ditanya seberapa optimistis permohonannya dikabulkan, Anees menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Hakim MK. Hormati semua keputusan juri. Ia pun mengaku tidak mengetahui bocoran keputusan tersebut.

“Tetapi menurut kami Mahkamah Konstitusi mempunyai peran dalam menyelamatkan demokrasi kita, memastikan kualitas demokrasi kita tetap terjaga,” kata Anees.

Pada Senin 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusannya atas perselisihan hasil PHPU pemilihan umum atau pemilihan presiden. Pembacaan keputusan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Delapan hakim konstitusi telah menyelesaikan Konferensi Peninjauan Kembali atau RPH. Kedelapan juri tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arif Hidayat, Enni Narbaningsih, Daniel Yusmik Panchstaki Fokh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansoor dan Arsul Sani. Sementara Anwar Usman gagal menangani kontroversi hasil pemilu presiden karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK No. 2/MKMK/L/11/2023.

Amelia Rahima

Pilihan Redaksi: Sesampainya di Gedung MK bersama Mahfud, Ganjar mengaku belum siap mendengarkan putusan MK.

Pakar politik Universitas Udayana ini mengatakan, hak penyidikan tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan perbedaan pendapat hakim Mahkamah Konstitusi terakhir. untuk mengetahui lebih lanjut

Komisi II Perpres sejak awal sidang 2019 mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Apakah sidang kecurangan pemilu 2024 akan dibatalkan? Berikut pernyataan individu dan pihak yang ingin mendukungnya. untuk mengetahui lebih lanjut

Mahkamah Konstitusi menyebut ada beberapa kelemahan pada undang-undang pemilu, peraturan KPU, dan peraturan Bawaslu. untuk mengetahui lebih lanjut

Jubah hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan sekedar pakaian resmi, melainkan simbol yang melambangkan filosofi. untuk mengetahui lebih lanjut

Needham mengatakan, Mahkamah Konstitusi masih merupakan “pengadilan yang menghitung” karena putusan sengketa pemilu presiden masih didasarkan pada perbedaan hasil pemungutan suara. untuk mengetahui lebih lanjut

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengaku baru pertama kali menyatakan dissenting opinion terhadap putusan PHPU atau kontroversi Pilpres. untuk mengetahui lebih lanjut

Ketua KPU dan PAN Zulkifli Hassan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran pada Pilpres 2024

RPH berlangsung secara tertutup, dengan dihadiri 9 orang hakim atau minimal 7 orang hakim MK. RPH dibacakan secara lengkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, atau hakim yang ditunjuk.

Pakar pemilu UI Titi Anggraini menyoroti adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) ketiga hakim MK dalam memutus sengketa pilpres. untuk mengetahui lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *